Kabupaten Probolinggo Kembali Berstatus KLB Difteri, Seorang Anak Meninggal Dunia
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Kabupaten Probolinggo, Jatim, kembali berstatus KLB (Kejadian Luar Biasa) penyakit Difteri. Itu setelah seorang anak ditemukan menderita penyakit menular itu dan meninggal dunia.
Informasi dari Dinas Kesehatan setempat, pasien difteri itu tak pernah lakukan imunisasi. Kasus pasien difteri itu berada di Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Pasien itu masih berusia sekitar 7 tahun dan masih duduk di bangku TK.
Advertisement
Pasien tersebut merasakan sakit sejak bulan Mei 2023 lalu. Namun, pihak keluarga membawa ke Rumah Sakit dr. Saleh Kota Probolinggo, pada awal bulan Juni. Kemudian pasien dirujuk ke Rumah Sakit Tongas sekitar tanggal 6 Juni 2023.
Pasien pun dilakukan pemeriksaan dan screening swab, termasuk pada kerabat dekatnya. Namun hasilnya negatif.
"Sayangnya, saat screening tersebut terjadi penolakan dari pihak keluarga. Hanya ibu dan bibi pasien yang berkenan untuk swab. Sedangkan kakak dan ayah pasien menolak," ungkap Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Veronica, Selasa (27/6/2023).
"Pihak keluarga pasien tidak kooperatif sampek perawat kami diancam-ancam. Keluarganya juga memaksa untuk pulang saat pasien sakit. Kami tahan biar dirawat di RS. Tapi tetap ngotot," sambung Veronica.
Selama di rumah pasien difteri itu membaik seperti biasa. Namun, tak disangka, pasien tiba-tiba meninggal dunia pada 17 Juni 2023 lalu. Anak tersebut meninggal saat mengidap penyakit difteri.
Veronica menyebutkan, pasien difteri yang meninggal tersebut diketahui belum pernah melakukan imunisasi selama hidupnya. Sehingga daya tahan tubuh pasien menurun saat diserang penyakit difteri tersebut.
"Terlebih lagi pihak keluarga tidak kooperatif dalam pengobatan pasien hingga meninggal dunia," jelasnya saat dikonfirmasi.
Untuk menekan penularan tersebut, Pemkab Probolinggo akan melakukan imunisasi serentak pada bulan Juli 2023 mendatang. Imunimasi vaksin difteri itu akan dilakukan pada anak usia 0 sampai 15 tahun, untuk mencegah kejadian serupa atau KLB difteri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Rizal Dani |