Road To TNP IV: Pilar yang Hilang, Nasib UMKM Ditentukan Pendampingan Bukan Sekadar Bantuan
Lebih dari 98 persen unit usaha kita didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yang menyerap hampir delapan dari sepuluh tenaga kerja. Namun, sebagian besar masih beroperasi di ranah informal.
Sebarkan Narasi Positif untuk Indonesia
Aplikasi Jurnalisme Positif (AJP) hadir sebagai ruang kolaboratif untuk menebarkan berita baik, inspiratif, dan membangun. Kami mengajak jurnalis, pembuat konten, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat, optimis, dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa.
PONTIANAK – Masih segar dalam ingatan saya seorang penjual abon perempuan di pasar tradisional. Rajin, produknya lezat, pelanggannya setia.
Namun, ketika bantuan modal datang, ia hanya membeli peralatan baru. Ketika kredit usaha cair, ia menambah stok bahan baku. Bertahun-tahun berlalu, usahanya tetap stagnan - tidak mati, namun juga tak kunjung naik kelas.
Ia adalah representasi nyata dari ruang sempit yang dalam diskusi ekonomi kita sebut sebagai the missing middle: fenomena usaha mikro yang terperangkap, sulit menapak ke jenjang yang lebih tinggi.
Data nasional mempertegas ironi ini dalam skala masif. Lebih dari 98 persen unit usaha kita didominasi oleh sektor mikro dan kecil, yang menyerap hampir delapan dari sepuluh tenaga kerja.
Namun, sebagian besar masih beroperasi di ranah informal, dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto tetap timpang dengan dominasi jumlahnya.
Inilah paradoks struktural yang jarang kita bicarakan secara terbuka: negeri ini besar dalam kuantitas usaha, tetapi rapuh dalam daya saing yang fundamental.
Selama ini, kebijakan kita terjebak pada rutinitas - menambah gelontoran pembiayaan dan melimpahkan bantuan sosial.
Saya tidak menampik urgensi keduanya. Namun, pengalaman panjang di medan perjuangan mengajarkan satu hal yang kerap luput dari laporan: akses permodalan tanpa pendampingan manajerial hanyalah perpindahan masalah, bukan pemecahannya.
Yang hilang bukan sekadar uang, melainkan ekosistem pembinaan yang profesional, terstandar, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Kita terlalu sibuk menegakkan tiga pilar - pembiayaan, pasar, dan regulasi - lalu bertanya-tanya mengapa bangunan ekonomi kerakyatan masih goyah.
Pilar keempat, yakni pendampingan, selama ini kita anggap pelengkap, padahal ia adalah fondasi pengikat yang menentukan apakah konstruksi usaha kecil kokoh atau runtuh. Di sinilah letak luka kebijakan kita.
Persoalannya, pendampingan masih diperlakukan sebagai kerja sukarela yang siapa pun bisa melakukannya, bukan sebagai profesi terhormat yang menuntut kompetensi, standar, dan bukti dampak.
Padahal, seorang pendamping yang mumpuni adalah selisih antara bantuan yang menguap dalam enam bulan dan usaha yang benar-benar bertransformasi.
Dialah yang membaca laporan keuangan sederhana, membenahi kemasan, membuka akses pasar, dan menemani pelaku usaha melewati titik-titik kritis yang kerap membuat banyak orang menyerah di tengah jalan.
Saya memetik keyakinan ini bukan semata dari teori, melainkan dari dekade pengalaman yang terjal di lapangan - sebagai pelatih program kewirausahaan bersama lembaga perburuhan internasional, sebagai konsultan di Pusat Layanan Usaha Terpadu, hingga sebagai asesor yang menilai kompetensi para pendamping.
Dari semua peran itu, saya menyimpulkan bahwa memprofesionalkan pendamping adalah strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan rakyat.
Sertifikasi, standar kompetensi, dan pengukuran dampak bukanlah birokrasi tambahan yang memberatkan; melainkan kompas moral dan teknis agar para pelaku usaha tidak tersesat di tengah hiruk-pikuk tantangan.
Temu Nasional Pendamping IV di Palembang, bagi saya, adalah momen bersejarah untuk menegaskan deklarasi penting yang terlalu lama tertunda. Bukan sekadar forum seremonial, melainkan ruang bagi kita untuk merumuskan standar, arah, dan pengakuan atas profesi ini.
Sebab pada akhirnya, masa depan UMKM tidak ditentukan oleh derasnya aliran dana semata, melainkan oleh siapa yang menuntun langkah dan seberapa mumpuni orang tersebut dalam menavigasi perubahan.
Perempuan penjual abon itu tidak butuh belas kasihan. Ia butuh rekan seperjuangan yang gigih mendampinginya naik kelas.
Itulah panggilan kita. Dengan semangat Musi yang mengalir, mari kita jadikan Temu Nasional IV sebagai titik balik kebangkitan ekosistem pendampingan nasional.
Sampai bertemu di Pontianak, 11-16 Agustus 2026 — Salam pendamping, dari tepi Kapuas untuk Nusantara. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

