Temuan Kasus Baru, Ketua DPRD Kota Malang Dorong Perda HIV/AIDS
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Malang harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada kasus yang muncul.
MALANG – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai peningkatan kasus HIV/AIDS di Kota Malang harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya berfokus pada kasus yang telah muncul, tetapi juga melalui langkah mitigasi dan pencegahan yang terintegrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi data Dinas Kesehatan Kota Malang yang mencatat 97 kasus baru HIV/AIDS sepanjang Januari–Mei 2026, dengan hampir separuh kasus berasal dari kelompok laki-laki seks dengan laki-laki (LSL).
Menurut Amithya, pemerintah perlu menelaah berbagai faktor yang melatarbelakangi peningkatan kasus agar penanganan tidak berhenti pada gejala yang tampak di permukaan.
“Tidak bisa hanya menyelesaikan yang sudah tampak. Kita juga harus memikirkan mitigasinya dan melihat apa yang belum dilakukan pemerintah,” ujar Amithya, Rabu (8/7/2026).
Ia menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS merupakan tanggung jawab bersama antara legislatif dan eksekutif. Salah satu upaya yang tengah didorong DPRD adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan HIV/AIDS yang telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), meski pembahasannya belum dimulai.
Amithya berharap regulasi tersebut dapat menjadi landasan agar pemerintah kota lebih fokus dan serius dalam menekan angka penularan. Ia mengingatkan bahwa Kota Malang pernah menempati peringkat kedua tertinggi kasus HIV/AIDS di Jawa Timur, sehingga persoalan ini tidak boleh diabaikan.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberadaan perda saja tidak cukup. Regulasi harus diiringi dengan program dan kebijakan yang selaras agar upaya memutus mata rantai penularan berjalan efektif.
“Peraturan itu salah satu komponen. Kalau ada aturan tetapi program dan kebijakannya tidak diselaraskan, ya percuma. Semua komponennya harus lengkap,” tegasnya.
Terkait semangat inklusivitas yang kerap digaungkan di Kota Malang, Amithya menilai penerapannya harus tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kesehatan masyarakat dan penguatan edukasi yang tepat mengenai pencegahan HIV/AIDS.
“Ya, inklusivitas itu kan ada banyak hal juga, gitu ya. Tapi inklusivitas yang kemudian itu tidak keluar dari ranahnya,” tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


