Kesehatan

Jangan Sembarangan Memindah Korban Kecelakaan, Ini Hal Pertama yang Harus Dilakukan

Sabtu, 28 September 2024 - 01:26 | 52.18k
Evakuasi terhadap korban kecelakaan yang menimpa kendaraan minibus jenis pickup grand max di Jalan Muntok, Desa Kace. (ANTARA/ HO-Humas Kansar Pangkalpinang)
Evakuasi terhadap korban kecelakaan yang menimpa kendaraan minibus jenis pickup grand max di Jalan Muntok, Desa Kace. (ANTARA/ HO-Humas Kansar Pangkalpinang)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi lulusan Universitas Indonesia (UI) dr Imamul Aziz Albar, Sp.OT(K), Sp.Em, M.Pd.Ked mengingatkan agar jangan sembarangan memindahkan orang tergeletak setelah mengalami kecelakaan untuk mencegah timbulnya cedera fatal yang membahayakan korban.

"Karena kita tidak tahu nih, tahu-tahu kita mobilisasi atau kita pindahkan (korbannya), ternyata cederanya di leher. Karena leher itu kan kayak gardu listrik ya, jadi nanti bisa fatal (cederanya)," kata Imamul dalam diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Jumat.

Advertisement

Ia menganjurkan apabila melihat korban yang kecelakaan lalu lintas, hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengamankan lokasi korban tergeletak dari kendaraan lain yang melintas. Setelah itu, segera panggil bantuan ambulans dan menyerahkan penanganan korban kepada petugas medis.

"Jadi, minimal kita membantu mengamankan lokasi, terus kita membantu memanggilkan orang-orang yang berkompeten untuk bantu kita menolong," imbuhnya.

Ketika mengalami cedera akibat kecelakaan, papar Imamul, korban umumnya mengeluarkan dua jenis respons. Pertama, dia merasakan kesakitan hingga berteriak dan kedua orang tersebut diam seolah tidak merasakan apa-apa atau bahkan tidak sadarkan diri.

Menurutnya, korban kecelakaan yang tidak mengeluarkan respons apa-apa justru yang lebih berpotensi mengalami cedera fatal apabila ditangani tidak dengan hati-hati, karena si korban tidak dapat mengidentifikasi sumber rasa sakitnya.

"Karena (korban) tidak bisa mengidentifikasi dirinya. Tahu-tahu cederanya cedera servikal, cedera kepala, cedera leher. Kita pindahkan malah bisa berakibat fatal," kata Imamul.

Kalaupun korban dalam kondisi cedera yang tidak terlalu buruk dan memungkinkan untuk dipindahkan, Imamul mengingatkan tetap melakukannya secara hati-hati dengan cara yang tepat dan memanggil petugas medis untuk memberikan penanganan lebih lanjut.

"Itu harus lebih hati-hati dan saya sih menyarankan menunggu (petugas medis) aja sambil kita mengamankan lingkungan sekitar. Kalau memang kita bisa pindahkan dalam kondisi baik, pindahkan dengan cara yang tepat," katanya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES