Kesehatan

DPRD Sumedang Minta Prokes Diperketat Saat Pembelajaran Tatap Muka Dimulai

Kamis, 26 Agustus 2021 - 11:04 | 53.26k
Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra bersama Bupati Dony Ahmad Munir saat rapat koordinasi terkait penerapan PPKM dengan pejabat Fokopimda di Gedung Negara, Rabu (25/8/2021). (FOTO: Humpro DPRD for TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Sumedang, Irwansyah Putra bersama Bupati Dony Ahmad Munir saat rapat koordinasi terkait penerapan PPKM dengan pejabat Fokopimda di Gedung Negara, Rabu (25/8/2021). (FOTO: Humpro DPRD for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMEDANG – Kabupaten Sumedang, Jawa Barat saat ini telah memasuki kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Seiring dengan hal tersebut, Pemkab Sumedang menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 95 tahun 2021 yang mengatur penyelenggaran pembelajaran tatap muka terbatas dan jarak jauh. Bahkan, telah dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). 

"Dinas Pendidikan Sumedang telah menyusun skenario pelaksanaan proses pembelajaran tatap muka maupun jarak jauh mingguan, yang akan mulai diterapkan pada minggu pertama September 2021 mendatang," ujar Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Agus Wahidin, Kamis (26/8/2021).

Agus memaparkan, untuk SMP diatur minggu pertama kelas 7, minggu ke dua kelas 8 dan minggu ke 3 kelas 9.  Kemudian, minggu ke 4 sekolah akan dikosongkan untuk sterilisasi. 

Adapun untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat serta Kesetaraan, jika melebihi 60 siswa maka tiap minggunya diikuti sebanyak 25 persen. Namun, jika kurang dari 60 siswa, maka dapat diikuti 33 persen siswa perminggunya.

"Kami membuat skenario  perbulan hanya satu minggu anak belajarnya. Dengan syarat prokes dilaksanakan secara ketat. Bahkan diawasi tim Disdik yang disebar ke 26 Kecamatan. Perkiraan dimulai Senin minggu ke 1 September," terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra mengatakan, rencana penerapan skenario tersebut harus dibarengi berbagai antisipasi secara benar, baik sebelum maupun sesudahnya.

Termasuk pelaksanaan belajar di rumah pada minggu ke 4, menurutnya jangan dilakukan pada tempat dan waktu yang sama. Karena dikhawatirkan tetap menimbulkan kerumunan.

"Mengenai minggu ke 4, di mana para siswa belajar di rumah baik SD, SMP dan SMA kalau bisa waktu belajar di rumah jangan sama karena khawatir menimbulkan kerumunan. Bisa diatur lagi misalkan ada yang minggu pertama, ke dua dan ke tiga belajar di rumahnya. Kalau mengenai persentasi kita yakin itu perhitungan yang luar biasa," ujarnya.

Kemudian, sambung Irwansyah, dalam menghadapi momentum dibukanya kembali pembelajaran tatap muka, dirinya juga meminta agar Disdik berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sumedang agar dapat memantau ketertiban angkutan umum. Karena di khawartirkan banyak para siswa yang pulang pergi menumpang angkutan umum dengan berdesak-desakan.

"Kita juga perlu kerjasama lintas sektor. Salah satunya Dishub, agar memantau ketertiban Angkot. Seperti kita ketahui, yang namanya anak sekolah suka naik angkot sampai berdesak-desakan bahkan sampai bergelantungan di pintu angkot," tuturnya.

Selain itu, Irwansyah menambahkan, agar mewanti-wanti para siswa yang hendak mengikuti belajar tatap muka tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) di sekolah. 

"Kami meminta kepada guru dan orang tua siswa agar selalu menasehati anaknya supaya disiplin terhadap prokes saat pembelajaran tatap muka," ucapnya. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES