Advertisement
Indonesia Positif

Ketua Umum GMPK Abd. Aziz Raih Penghargaan MUI atas Komitmen Bantuan Hukum Pro Bono

Ketua Umum GMPK Abd. Aziz menerima penghargaan dari MUI Pusat atas komitmennya memberikan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat miskin dan dhuafa di Indonesia

TIMES Indonesia,
Ketua Umum GMPK Abd. Aziz Raih Penghargaan MUI atas Komitmen Bantuan Hukum Pro Bono
Ketua Umum GMPK Abd. Aziz menerima penghargaan dari MUI Pusat. (GMPK)
A-AA+

Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia

Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.

JAKARTA Komitmen memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) kepada masyarakat miskin dan kelompok dhuafa mengantarkan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Abd. Aziz, menerima penghargaan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Malam Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin, yang menjadi bagian dari rangkaian Pra Kongres Umat Islam Indonesia (KUII). Acara berlangsung di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (2/7/2026), dan diselenggarakan oleh Bidang Hukum MUI Pusat.

Advertisement

Abd. Aziz dinilai memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu melalui pendampingan hukum secara pro bono. Selain menjabat Ketua Umum GMPK, ia juga merupakan Ketua Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII).

Piagam penghargaan bernomor Ket-2025-15/DP-MUI/VI/2026 ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI KH Muhammad Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan. Penghargaan diserahkan oleh Sekjen MUI dalam malam apresiasi tersebut.

Abd. Aziz mengaku bersyukur atas apresiasi yang diberikan MUI. Menurutnya, penghargaan itu menjadi pengingat agar dirinya terus menghadirkan akses keadilan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh pendampingan hukum.

"Saya berterima kasih kepada Ketua Umum MUI KH Muhammad Anwar Iskandar beserta seluruh pimpinan MUI Pusat, khususnya Bidang Hukum, atas penghargaan ini. Bagi saya, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan, tetapi amanah untuk terus menghadirkan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, sesaat setelah menerima penghargaan dirinya mendapat ucapan selamat dari Menteri Agama yang mendorongnya untuk terus mengabdi kepada masyarakat.

Advertisement

"Selamat dan sukses. Teruslah berbuat untuk masyarakat tidak mampu, hadirlah pada mereka yang membutuhkan uluran bantuan hukum agar memiliki harapan akan keadilan, dan berkontribusi tiada henti untuk negeri yang kita cintai," kata Menteri Agama kepada Abd. Aziz.

Rekam Jejak Dinilai Berdasarkan Dampak Sosial

MUI menjelaskan, penghargaan diberikan setelah melalui proses verifikasi terhadap rekam jejak pelayanan, dampak sosial, serta konsistensi para penerima dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

Penilaian dilakukan berdasarkan lima indikator utama, yakni integritas (20 persen), kepedulian sosial (25 persen), inovasi (15 persen), dampak dan manfaat (25 persen), serta kolaborasi dan keberlanjutan (15 persen).

Ketua Bidang Hukum MUI, Wahyuddin Adam, menyatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap para penegak hukum yang berpihak kepada kelompok rentan.

"Pemberian penghargaan ini merupakan pernyataan sikap MUI bahwa keadilan adalah hak dasar setiap warga negara dan tidak boleh menjadi komoditas yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi," ujarnya.

Membela Masyarakat Miskin dan Memerangi Korupsi
Bagi Abd. Aziz, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin tidak hanya dilakukan melalui jalur litigasi di pengadilan, tetapi juga melalui penyelesaian perkara di luar pengadilan atau nonlitigasi.

Ia juga aktif mengawal persoalan tata kelola sumber daya alam dan keuangan daerah di berbagai wilayah, termasuk di Jawa Timur dan Riau. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak dapat dipisahkan dari perjuangan membela masyarakat miskin.

"Korupsi merupakan kejahatan yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat kecil. Ketika anggaran publik diselewengkan, hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ikut dirampas. Karena itu, memerangi korupsi adalah bagian dari membela rakyat," tegasnya.

Abd. Aziz menambahkan, penghargaan dari MUI bukan merupakan pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja bersama para relawan hukum, masyarakat, dan berbagai elemen yang selama ini ikut memperjuangkan keadilan.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mendorong masyarakat agar tidak takut melaporkan berbagai dugaan penyimpangan hukum maupun tindak pidana korupsi.

"Saya berkomitmen agar keadilan tidak hanya menjadi tulisan di atas kertas. Hukum adalah hak setiap warga negara. Karena itu masyarakat harus berani bersuara dan memperoleh perlindungan yang setara," katanya.

Selain kategori perorangan, MUI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah lembaga yang dinilai berkontribusi dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat. Proses seleksi melibatkan dewan juri yang berasal dari unsur MUI, akademisi, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta kalangan media nasional.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia