Kesehatan

Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Wapres RI Minta Kemenkes dan BPOM Lebih Selektif Memberikan Izin Edar Obat

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:51 | 158.30k
Wapres K. H. Ma'ruf Amin memberikan keterangan persnya terkait kasus gagal ginjal akut. (FOTO: dok. Setwapres)
Wapres K. H. Ma'ruf Amin memberikan keterangan persnya terkait kasus gagal ginjal akut. (FOTO: dok. Setwapres)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak di Indonesia diduga berasal dari zat berbahaya seperti etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil eter (EGBE) yang terkandung dalam obat-obatan sirup. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) K. H. Ma'ruf Amin meminta pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih selektif dalam memberikan izin edar obat-obatan kepada masyarakat.

"Kemenkes dan BPOM supaya juga selektif betul dalam memberikan izin edar obat-obatan bagi masyarakat," ucap Wapres K. H. Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 6, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2022).

Wapres K. H. Ma'ruf Amin menegaskan, langkah Kemenkes dan BPOM yang telah melarang untuk sementara waktu penggunaan obat-obatan sirup dan juga menarik peredaran beberapa obat yang disinyalir mengandung zat-zat berbahaya penyebab gagal ginjal akut ini agar ditindaklanjuti dengan penelitian secara mendalam dan menyeluruh. 

"Saya tekankan lagi langkah penarikan obat yang menyebabkan terjadinya gagal ginjal itu supaya betul-betul diteliti. Di pasar jangan sampai ada obat-obat (berbahaya) yang beredar," tegas Wapres K. H. Ma'ruf Amin.

Wapres K. H. Ma'ruf Amin juga meminta jajaran Kemenkes dan BPOM juga menarik peredaran obat-obat yang diduga berbahaya ini tidak hanya dari apotek tetapi juga diluar apotek.

"Bahkan juga kalau perlu, bukan hanya yang di apotek-apotek, mungkin penyebab lain, obat-obat misalnya di luar apotek juga harus dilakukan (penarikan)," kata K. H. Ma'ruf Amin.

Menkes-Budi-Gunadi-Sadikin.jpgMenkes Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan persnya. (FOTO: dok. Setkab)

Selanjutnya, ungkap Wapres, mengenai ada tidaknya unsur pidana terhadap peredaran obat-obatan yang mengandung zat-zat berbahaya yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut, Wapres menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Masalah apakah kemungkinan ada tindak pidana, itu saya kira pihak kepolisian yang (dapat) melihat apakah ada atau tidak. Jadi itu apakah ada kesengajaan atau ada unsur lain, tetapi yang penting masalah-masalah yang menyangkut masalah soal pidana itu (ranah) kepolisian," tandas Wapres.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan obat-obatan yang mengandung etilon glikolin dan dietilen glikol tersebut diproduksi di Indonesia. Dia menyampaikan kasus gagal ginjal akut ini terjadi di banyak negara lain, di India, China, segala macem.

"Etilon glikol dan dietilen glikol itu menyebabkan kematian banyak di negara (lain). Yang kita lihat obat yang dikonsumsi yang meninggal itu diproduksi di sini," kata Budi Gunadi dalam keterangan persnya pada Kamis (20/10/2022) lalu.

Budi Gunadi membeberkan, sampel darah 99 pasien gagal ginjal akut yang meninggal dunia mengandung etilon glikol dan dietilen glikol. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa obat yang dikonsumsi balita tersebut

"Tapi intinya memang ada beberapa dari sudah ada 99 balita yang meninggal, terus 99 balita itu kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya, etilon glikol dan dietilen glikol," beber Menkes.

Budi pun meminta BPOM untuk mempercepat penelitian dan mengeluarkan keputusan, obat mana saja yang menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak dan harus ditarik dari peredaran.

"Kita ambil tindakan preventif, kita tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kita tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," tandas Menkes Budi Gunadi Sadikin terkait kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES