Pemkab Malang Gratiskan Biaya Persalinan bagi Masyarakat Miskin Non-BPJS

TIMESINDONESIA, MALANG – Kabar baik datang bagi masyarakat miskin di Kabupaten Malang yang tidak memiliki BPJS Kesehatan. Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang) meluncurkan program persalinan gratis bagi warga kurang mampu non-BPJS, yang mulai berlaku pada Senin (10/3/2025).. Program ini diluncurkan bersamaan dengan peresmian RSUD Ngantang, sebagai salah satu upaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Bupati Malang, HM Sanusi menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat terkait biaya persalinan. Dengan adanya skema ini, warga miskin dapat melahirkan dengan aman dan nyaman tanpa terbebani biaya rumah sakit.
Advertisement
"Masyarakat tidak perlu lagi khawatir soal biaya persalinan karena semuanya akan ditanggung penuh oleh pemerintah. Kami ingin memastikan bahwa semua ibu hamil di Kabupaten Malang, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa kendala finansial," ujar Sanusi.
Untuk mendapatkan layanan persalinan gratis ini, warga harus mengikuti beberapa prosedur. Pertama, calon ibu harus memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah desa setempat dan diverifikasi oleh pihak kecamatan. Setelah itu, data akan diverifikasi lebih lanjut oleh Dinas Sosial Kabupaten Malang sebelum mendapatkan rujukan dari Dinas Kesehatan ke fasilitas kesehatan yang sesuai.
Jika persalinan dapat dilakukan secara normal, ibu hamil bisa langsung melahirkan di puskesmas terdekat. Namun, jika terdapat indikasi medis yang memerlukan fasilitas lebih lengkap, pasien dapat dirujuk ke salah satu dari tiga RSUD milik Pemkab Malang, yakni RSUD Kanjuruhan (Kepanjen), RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang.
Sanusi menegaskan bahwa tidak ada batasan biaya dalam program ini. Jika persalinan memerlukan tindakan medis kompleks, pemerintah tetap akan menanggung seluruh biaya melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Kalau ada kasus yang memerlukan tindakan medis lebih lanjut, seperti operasi caesar atau perawatan intensif, semua biayanya tetap ditanggung pemerintah. Tidak ada batasan pembiayaan, selama itu untuk kepentingan keselamatan ibu dan bayi," tambah Sanusi.
Selain program persalinan gratis, Pemkab Malang juga memberikan layanan cek kesehatan gratis bagi Warga Bumi Kanjuruhan. Hal ini bisa dilaksanakan di setiap Puskesmas yang ada di daerah masing-masing, tanpa perlu mengeluarkan biaya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie, menyatakan bahwa layanan persalinan gratis ini dapat diakses di seluruh 39 puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
"Sesuai arahan Bapak Bupati, persalinan gratis untuk masyarakat miskin bisa dilaksanakan di level puskesmas. Namun, jika diperlukan tindakan lebih lanjut, pasien akan langsung dirujuk ke RSUD terdekat," jelas Ivan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memastikan kesiapan tenaga medis, fasilitas, serta obat-obatan di setiap puskesmas dan rumah sakit daerah agar layanan ini berjalan optimal.
Program persalinan gratis ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Malang untuk memperluas akses kesehatan bagi seluruh warganya, khususnya bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar dalam program BPJS. Sedang bagi masyarakat yang sudah memiliki BPJS, mereka bisa menggunakan layanan yang mereka miliki. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |