Daftar Ulang SNBP 2026 Capai 99 Persen, Bukti Tingginya Kepercayaan Calon Mahasiswa terhadap UNJ dan UKT yang Terjangkau
Di tengah perhatian publik terhadap maraknya pemberitaan di media terkait dugaan sekitar 60 ribu peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JAKARTA – Di tengah perhatian publik terhadap maraknya pemberitaan di media terkait dugaan sekitar 60 ribu peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 yang tidak melakukan registrasi ulang di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia, Universitas Negeri Jakarta (UNJ) justru mencatatkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan data penerimaan mahasiswa baru jalur SNBP 2026, tingkat daftar ulang calon mahasiswa yang diterima di UNJ mencapai 99 persen. Hal ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan, layanan akademik, serta keterjangkauan biaya pendidikan yang ditawarkan UNJ.
Capaian tersebut menjadi indikator kuat bahwa UNJ semakin dipercaya sebagai tujuan melanjutkan pendidikan tinggi unggulan oleh calon mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Di saat sejumlah PTN menghadapi tantangan tingginya angka peserta yang tidak melanjutkan proses registrasi setelah dinyatakan lolos seleksi, UNJ berhasil mempertahankan komitmen calon mahasiswa untuk melanjutkan studi hingga tahap akhir penerimaan.
Dalam empat tahun terakhir, minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan di UNJ terus menunjukkan tren yang positif. Jumlah pendaftar jalur SNBP meningkat dari 29.293 pendaftar pada tahun 2023 menjadi 32.813 pendaftar pada tahun 2024. Meskipun mengalami penurunan tipis pada tahun 2025 dengan 31.388 pendaftar, angka tersebut kembali meningkat signifikan pada tahun 2026 hingga mencapai 34.852 pendaftar. Tren ini mencerminkan semakin kuatnya daya tarik UNJ sebagai perguruan tinggi yang berkualitas, inklusif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan jumlah pendaftar tersebut tidak terlepas dari berbagai capaian strategis yang berhasil diraih UNJ dalam beberapa tahun terakhir.
Transformasi kelembagaan menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), penguatan kualitas akademik, peningkatan produktivitas riset dan inovasi, capaian pemeringkatan internasional, serta perluasan jejaring kerja sama global menjadi faktor penting yang semakin memperkuat reputasi UNJ sebagai perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Pada SNBP 2026, sebanyak 1.910 calon mahasiswa dinyatakan diterima di UNJ. Dari jumlah tersebut, 1.897 calon mahasiswa telah melakukan registrasi ulang, sehingga hanya 13 orang atau sekitar 1 persen yang tidak melanjutkan proses daftar ulang. Angka ini menjadi capaian terbaik UNJ dalam empat tahun terakhir.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2023 jumlah calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang mencapai 207 orang atau sekitar 8 persen dari total yang diterima. Pada tahun 2024 tercatat 269 orang atau sekitar 7 persen, sementara pada tahun 2025 sebanyak 247 orang atau sekitar 8 persen. Penurunan angka ketidakdaftaran ulang secara signifikan pada tahun 2026 menunjukkan semakin kuatnya keyakinan calon mahasiswa terhadap pilihan mereka untuk menempuh pendidikan di UNJ.
Tingginya tingkat daftar ulang tersebut juga didukung oleh kebijakan biaya pendidikan yang berorientasi pada prinsip keadilan dan keterjangkauan. UNJ menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk program Sarjana (S1/D4), Magister (S2), dan Doktor (S3) berdasarkan prinsip keadilan, kemampuan ekonomi mahasiswa, serta akses pendidikan yang inklusif.
Besaran UKT di setiap program studi tidak ditetapkan dalam satu nominal tunggal, melainkan dibagi ke dalam beberapa kelompok tarif yang disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi mahasiswa. Skema ini memberikan ruang afirmasi bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi agar tetap memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi berkualitas.
Penetapan UKT tersebut mengacu pada SK Rektor UNJ Nomor 140/UN39/HK.02/2026 tentang UKT Program Diploma Empat dan Sarjana, serta SK Rektor UNJ Nomor 148/UN39/HK.02/2026 tentang UKT Program Magister dan Doktor. Kedua regulasi tersebut menjadi landasan dalam memastikan bahwa mekanisme penetapan UKT di UNJ dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, seluruh informasi mengenai besaran UKT pada setiap program studi dapat diakses secara terbuka melalui laman resmi Penmaba UNJ di https://penmaba.unj.ac.id/biaya-pendidikan/.
Penetapan kelompok UKT di UNJ dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi data ekonomi calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi. Data tersebut mencakup kondisi pendapatan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, serta aspek pendukung lainnya. UNJ menerapkan sistem berlapis untuk memastikan objektivitas, termasuk evaluasi administratif dan, bila diperlukan, klarifikasi tambahan dari pihak keluarga calon mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus tes penerimaan. Hasil verifikasi ini menjadi dasar penentuan kelompok UKT dari yang terendah hingga tertinggi, sehingga prinsip keadilan dan transparansi dapat terjaga.
UNJ juga menyediakan mekanisme pengajuan penyesuaian atau keberatan UKT bagi mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau merasa penetapan UKT belum sesuai dengan keadaan ekonomi sebenarnya. Pengajuan dilakukan melalui prosedur resmi yang telah ditetapkan universitas dengan melampirkan dokumen pendukung yang relevan. Setiap pengajuan akan ditinjau oleh tim verifikator untuk memastikan keputusan yang diambil tetap akuntabel, transparan, dan berpihak pada kondisi riil mahasiswa. Mekanisme ini merupakan bentuk komitmen UNJ dalam menjaga akses pendidikan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Sebagai PTNBH, UNJ terus berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan mutu layanan pendidikan dengan keterjangkauan biaya kuliah. Komitmen tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadikan UNJ sebagai pilihan utama bagi calon mahasiswa yang menginginkan pendidikan tinggi berkualitas, berdaya saing global, dan tetap terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ menilai capaian tingkat daftar ulang yang mencapai 99 persen merupakan refleksi dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas, reputasi, dan tata kelola pendidikan yang dijalankan UNJ.
“Kami bersyukur dan mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada UNJ. Tingkat daftar ulang yang mencapai 99 persen menunjukkan bahwa UNJ semakin menjadi pilihan utama calon mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kami jawab dengan peningkatan kualitas pendidikan, penguatan riset dan inovasi, serta pelayanan yang berorientasi pada keberhasilan mahasiswa,” ujar Prof. Komarudin.
Lebih lanjut, Prof. Komarudin menegaskan bahwa UNJ terus berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas sekaligus terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Berbagai program beasiswa, bantuan pendidikan, serta dukungan akademik terus diperluas guna memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan studi tanpa terkendala faktor ekonomi.
“Di tengah berbagai tantangan akses pendidikan tinggi, UNJ berupaya memastikan bahwa mahasiswa yang memiliki potensi akademik tetap mendapatkan kesempatan belajar yang optimal. Karena itu, kami terus memperkuat ekosistem kampus yang inklusif, ramah mahasiswa, dan mendukung pengembangan talenta unggul untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Prof. Ifan Iskandar selaku Wakil Rektor UNJ Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni, menjelaskan bahwa tingginya tingkat daftar ulang SNBP 2026 merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan UNJ dalam menghadirkan layanan penerimaan mahasiswa baru yang informatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan calon mahasiswa. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi berbagai unit kerja yang secara aktif memberikan pendampingan dan memastikan calon mahasiswa memperoleh informasi yang akurat sejak proses seleksi hingga daftar ulang.
“Tingkat daftar ulang SNBP UNJ tahun 2026 yang mencapai sekitar 99 persen menunjukkan bahwa calon mahasiswa dan orang tua memiliki keyakinan yang tinggi terhadap kualitas pendidikan di UNJ. Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang transparan, inklusif, dan responsif agar mahasiswa dapat menjalani proses transisi ke perguruan tinggi dengan baik. Melalui Kantor Admisi serta Kantor Humas dan Informasi Publik, UNJ menyediakan berbagai informasi yang mudah diakses, akurat, dan komprehensif, sehingga calon mahasiswa dan orang tua dapat memahami seluruh tahapan penerimaan, layanan akademik, hingga berbagai dukungan yang tersedia selama menempuh pendidikan di UNJ,” jelas Prof. Ifan.
Prof. Ifan menambahkan bahwa capaian daftar ulang yang sangat tinggi tersebut tidak hanya mencerminkan keberhasilan proses penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap reputasi akademik, kualitas layanan, serta komitmen UNJ dalam menciptakan lingkungan pembelajaran yang mendukung keberhasilan mahasiswa. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi UNJ untuk terus meningkatkan mutu pendidikan, memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, serta menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing global.
Dengan capaian daftar ulang SNBP 2026 yang mencapai 99 persen, UNJ menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi negeri yang dipercaya masyarakat dan mampu menghadirkan pendidikan tinggi yang berkualitas, inklusif, serta berkelanjutan untuk mencetak generasi unggul Indonesia di masa depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

