Kesehatan

Dinkes Majalengka Sebut Stres Berat Bisa Picu Gangguan Jiwa

Rabu, 05 Oktober 2022 - 16:17 | 140.62k
Ilustrasi stres berat bisa picu gangguan jiwa. (FOTO: suara.com)Rakor lintas sektor dalam rangka penguatan tim pelaksana jiwa masyarakat Kabupaten Majalengka. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)
Ilustrasi stres berat bisa picu gangguan jiwa. (FOTO: suara.com)Rakor lintas sektor dalam rangka penguatan tim pelaksana jiwa masyarakat Kabupaten Majalengka. (FOTO: Hendri Firmansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Kepala Dinas Kesehatan Majalengka, Jawa Barat mengatakan, bahwa stres berat jika tidak diatasi bisa picu gangguan jiwa. Masalah kesehatan terbilang kompleks sebab bukan saja dari segi pisik saja yang harus mendapat perhatian, namun kesehatan psikis juga jangan sampai terabaikan.

"Gambaran masalah kesehatan jiwa, satu dari empat orang bisa terindikasi mengalami risiko gangguan jiwa," ujar Agus Susanto, Rabu (5/10/2022).

Dirinya menganalogikan, jika dari skala jumlah 50 orang di dalamnya bisa terdapat 10 orang dalam masa hidupnya berisiko mengalami gangguan jiwa.

Oleh karena itu, menurutnya harus menjadi catatan yakni dengan menyadari terhadap kecenderungan potensi gangguan kejiwaan seperti dipicu oleh akibat tingkat stres yang tinggi.

Dinkes-Majalengka.jpg

Begitupun jika timbul perasaan bahwa mendapatkan ketidaksesuaian akibat dalam menghadapi suatu permasalahan dengan cara sikap emosional yang buruk, itu pun termasuk dalam kategori gangguan jiwa.

Selanjutnya, kata dia, potensi yang dialami 1 dari 10 orang mengalami gangguan mental emosional. Lalu, 1 dari 16 orang mengalami depresi dan semuanya itu jika dibiarkan dan tidak segera mendapatkan penanganan dengan baik akan bisa berpotensi mengarah ke dalam kategori gangguan jiwa berat.

Untuk pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat bahkan terhadap ODGJ harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang standar. "Minimal program-program kesehatan yang ada di Kabupaten Majalengka wajib terus dijalankan," ungkapnya.

Tangani ODGJ, Pemkab Majalengka Bentuk TPKJM

Upaya serius dalam menangani orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ), Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka) membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Agus menegaskan, bahwa upaya yang dilakukan Pemkab Majalengka tersebut guna mewujudkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM), yaitu indikator komposit yang menggambarkan kemajuan pembangunan di bidang kesehatan.

Realisasi program yang telah berjalan itu, sebelumnya pun telah  dilakukan pula dengan berbagai upaya hingga bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi yang berada di Bogor. 

"Dalam kurun waktu di tahun 2021 lalu kita telah mengirimkan tiga kali dan terpusat di beberapa puskesmas," katanya.

Agus memaparkan, bahwa untuk sasaran pelayanan kesehatan ODGJ berat di Kabupaten Majalengka pada tahun 2021 yakni sebanyak 1.450 orang.

Hasil pencapaian mulai yang ditangani dan diobati, termasuk pasien ODGJ yang dirujuk oleh pihaknya itu berjumlah 1.447 orang atau sebesar 99,79 persen, sebutnya.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, bahwa untuk mewujudkan garda kesehatan jiwa yang optimal sesuai dengan siklus kehidupan diperlukan pelayanan kesehatan jiwa dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

"Itu sedang kami lakukan dan perlu diketahui bahwa Kabupaten Majalengka belum mempunyai rumah sakit ataupun ruang perawatan khusus untuk pasien gangguan jiwa," katanya.

Dinkes-Majalengka-b.jpg

Namun demikian, ke depan pihaknya akan mengupayakan supaya di 2 rumah sakit umum yang ada di Kabupaten Majalengka yaitu RSUD Majalengka dan RSUD Cideres menyediakan ruang untuk layanan perawatan kesehatan jiwa.

Salah satu hambatan pelayanan kesehatan terhadap orang dengan gangguan jiwa, khususnya kategori gangguan jiwa berat yang ada di Kabupaten Majalengka yaitu di antaranya masalah ketersediaan obat.

Selain itu juga, pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan-permasalahan lainnya, seperti kondisi sosial ekonomi penderita atau pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan tidak memiliki dokumen kependudukan.

"Ke depan kami pun akan mengupayakan agar ada rumah singgah bagi ODGJ yang nantinya dipergunakan juga untuk merawat ODGJ yang terlantar di Majalengka," jelasnya dalam upaya penanganan gangguan jiwa. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES