Kesehatan

Tak Ada Perda Khusus di Tengah Naiknya Kasus HIV/AIDS di Kota Malang

Jumat, 23 Juni 2023 - 12:00 | 227.09k
Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto: Freepik/TIMES Indonesia)
Ilustrasi HIV/AIDS. (Foto: Freepik/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kota Malang belum memiliki peraturan daerah (perda) khusus untuk menangani kasus HIV/AIDS. Padahal, kasus HIV/AIDS di Kota Malang saat ini tengah naik.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari SIHA Laporan Surveilans Kasus AIDS 2009-2021, lima provinsi dengan jumlah AIDS tertinggi adalah Papua 24.727, Jawa Timur 21.676, Jawa Tengah 14.230, DKI Jakarta 10.881 dan Bali 9.552.

Advertisement

Pada 2021, Kota Malang menjadi kota kedua dengan sebaran kumulatif orang dengan HIV/AIDS on ARV di Jawa Timur. Dinkes Provinsi Jatim mencatat ada 1.586 kasus. Sedangkan, kasus sebaran HIV baru pada 2022, Kota Malang juga masih berada di posisi kedua setelah Surabaya dengan jumlah kasus sebanyak 306 sebaran baru.

Dengan kasus yang semakin meningkat dan posisi Kota Malang menjadi kasus terbanyak kedua, malahan Pemkot Malang hingga kini tak memiliki Perda khusus penanganan HIV/AIDS.

Padahal, tingkat Provinsi Jatim saja memiliki aturan di Pergub tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No 12 Tahun 2018 tentang penanggulangan HIV dan AIDS.

Paralegal Reza Guritna Hutama (25) mengatakan, seharusnya Pemkot Malang bisa mengambil referensi dari Pergub untuk membuat regulasi guna penanganan HIV/AIDS.

"Di Kota Malang sampai sekarang bicara hukum soal HIV/AIDS masih kosong. Sedangkan sejak 2019, kami sudah berikan naskah akademik melalui teman-teman jaringan," ujar Reza, Jumat (23/6/2023).

Ia menyebut, selain Pergub ada juga keputusan Menaker Nomor KEP.68/MEN/VI/2004 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja.

Menurutnya, keputusan menteri tersebut juga bisa dijadikan referensi untuk membuat aturan. Sebab, banyak kasus yang menimpa kelompok kunci dan orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di tempat kerja maupun secara umum.

"Disitulah salah satunya tertulis, perusahaan dilarang melakukan pemaksaan tes HIV/AIDS baik untuk alasan rekrutmen atau pemberhentian. Ada beberapa korban yang diberhentikan, karena status medisnya, perusahaan itu sudah melanggar. Perda terkait HIV/AIDS itu sendiri nantinya diharapkan dapat memperkuat hak-hak populasi kunci," ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif mengakui bahwa memang benar kini Kota Malang belum memiliki Perda khusus terkait isu HIV/AIDS.

Namun, soal penanganan kasus HIV/AIDS di Kota Malang, pihaknya telah memiliki regulasi yang mengacu pada Perda No 12 Tahun 2010 tentang Pelayanan Kesehatan.

"Secara umum ada di Perda tersebut. Jika nanti ada Perda, kegiatannya bisa lebih baik dan efisien. Memang harus ada kajian terlebih dahulu untuk menerbitkan regulasi," katanya.

Ia juga tak mau terburu-buru untuk membuat Perda HIV/AIDS. Sebab, kata Husnul, masih perlu ada pembahasan lebih lanjut dalam pelaksanaan, program dan layanan kesehatan.

"Nanti kita lihat dulu dengan teman-teman pelaksanaan, dengan teman-teman pemegang program ataupun teman-teman di layanan kesehatan lainnya," imbuhnya.

Ia juga membenarkan bahwa kasus HIV/AIDS di Kota Malang kini tengah meningkat. Rata-rata sasaran atau yang terkena HIV/AIDS, berada di usia 15 sampai 59 tahun. Ia juga tak memungkiri bahwa mereka yang terkena HIV/AIDS juga dari kalangan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

"Iya di komunitas tertentu ada (LGBT). Ada yang sebulan kadang sampai 10 kasus, ini bervariasi. Itu mereka lapor ke puskesmas atau dari LSM atau mereka yang datang dari luar Kota Malang yang merasa nyaman berobat di Kota Malang," tuturnya.

Melihat hal tersebut, kini Pemkot Malang hanya melakukan antisipasi melalui penyuluhan dan pemeriksaan secara mobile di seluruh Puskesmas di Kota Malang.

"Kita juga kerjasama dengan LSM. Di setiap puskesmas sudah kami berikan kursus alat-alat dan deteksi dini. Kalau mobile, itu tergantung permintaan dari komunitas," katanya.

"Intinya, di 16 puskesmas ini program ada semua dan sudah bisa mendeteksi dan melakukan tes awal HIV," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES