BNN RI Ungkap 55.392 Kasus Narkoba Selama Tahun 2021 hingga Pertengahan 2022
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam kurun waktu tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 telah berhasil mengungkap 55.392 kasus tindak pidana narkoba dan 71.994 orang tersangka, dengan barang bukti narkoba berupa 42,71 Ton sabu; 71,33 Ton Ganja; 1.630.102,69 Butir Ekstasi; dan 186,4 Kg Kokain.
"Sedangkan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kejahatan narkoba, BNN RI mengungkap 20 kasus dan mengamankan 25 orang tersangka dengan nilai total aset yang disita mencapai Rp122.508.814.354,-.," ujar Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Gollose saat memberi sambutan dalam puncak kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang digelar di BNDCC, Nusa Dua, Badung Bali, Senin, (27/6/2022).
Advertisement
Menurutnya, Keberhasilan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan implementasi dari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang terus-menerus digalakkan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai leading institution.
Mantan Kapolda Bali ini menambahkan, sebagai perluasan transformasi tata kelola digital dalam P4GN, BNN RI menggalakkan strategi smart power approach, BNN RI tengah mengembangkan e-mindik (administrasi penyidikan) yang digunakan untuk meningkatkan kinerja, transpransi dan akuntabilitas, keterpaduan sistem, dan terintegrasinya bidang penyidikan.
"Dalam strategi cooperation, selain menjalin kerja sama nasional dan regional, BNN RI juga menjalin kerja sama internasional dengan negara-negara Amerika Latin guna mewaspadai peredaran narkoba jenis kokain di Indonesia," imbuhnya.
Gollose menegaskan, Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni setiap tahunnya ini, merupakan bentuk keprihatinan masyarakat dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika yang dimanfaatkan sebagai momentum dalam memperkuat aksi dan kerja sama dalam mewujudkan dunia yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Tema Kerja Cepat, Kerja Hebat, Berantas Narkoba Di Indonesia ini sebagai wujud akselerasi upaya P4GN yang telah dilakukan BNN RI bersama stakeholders dan seluruh elemen masyarakat. Selain itu dengan tagline Speed Up Never Let Up, BNN RI secara massif menggelorakan War on Drugs yang dikemas kedalam berbagai kegiatan kemasyarakatan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam P4GN, guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba)," kata Kepala BNN RI Komjen pol Petrus R Gollose.(*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |