TIMESINDONESIA, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan melelang beberapa jabatan kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) atau pejabat tinggi pratama di satuan kerjanya. Lelang terbuka termasuk untuk kepala satuan kerja yang sekarang masih menjabat PLt.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad, di sela-sela rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) di Banjarbaru, Jumat (19/5/2017) mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan DPRD Kotabaru.
"Ekskutif dan legislatif sudah melakukan koordinasi dengan melibatkan satuan kerja. Dalam ketentuan dan aturan Kemendagri tertuang tata kelola pemerintahan daerah termasuk pengangkatan pejabat pada SOPD oleh kepala daerah. Mengacu pada ketentuan yang ada itu," ujar Said.
Said menambahkan, pihaknya membuka lelang jabatan kepada semua pihak termasuk 13 pejabat pratama yang difungsionalkan sekarang ini.
“Jika memang merasa mampu, mereka dipersilahkan mengikuti seleksi yang akan dilakukan panitia. Kita beri kesempatan yang luas, dalam menduduki jabatan pada SOPD yang tersedia,” ujar Said.
Said mengakui, bahwa ada beberapa personel yang berbeda pendapat soal lelang jabatan. Tapi ini tetap harus dilakukan, karena Pemkab Kotabaru butuh pimpinan yang punya kapasitas dan kapabilitas memimpin SOPD.
Pemkab Kotabaru juga akan mengundang perwakilan dari Kemendagri ke Kotabaru untuk melihat memantau pelaksanaan ini. Said menegaskan, pelaksanaan lelang akan dilakukan bulan ini juga. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rochmat Shobirin |