Kesehatan

Seluruh Apotek di Bondowoso Tak Layani Pembelian Sirop, Akibat Gangguan Ginjal Akut Misterius pada Anak

Senin, 24 Oktober 2022 - 11:53 | 35.58k
Salah satu apotek di Kabupaten Bondowoso, kini juga tidak melayani pembelian sirup (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)
Salah satu apotek di Kabupaten Bondowoso, kini juga tidak melayani pembelian sirup (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BONDOWOSO – Untuk sementara waktu, seluruh apotek di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tidak melayani pembelian obat sirop. Hal itu dampak gangguan ginjal akut misterius pada anak yang diduga karena sirop yang mengandung etilen glikol.

Meskipun tidak melayani pembelian, beberapa kemasan sirop obat masih dipajang di etalase salah satu apotek. Namun apotek tidak memperjualbelikannya. 

Sirop obat memang menjadi langganan bagi para orang tua ketika anaknya jatuh sakit. Karena selain praktis, obat satu ini terbilang mudah didapat dan diberikan kepada anak.

Maka tidak heran, ketika anaknya demam, batuk, maupun flu, akan langsung mendatangi apotek terdekat untuk membeli sirop. 

Kepala Bagian Pengadaan dan Keuangan di salah satu apotek, yakni Apotek Safari, Toni Suprayitno mengatakan, semua sirop yang ada di etalase, hanya sebagai pajangan saja. 

Karena memang dalam beberapa hari ini, pihak apotek tidak menjual barang tersebut kepada masyarakat. Sesuai dengan imbauan dari pemerintah. 

Menurutnya, memang juga tidak bisa dipastikan, apakah obat ini dapat kembali dijual, atau dikembalikan dan tidak dapat dijual selamanya. Pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya dari BPOM.

Saat ini, pihaknya tengah menunggu surat pemberitahuan resmi untuk mengembalikan sirop-sirop yang ada. Hanya ada satu obat merk Unibebi Cought Sirop. Sementara untuk sirop lain, seperti Termorex, Flurin DMP, Unibebi Deman dan Unibebi Demam Drops, belum ada pemberitahuan untuk menarik barang-barang itu dari peredaran.

Meskipun ada larangan dari pemerintah kata dia, namun ada saja masyarakat yang datang dan berniat untuk membeli sirop. 

Oleh sebab itu lanjut dia, apotek juga memiliki tugas tambahan, untuk menjelaskan dan mengedukasi masyarakat terkait adanya surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM. 

"Bahwa untuk saat ini tidak boleh menjual barang tersebut. Ya akhirnya mereka tidak jadi beli," ungkap dia.

Selain itu, dia juga menyarankan kepada para orang tua yang anaknya sakit, untuk dibawa ke fasilitas kesehatan saja. Agar bisa mendapatkan obat dengan dosis yang sesuai, dari dokter yang bersangkutan. 

Mengingat untuk anak obatnya membutuhkan racikan yang pas, ditambah pihak apotek tidak dapat menentukan dosis yang dibutuhkan. "Alternatifnya ya obat tablet digerus. Itu pun harus pakai resep dokter," tegasnya.

Menurutnya, setelah adanya surat edaran dari Kemenkes dan BPOM, pendapatan apotek akhirnya mengalami penurunan pendapatan secara drastis. "Ini memang perlu usaha lebih kami," imbuh dia.

Sub Koordinator Kefarmasian Dinas Kesehatan (Dinkes) Bondowoso, Apt Inayah Robbany mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan semua apotek di Kabupaten Bondowoso, untuk sementara tidak menjual obat sirop.

Salah satunya kata dia, dengan cara memberikan pengumuman, ada pula yang menutup etalase untuk sirop. "Sembari kami carikan alternatif lainnya," imbuh dia, Senin (24/10/2022).

Sementara untuk sirop yang ada di Puskesmas lanjut dia, para dokter juga sudah sepakat untuk tidak memberikan resep berupa sirop kepada pasien. 

Menurutnya, jika terdapat masyarakat yang sudah terlanjur membeli, pihak apotek diharapkan juga membantu memberikan edukasi. Agar para orang tua tidak memberikan obat itu pada anaknya. 

Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Bondowoso, Puspita Adie Kurniawati mengatakan, dari lima sirop yang dilarang untuk diedarkan. Dua diantaranya banyak ditemukan di Bondowoso.

Yakni merk Termorex dan Unibebi Cough. Oleh sebab itu, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Bondowoso. 

"Agar untuk sementara mengkarantina dulu, obat-obatan yang tercantum dalam surat edaran itu," jelas dia.

Menurutnya, saat ini distributor yang membawa dua jenis sirop itu sudah mulai melakukan penarikan terhadap barangnya yang masih ada di apotek. Pihaknya masih menunggu arahan dari Kadinkes dan rapat koordinasi antar pihak terkait.

Selain itu kata diaz untuk saat ini BPOM dan Kemenkes tengah melakukan investigasi, obat apa saja yang diduga dapat menyebabkan penyakit ginjal akut pada anak.

Meski untuk saat ini, belum ada rilis resmi yang menyatakan, bahwa sirop itu merupakan penyebab adanya penyakit yang dimaksud. "Kan bisa juga akibat faktor lain. Misal dari pola hidupnya, makananan dan lain sebagainya," jelas dia saat dikonfirmasi peredaran sirop di Kabupaten Bondowoso. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES