Advertisement
Forum Dosen

Menelaah Kembali Konsep Sekolah Rakyat sebagai Instrumen Afirmasi Pendidikan

Sekolah Rakyat adalah eksperimen kebijakan dengan landasan niat baik yang perlu diapresiasi sebagai keberpihakan politik pada kaum marginal.

TIMES Indonesia,
Menelaah Kembali Konsep Sekolah Rakyat sebagai Instrumen Afirmasi Pendidikan
Ana Ahsanul Huda, S.Sy., M.Pd., Mahasiswa Doktoral Univ Muhammadiyah Malang.
A-AA+

Malang Pembentukan “Sekolah Rakyat” oleh pemerintah bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan kelompok rentan merupakan intervensi kebijakan yang ambisius sekaligus problematis. Secara historis, istilah ini mengingatkan kita pada Volkschool era kolonial dan Sekolah Rakyat (SR) pasca-kemerdekaan yang lahir sebagai bentuk perlawanan terhadap diskriminasi pendidikan (Ricklefs, 2008). Namun, kontekstualisasinya di era kontemporer memerlukan analisis mendalam dari perspektif sosiologi pendidikan, kebijakan publik, dan pedagogi kritis.

Dari sisi niat kebijakan (policy intent), Sekolah Rakyat dapat dibaca sebagai pengakuan negara atas kegagalan sistem pendidikan formal konvensional dalam menjangkau masyarakat termarginalkan secara inklusif. Dengan menyediakan pendidikan berasrama gratis dari jenjang dasar hingga menengah, model ini secara teoritis menawarkan ekosistem yang dapat memutus rantai kemiskinan struktural.

Advertisement

Ketiadaan akses terhadap gizi, tempat tinggal layak, dan dukungan belajar non-formal di keluarga seringkali menjadi determinan utama putus sekolah (UNICEF, 2020); asrama dalam Sekolah Rakyat berpotensi menjadi “ekualisator” sosial, sejalan dengan gagasan Rawls (1971) tentang kesetaraan kesempatan yang adil (fair equality of opportunity).

Akan tetapi, justru di sinilah letak paradoks dan risiko segregasinya. Dalam tradisi pedagogi kritis Paulo Freire (1970), pendidikan bagi kaum tertindas harus bersifat membebaskan dan tidak boleh mengalienasi mereka dari realitas komunitasnya. Jika Sekolah Rakyat dirancang sebagai entitas tertutup yang terpisah dari sekolah umum reguler, kebijakan ini berisiko melanggengkan stigma “sekolah kaum miskin” dan menciptakan apartheid pendidikan baru.

Alih-alih menjadi jembatan mobilitas vertikal, ia dapat menjadi mekanisme isolasi sosial yang halus, sebagaimana diperingatkan oleh Bourdieu dan Passeron (1990) dalam teori reproduksi sosial: sistem pendidikan justru kerap mempertahankan ketimpangan melalui jalur yang tampak netral. 

Pertanyaan kritisnya: akankah kurikulum di Sekolah Rakyat setara, atau justru direduksi menjadi pendidikan vokasional sempit yang menyiapkan mereka sekadar menjadi tenaga kerja murah? Pengalaman Prancis dengan Zones d’Éducation Prioritaires (ZEP) menunjukkan bahwa label afirmatif justru dapat memperkuat segregasi spasial dan akademik jika tidak disertai investasi mutu yang serius (van Zanten, 2001).

Dari sisi tata kelola, desain integrasi di bawah Kementerian Sosial bukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan anomali birokrasi yang perlu dicermati. Ini menyiratkan bahwa klien utama sekolah ini diposisikan sebagai “penerima bantuan sosial”, bukan “peserta didik” dengan hak penuh atas pengembangan potensi akademik dan kritis (Tilaar, 2002).

Advertisement

Dualisme kelembagaan semacam ini berpotensi menimbulkan konflik standar mutu guru, kurikulum nasional, dan sistem evaluasi, sekaligus bertentangan dengan mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menempatkan Kemendikbud sebagai penanggung jawab utama jalur pendidikan formal. Tanpa quality assurance yang ketat, Sekolah Rakyat bisa terperosok menjadi program karitatif yang mengabaikan kualitas pedagogis, mirip dengan kritik Illich (1971) terhadap institusi total yang justru memonopoli proses belajar.

Keberlanjutan menjadi isu krusial lainnya. Model berasrama penuh (full-boarding) membutuhkan biaya operasional yang sangat besar dan komitmen anggaran jangka panjang. Tanpa payung hukum yang kuat dan skema pembiayaan multi-years yang anti-siklus politik, program ini rentan berhenti di tengah jalan. Belajar dari pengalaman berbagai negara, afirmasi pendidikan yang efektif justru seringkali ditempuh dengan memperkuat sekolah inklusif di komunitas, mendorong desentralisasi anggaran yang tepat sasaran, dan menghapus biaya tersembunyi di sekolah negeri (World Bank, 2018), ketimbang membangun institusi eksklusif baru yang mahal. Program seperti ashram schools di India untuk komunitas adivasi menunjukkan bahwa model asrama tanpa tata kelola yang sensitif budaya hanya menghasilkan angka putus sekolah yang tinggi.

Sekolah Rakyat adalah eksperimen kebijakan dengan landasan niat baik yang perlu diapresiasi sebagai keberpihakan politik pada kaum marginal. Namun, tanpa kejelasan desain yang integratif, jaminan mutu setara dengan national standard, serta strategi transisi yang mulus menuju masyarakat inklusif, program ini berisiko menjadi monumen fisik tanpa dampak transformatif. Akademisi dan masyarakat sipil perlu mengawal agar semangat “kerakyatan” di dalamnya tidak berhenti sebagai label, melainkan benar-benar menghidupkan ruang belajar yang membebaskan dan memanusiakan.

***

*) Oleh : Ana Ahsanul Huda, S.Sy., M.Pd., Mahasiswa Doktoral Univ Muhammadiyah Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. 

*) Sertakan nama penulis, profesi beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke https://kopi.times.co.id/

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia