Kesehatan

Dinkes Sumba Timur Menilai Kasus DBD di Wilayahnya Belum Sampai Tahap KLB

Kamis, 21 Maret 2024 - 11:57 | 36.19k
Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Sumba Timur, Bangun Munthe. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Sumba Timur, Bangun Munthe. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumba Timur menegaskan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) belum sampai  Kejadian Luar Biasa (KLB).

“Kasus DBD merenggut 3 kasus hingga meninggal dunia di Sumba Timur namun belum dinyatakan KLB,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur, Bangun Munthe Kamis (21/3/2024).

Advertisement

Ia mengatakan, kasus DBD di Sumba Timur hingga periode 19 Maret 2024 tercatat berjumlah 139 kasus dan tiga kasus meninggal dunia. Kasus yang tertinggi, di Kecamatan Kambera sebanyak 47 kasus dengan jumlah kematian sebanyak tiga kasus.

Di urutan kedua, Kecamatan Kota Waingapu sebanyak 43 kasus. Sementara urutan ketiga tercatat di Kecamatan Pandawai dengan jumlah kasus sebanyak 15 kasus dengan angka kematian DBD 1 kasus.

Adapun di beberapa Kecamatan tambah Munthe seperti di Kecamatan Kanatang 11 kasus, Lewa 5 kasus, Kahaungu Eti 4 kasus, Tabundung 3 kasus, Kambata Mapabuhang 2 kasus, Nggaha Ori Angi 2 kasus, Pahunga Lodu 2 kasus, Karera 1 kasus, Matawai Lapau 1 kasus, Paberiwai 1 kasus dan Lewa Tdahu 1 kasus.

Menurut Munthe, meski kasus DBD di Sumba Timur tercatat cukup tinggi namun kasus tersebut masih kategori aman dan belum dinyatakan KLB sebab masih ada perhitungan khusus antara prevelansi jumlah kasus dan kematian.

“Banyak masyarakat minta untuk foging tapi upaya ini belum efektif karena sifatnya sementara dan hanya membunuh nyamuk dewasa sedangkan telur dan jentik nyamuk masih berkembang biak dengan jangka waktu 6 bulan hingga satu tahun di tempat-tempat genangan air yang kotor,” tuturnya.

Upaya paling efektif untuk memberantas DBD hanya dengan pemberantasan sarang nyamuk baik di perkantoran, sekolah dan tempat umumnya.

Munthe mengingatkan, kepada masyarakat wajib perhatikan tempat lembab atau barang bekas, tempat penampungan air seperti drainase, kaleng bekas, dispenser, penampung air di kulkas, ban bekas karena ini yang menjadi potensi nyamuk.

“Untuk memberantas sarang nyamuk DBD, Dinas Kesehatan tidak mampu bekerja sendiri, tanpa komitmen bersama juga kesadaran terhadap  kebersihan lingkungan,” ungkap Munthe. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES