Wamendikdasmen Dorong Pendidikan Inklusif Terintegrasi dalam Sistem Nasional
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan pendidikan inklusif harus menjadi arus utama transformasi pendidikan nasional melalui penguatan guru, kurikulum, dan kolaborasi lintas sektor.
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
JAKARTA – Pendidikan inklusif tidak lagi cukup dipahami sebagai upaya membuka akses sekolah bagi anak penyandang disabilitas. Tantangan Indonesia saat ini adalah memastikan sistem pendidikan mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan setiap peserta didik.
Pergeseran paradigma tersebut ditegaskan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, saat peluncuran Program Pendidikan Bilingual untuk Tuli sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Pijar Foundation di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Menurut Fajar, pendidikan inklusif tidak lagi dapat diposisikan sebagai kebijakan afirmatif yang berada di luar sistem utama pendidikan. Pendidikan inklusif harus menjadi bagian integral dari transformasi pendidikan nasional.
Karena itu, visi "Pendidikan Bermutu untuk Semua" yang diusung Kemendikdasmen harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, kurikulum, tata kelola, hingga proses pembelajaran yang mampu menjangkau seluruh peserta didik tanpa membedakan kondisi fisik, sensorik, intelektual, sosial, maupun psikologis.
"Memberikan pelayanan pendidikan inklusif bukan sekadar afirmasi atau tambahan. Pendidikan inklusif harus terintegrasi di dalam ekosistem pendidikan nasional," kata Fajar.
Pernyataan tersebut menegaskan perubahan orientasi pembangunan pendidikan di Indonesia. Jika sebelumnya keberhasilan diukur dari semakin banyaknya anak berkebutuhan khusus yang diterima di sekolah, kini indikator keberhasilan bergeser pada kualitas pengalaman belajar yang mereka peroleh.
Data Kemendikdasmen menunjukkan perubahan tersebut mulai terlihat. Hingga 29 Juni 2026, tercatat sebanyak 381.528 peserta didik penyandang disabilitas mengikuti pendidikan dalam sistem nasional. Sebanyak 217.378 peserta didik belajar di sekolah reguler penyelenggara pendidikan inklusif, sedangkan 164.150 lainnya menempuh pendidikan di lebih dari 2.400 Sekolah Luar Biasa (SLB) di seluruh Indonesia.
Fajar menilai, fakta bahwa jumlah peserta didik penyandang disabilitas di sekolah reguler lebih banyak dibandingkan di SLB menunjukkan Indonesia mulai bergerak dari sistem pendidikan yang segregatif menuju sistem yang lebih inklusif.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perluasan akses hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah membangun ekosistem pendidikan yang ramah disabilitas serta menghargai keberagaman sebagai bagian dari proses pembelajaran.
"Yang kita bangun bukan hanya sekolahnya, tetapi juga budaya belajar yang menghargai setiap anak. Sekolah yang baik adalah sekolah yang membuat semua peserta didik merasa diterima, dihargai, dan memperoleh kesempatan berkembang," ujarnya.
Perubahan paradigma tersebut juga menuntut transformasi kompetensi guru. Selama ini kemampuan pedagogik inklusif lebih banyak dimiliki guru pendidikan khusus. Ke depan, Kemendikdasmen mendorong agar kompetensi pedagogik inklusif menjadi bekal dasar seluruh guru Indonesia, termasuk sejak menempuh pendidikan di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Fajar menegaskan peningkatan kompetensi tidak cukup dilakukan ketika guru telah mengajar di sekolah. Pendidikan calon guru harus mulai memasukkan materi pedagogik inklusif agar setiap lulusan siap mendampingi peserta didik dengan latar belakang dan kebutuhan belajar yang beragam.
Peluncuran Program Pendidikan Bilingual untuk Tuli bersama Pijar Foundation menjadi salah satu contoh kolaborasi antara pemerintah, dunia filantropi, komunitas disabilitas, perguruan tinggi, dan sektor swasta dalam mempercepat transformasi pendidikan inklusif.
Program tersebut tidak hanya mengembangkan model pembelajaran bilingual berbasis Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO), tetapi juga membentuk Akademi Guru Pendidikan Tuli sebagai pusat penguatan kapasitas guru agar layanan pendidikan bagi peserta didik Tuli semakin berkualitas dan dapat direplikasi di berbagai daerah.
"Kolaborasi ini adalah wujud nyata partisipasi semesta untuk memastikan pendidikan bermutu untuk semua," tegas Fajar.
Ia menambahkan, transformasi pendidikan inklusif tidak mungkin diwujudkan hanya oleh pemerintah. Semakin kompleks tantangan pendidikan, semakin besar pula kebutuhan membangun kemitraan lintas sektor. Karena itu, penandatanganan nota kesepahaman tersebut dipandang bukan sekadar kerja sama kelembagaan, melainkan investasi sosial untuk memperkuat ekosistem pendidikan nasional.
Menutup sambutannya, Fajar menegaskan bahwa kemajuan suatu bangsa tidak diukur dari kemampuan anak menyesuaikan diri terhadap sistem pendidikan, melainkan dari kemampuan sistem pendidikan dalam menyesuaikan diri terhadap kebutuhan setiap anak.
"Setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk belajar, bermimpi, dan meraih masa depan terbaiknya. Tidak boleh ada satu pun yang tertinggal," pungkasnya.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

