Lingga Indonesia Perkuat 12 HIPPAM di Malang, Dorong Restorasi Mata Air Berbasis Komunitas
Lingga Indonesia melatih 12 HIPPAM di Kabupaten Malang untuk memperkuat kelembagaan, konservasi mata air, dan pengelolaan air bersih berbasis masyarakat.
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
MALANG – Keberlanjutan pasokan air bersih di pedesaan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sumber mata air, tetapi juga oleh kuatnya kelembagaan masyarakat yang mengelolanya.
Berangkat dari kebutuhan tersebut, Yayasan Lingkar Gagasan Indonesia (Lingga Indonesia) menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Komunitas dalam Restorasi Ekosistem Mata Air dan Manajemen Air Bersih Berbasis Lembaga Lokal pada 8–9 Juli 2026 di Gedung Cakra Mahesa Kencana, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Kegiatan yang diikuti 12 Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) itu merupakan bagian dari Program Lingkungan Lingga Indonesia yang didukung Indonesia FOLU Net Sink 2030 melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Program tersebut bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan pengelola air bersih sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem mata air sebagai sumber kehidupan.
Pengelolaan Air Bersih Dimulai dari Tata Kelola yang Kuat
Ketua Badan Pengurus Lingga Indonesia, Yoga Ardianta, mengatakan keberhasilan pengelolaan air bersih berbasis masyarakat harus ditopang oleh kelembagaan yang profesional dan kolaboratif.
Dalam kesempatan itu, Yoga juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kebobang yang berhasil meraih Juara I Lomba Administrasi Kelembagaan Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Prestasi tersebut menunjukkan bahwa tata kelola desa yang baik menjadi modal penting dalam membangun kolaborasi untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap pelatihan ini mampu melahirkan HIPPAM yang semakin mandiri dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pelayanan air bersih.
Kepala Desa Kebobang, Mujiati, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, peningkatan kapasitas pengurus HIPPAM menjadi kebutuhan penting agar pelayanan air bersih desa dapat berkembang secara profesional dan berkelanjutan.
Kolaborasi Lintas Sektor Jaga Mata Air
Pelatihan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, penyuluh kehutanan Kecamatan Wonosari, KRPH Gendogo, Pemerintah Desa Kebobang, dan perwakilan HIPPAM.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konservasi kawasan resapan air sekaligus meningkatkan kapasitas lembaga pengelola air bersih di tingkat desa.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi mengenai konservasi mata air, fungsi kawasan hutan sebagai daerah tangkapan air, hingga penguatan tata kelola administrasi dan keuangan HIPPAM.
Materi disampaikan oleh Bayu Hadi Saputro dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Agustin dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, serta Isa Cholili, narasumber Lingga Indonesia yang juga dosen Universitas Al-Rifa'ie Malang.
Diskusi juga membahas tantangan perubahan penggunaan lahan di kawasan hulu yang berpotensi memengaruhi debit mata air apabila tidak diimbangi dengan upaya konservasi.
Temuan Penting, Mayoritas HIPPAM Belum Memiliki Legalitas
Hari kedua pelatihan difokuskan pada praktik penguatan kelembagaan, mulai dari asesmen organisasi, administrasi pelanggan, pencatatan keuangan, hingga penyusunan rencana tindak lanjut.
Salah satu temuan penting dalam kegiatan ini adalah masih lemahnya aspek legalitas kelembagaan HIPPAM.
Hasil asesmen menunjukkan hanya dua dari 12 HIPPAM peserta yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, sedangkan 10 HIPPAM lainnya belum memiliki legalitas organisasi.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera diperbaiki karena legalitas menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta berkomitmen mengusulkan penerbitan SK Kepala Desa bagi HIPPAM yang belum memiliki dasar hukum.
Komitmen Bersama Merawat Kawasan Resapan Air
Pelatihan juga menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kawasan mata air dan daerah resapan.
Sebagai aksi nyata, Pemerintah Desa Kebobang, HIPPAM, kelompok tani, serta masyarakat sepakat melaksanakan kegiatan perawatan hasil penanaman pohon di kawasan Coban Baung pada 12 Juli 2026.
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal memperkuat konservasi kawasan hulu sekaligus menjaga keberlanjutan sumber air bagi masyarakat desa.
Menutup pelatihan, Kepala Desa Kebobang berharap seluruh ilmu yang diperoleh peserta dapat segera diterapkan sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui program ini, Lingga Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan lokal sebagai fondasi pengelolaan air bersih yang berkelanjutan sekaligus mendorong model kolaborasi konservasi berbasis masyarakat di Kabupaten Malang.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


