Advertisement
Kesehatan

Kemenkes Optimalkan Terapi Pencegahan TB bagi Kontak Serumah

Kemenkes mengoptimalkan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah pasien TB. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menekankan pentingnya mengatasi TB laten guna memutus rantai penularan nasional.

TIMES Indonesia,
Kemenkes Optimalkan Terapi Pencegahan TB bagi Kontak Serumah
Wamenkes RI Benjamin Paulus Octavianus saat diwawancarai di di Padang, Sumatera Barat, Selasa, (12/5/2026). (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)
A-AA+

PADANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TB) dengan mengoptimalkan pemberian terapi pencegahan. Langkah ini menyasar masyarakat yang tinggal serumah dengan pasien teridentifikasi guna memutus rantai penularan sedini mungkin.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Octavianus, menjelaskan bahwa kemunculan kasus baru sering kali dipicu oleh kondisi TB laten yang tidak segera ditangani. Menurutnya, mereka yang memiliki kontak erat atau tinggal satu atap dengan pasien aktif merupakan kelompok paling rentan.

Advertisement

"Kasus Tb terus muncul dan berkembang karena Tb latennya tidak diatasi. Salah satu yang berisiko terinfeksi laten Tb ialah orang yang kontak serumah dan erat dengan orang sakit Tb," ujar Benjamin saat berada di Padang, Sumatera Barat, Selasa (12/5/2026).

Wamenkes menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen penuh dalam hal pembiayaan terapi pencegahan tersebut. Selain obat-obatan, pemerintah juga menyediakan alat pendukung deteksi dini seperti X-ray portable dan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk skrining serta diagnosis.

"Untuk xray portable sejauh ini sudah diserahkan di 11 provinsi," tambahnya.

Khusus untuk wilayah Sumatera Barat, pemerintah mematok target ambisius pada tahun 2026, yakni cakupan terapi pencegahan mencapai 80 persen atau lebih. Target ini meningkat dibandingkan tahun 2025 yang dipatok sebesar 72 persen namun gagal terpenuhi. Tercatat pada 2025, realisasi terapi hanya menyentuh angka 8,4 persen atau menjangkau 3.208 orang.

Padahal, beban penyakit TB di Sumatera Barat pada 2025 diperkirakan mencapai 25.037 kasus, dengan temuan data teridentifikasi sebesar 62 persen atau sekitar 15.523 orang. Benjamin memberikan gambaran teknis mengenai besarnya kebutuhan intervensi ini di lapangan.

Advertisement

"Anggap saja di satu wilayah ada 700 kasus, maka pemberian terapi tuberkulosis itu untuk 700 rumah. Jika satu rumah ada empat orang, maka total sekitar 2.800 orang yang harus menerimanya," papar Benjamin.

Hingga data per 6 Mei 2026, realisasi terapi pencegahan bagi kontak serumah di Sumatera Barat masih berada di level 3,3 persen atau 1.080 orang. Capaian di tingkat kabupaten/kota pun masih rendah, dengan rentang realisasi hanya antara 13 persen hingga nol persen.

Secara medis, terdapat tiga fase saat kuman tuberkulosis masuk ke tubuh. Pertama, imun tubuh yang kuat mampu melumpuhkan kuman sehingga individu tidak sakit. Kedua, seseorang terjangkit penyakit setelah kuman menetap selama 8-10 minggu. Ketiga, kuman baru bereaksi saat kondisi imun individu melemah.

"Jadi Tb laten itu artinya seseorang terserang kuman Tb namun belum sakit sehingga perlu diobati sebab berisiko Tb aktif," pungkas Wamenkes. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Antara
PenulisAntaraANTARA adalah kantor berita nasional Indonesia yang menyebarluaskan informasi tentang berbagai peristiwa penting di dalam dan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia