Kunker ke Ponorogo, Kajati Jatim Tekankan 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI

TIMESINDONESIA, PONOROGO – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati lakukan kunjungan kerja ke Ponorogo, Rabu (23/11/2022) petang. Kegiatan Kajati Jatim ini dalam rangka memberikan pengarahan di tiap bidang serta untuk meningkatkan kinerja dan kekompakan agar terus produktif dalam melayani masyarakat.
Kajati Jatim beserta rombongan tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo besberta jajarannya.
Advertisement
Dalam arahannya Kajati Jatim, Mia Amiati menjelaskan agar para Jaksa di Kejari Ponorogo dapat melaksanakan dengan baik 7 poin perintah harian yang telah diamanatkan oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
"Yakni meningkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan Undang-Undang. Mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada perlindungan hak dasar manusia," ungkapnya.

Selain itu juga harus meningkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional, dan menjaga netralitas Aparatur Kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.
"Agar jajaran Kejaksaan Negeri dapat menghadirkan penegak hukum yang mendukung akselerasi pemulihan ekonomi nasional dan melaksanakan tujuh perintah harian Jaksa Agung," ujar Mia Amiati.
Sementara
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo, Ahmad Affandi mengatakan, pelaksanaan kunjungan kerja oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur beserta para Asisten di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo adalah dalam rangka pengarahan kepada masing-masing Bidang di Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk meningkatkan kinerja dan kekompakan agar terus produktif dalam melayani masyarakat.
"Beliau berpesan agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Ponorogo melaksanakan 7 perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia. Dimana 7 Perintah Harian tersebut tidak hanya diucapkan saat HBA namun dipedomani dalam menjalankan kegiatan sehari-hari," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ponorogo Ahmad Affandi saat kunjungan Kajati Jatim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |