Advertisement
Indonesia Positif

Wamendikdasmen: Reformasi Pendidikan Guru Harus Terintegrasi dari Kampus hingga Sekolah

Pemerintah menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional yang terintegrasi. Kebutuhan guru diproyeksi melampaui 900 ribu orang pada 2030 sehingga reformasi LPTK dan PPG menjadi prioritas.

TIMES Indonesia,
Wamendikdasmen: Reformasi Pendidikan Guru Harus Terintegrasi dari Kampus hingga Sekolah
Wamendikdasmen, Fajar Riza Ul Haq, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (ALPTK PTMA). (Foto: Kemendikdasmen)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dalam beberapa tahun ke depan. Di tengah proyeksi kebutuhan guru yang diperkirakan menembus lebih dari 900 ribu orang pada 2030, pemerintah mulai menyiapkan desain besar tata kelola guru yang mengintegrasikan pendidikan calon guru, sertifikasi, hingga pengembangan profesi secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional XVII Asosiasi LPTK Perguruan Tinggi Muhammadiyah-'Aisyiyah (ALPTK PTMA) dan The 12th Progressive and Fun Education (ProfunEdu) International Conference di Bandar Lampung, Kamis (25/6/2026).

Advertisement

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Ketua ALPTK-PTMA Prof. Dr. Harun Joko Prayitno, serta para rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan 'Aisyiyah dari berbagai daerah.

Reformasi Guru Tak Lagi Berbasis Kuantitas

Menurut Fajar, tantangan pendidikan nasional tidak lagi sekadar menambah jumlah lulusan pendidikan guru, melainkan membangun sistem yang mampu menyelaraskan kebutuhan tenaga pendidik dengan proses pendidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), sertifikasi, hingga pengembangan kompetensi sepanjang karier.

"Kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045. Titik berangkatnya adalah guru. Tidak ada transformasi pendidikan yang berhasil tanpa guru yang profesional, kompeten, dan terus berkembang," ujar Fajar.

Karena itu, pemerintah menempatkan penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai bagian penting dalam reformasi pendidikan nasional. LPTK dinilai tidak cukup hanya menjadi penyelenggara PPG, tetapi juga harus berkembang menjadi pusat penyiapan calon guru, pusat riset pembelajaran, pengembangan kompetensi, sekaligus mitra strategis sekolah.

Kebutuhan Guru Terus Meningkat

Pemerintah mencatat persoalan guru saat ini terjadi pada dua sisi sekaligus.

Advertisement

Di satu sisi, terdapat lebih dari 407 ribu guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Sementara itu, sekitar 170 ribu guru lainnya masih harus menyelesaikan pendidikan S-1 atau D-IV sebelum dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru.

Di sisi lain, kebutuhan guru nasional diproyeksikan terus meningkat hingga melampaui 900 ribu orang pada 2030 apabila tidak diantisipasi melalui perencanaan yang lebih terintegrasi.

Menurut Fajar, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuka formasi guru baru ataupun meningkatkan kapasitas LPTK secara parsial.

"Dibutuhkan sinkronisasi kebijakan antara penyelenggara pendidikan guru, kebutuhan daerah, kebijakan ASN, serta proyeksi pembangunan pendidikan nasional," katanya.

Desain Besar Tata Kelola Guru

Fajar menjelaskan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah saat ini tengah menyusun desain besar pemenuhan guru nasional sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam agenda pembangunan sumber daya manusia melalui Asta Cita.

Desain tersebut mencakup pendidikan calon guru, Pendidikan Profesi Guru, sertifikasi, pengembangan kompetensi, hingga perencanaan kebutuhan guru secara nasional.

"Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti telah menindaklanjuti arahan Presiden untuk menyiapkan desain besar pemenuhan guru nasional, termasuk penataan tata kelola guru. Kami melihat dukungan kuat dari kementerian dan lembaga terkait terhadap persoalan guru ini," ujar Fajar.

Upaya tersebut juga mendapat perhatian dalam pembahasan revisi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), khususnya terkait penguatan tata kelola guru dan peran strategis LPTK.

Surplus Lulusan Pendidikan Perlu Dioptimalkan

Di tengah proyeksi kekurangan guru, pemerintah melihat Indonesia sebenarnya memiliki modal yang cukup besar.

Dalam satu dekade terakhir, terdapat sekitar 1,6 juta lulusan sarjana pendidikan yang menjadi potensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik nasional.

Menurut Fajar, potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui pelaksanaan PPG Calon Guru yang disusun berdasarkan kebutuhan riil di setiap satuan pendidikan sehingga distribusi guru menjadi lebih merata dan tepat sasaran.

Menutup arahannya, Fajar mengajak seluruh LPTK, perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan masyarakat membangun kolaborasi dalam memperkuat kualitas guru Indonesia.

"Bagi pemerintah, membangun pendidikan bukan hanya membangun sekolah. Yang jauh lebih penting adalah membangun guru. Sebab, kualitas ruang kelas pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang berdiri di depan peserta didik setiap hari," tegasnya.

Melalui penguatan LPTK, transformasi Pendidikan Profesi Guru, serta sinkronisasi kebijakan nasional, pemerintah berharap sistem pendidikan guru Indonesia menjadi lebih adaptif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Imadudin Muhammad
PenulisImadudin MuhammadBergabung di TIMES Indonesia sejak 2015, menulis soal Olahraga, Pariwisata, Tekno, hingga Event Internasional. Bagian tim Pemeriksa Fakta, memastikan berita tetap berita akurat, relevan, dan terpercaya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia