
TIMESINDONESIA – TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menggunakan emas sebagai perhiasan memang wajar dilakukan oleh wanita. Tetapi bagaimana jika kaum pria menggunakan emas? Sebenarnya penggunaan emas oleh kaum laki-laki ini sudah dijelaskan pada zaman nabi.
Nabi bersabda bahwa “Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria” (HR. An Nasai dan Ahmad). Dilarangnya kaum pria menggunakan emas yang dijelaskan dengan sabda nabi ini juga didukung dengan penjelasan secara ilmiah.
Advertisement
Emas mengandung suatu senyawa atom yang mampu menembus kulit terdalam. Jika para pria menggunakan emas dalam jangka waktu yang panjang maka atom emas tersebut dapat masuk ke peredaran darah mereka.
Bukan hanya darah yang terpengaruh dengan atom emas, urin mereka pun juga akan ikut tercemar oleh atom emas berukuran kecil ini. Penyebaran atom emas dalam tubuh ini dikenal dalam dunia kedokteran dengan nama migrasi emas. Dan jika hal itu terjadi maka akan menyebabkan penyakit alzheimer.
Jika emas bisa masuk dalam peredaran darah, mengapa wanita diperbolehkan memakai emas sedangkan pria tidak?
Emas diperbolehkan dikenakan oleh para wanita karena atom yang berukuran kecil pada emas mampu dibuang ketika wanita tersebut melakukan menstruasi setiap bulannya. Sedangkan pria tidak diperbolehkan menggunakan emas karena kandungan atom emas ini tidak mampu dibuang dalam tubuhnya melalui menstruasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Publisher | : Siska Febrina |
Sumber | : Berbagai Sumber |