Resensi

Good Governance, Kupas Kepemerintahanan dengan Baik

Selasa, 14 Juni 2022 - 15:33 | 82.88k
Cover buku Good Governance (Mengurai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dengan Pendekatan maqasid al-shari’ah) karangan Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I., Dosen IAIN Kediri. (FOTO: Istimewa)
Cover buku Good Governance (Mengurai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dengan Pendekatan maqasid al-shari’ah) karangan Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I., Dosen IAIN Kediri. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Salah satu sumber referensi yang patut diakses oleh kalangan akademisi, praktisi, terutama mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang minat dan konsentrasinya dibidang Syariah dan Hukum, adalah Good Governance (Mengurai Penyelenggaraan Negara yang Bersih dengan Pendekatan maqasid al-shari’ah).

Buku karangan Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I., Dosen IAIN Kediri dan diresensi oleh Muhammad Fauzinudin Faiz, Dosen UIN Kiai Haji Achmad Shiddiq (UIN KHAS) Jember merupakan buku yang mengupas kepemerintahan dengan baik. 

Diawali dari pembahasan perubahan model kepemerintahan yang baik dari otoriter ke partisipatif yang bermakna kepemerintahan yang baik dapat diwujudkan apabila ada peran berbagai elemen, meliputi pemerintah, masyarakat dan lembaga sosial masyarakat, bahkan dunia internasional agar segala aspek, seperti ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lain-lain dapat berjalan secara proporsional dan mengalami kemajuan secara signifikan.

Cover-buku-Good-Governance-2.jpg

Selanjutnya, buku tersebut juga menjelaskan makna good goovernance, dimulai dari pengertian, sejarah kemunculan good governance, asas-asas serta indikator good governance. Kemudian menjelaskan good governance dalam hukum Islam dan good governance dalam maqasid al-shari’ah. Dalam pembahasan ini lebih menekankan kajian teoritik dan berupaya menghubungkan aspek good governance dan aspek keislaman dalam Hukum Islam dan secara spesifik dalam maqasid al-shari’ah.

Semakin menarik, selanjutnya dalam buku tersebut berisi tentang politik hukum dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 yang merupakan proses perdebatan antar partai politik saat itu kemudian tertuang dalam risalah Undang-Undang yang memuat juga aspek filosofis, sosiologis dan yuridis hingga relevansi dengan Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Maka dapat dipahami antara dua perundang-undangan ini memiliki hubungan tentang good governance yang secara garis beras tertuang dalam asas-asas umum pemerintahan yang baik meliputi kepastian hukum, kemanfaatan, keterbukaan, kepentingan umum dan lain-lain.

Tak hanya itu, pembahasan selanjutnya adalah tentang dua tema besar yang disampaikan, pertama penetapan Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 perspektif good governance yang memuat pertimbangan dalam pembuatan perundang-undangan, sejarah penetapan Undang-Undang dan good governance dalam Undang-Undang. Kedua, tinjauan maqasid al-shari’ah terhadap konsep good governance dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

Ada beberapa hal yang dibahas dalam tema ini, meliputi kedudukan maqasid al-shari’ah, indikator ijtihad berdasarkan maqasid al-shari’ah, relasi maqasid al-shari’ah dan hal lain dalam sistem hukum Islam, kategorisasi kaidah berlogika dengan dasar maqasid, kaidah dasar dalam proses ijtihad berdasarkan maqasid, maqasid al-shariah sebagai pendekatan dalam menelaah good governance serta dampak yang ditimbulkan.

Buku terbitan Bintang Semesta media, Yogyakarta yang mengangkat tema tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) menarik untuk dicermati, terutama pasca jatuhnya Orde Baru yang bergolak begitu dahsyat. Seperti menemukan jati dirinya kembali, pasca Orde Baru Indonesia memasuki masa Reformasi. Perbaikan di semua aspek kehidupan.

Sekarang, Indonesia memasuki masa pasca reformasi dengan terus memajukan segala aspek kehidupan. Makna tata kelola yang baik selalu dihubungkan dengan terma demokrasi, Hak Asasi Manusia, pluralisme dan lain-lain. Maka tidak salah, tata kelola pemerintahan yang baik akan terus dibahas dan sangat mungkin mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman dan tempat. Partisipasi masyarakat dan lembaga sosial masyatakat diharapkan memberi sumbangsih nyata untuk memajukan kehidupan yang selalu dinamis. 

Kelebihan buku ini juga menyajikan pendekatan manhaj maqasidi atau metodologi maqasid al-shari’ah. Sehingga memunculkan nalar fikih tata kelola pemerintahan yang baik dengan pendekatan maqasid al-shari’ah atau usul fikih good governance. Muncul juga nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Tata Kelola Pemerintahan yang baik serta mencermati perundang-undangan kepemerintahan yang baik dengan tinjauan good governance dan menganalisisnya dengan maqasid al-shari’ah yang menjadi kekhasan akademisi bidang syariah dan hukum. 

Kepemerintahan yang baik sangat diperlukan, namun pemerintah yang baik sangat diutamakan dan dibutuhkan karena sistem tidak akan berjalan maksimal jika tidak ditopang oleh pemerintah yang baik. Kepemerintahan yang baik dalam konsep maqasid al-shari’ah nya Syeikh Nuruddin ibn Mukhtar al-Khadimy menjadi tujuan pemberlakukan nilai agama paling tinggi di atas kepentingan dan kemaslahan lain seperti kepentingan bangsa, kelurga, dan lebih-lebih kepentingan pribadi sebab jika sistem dalam kepemerintahan tersebut berjalan dengan baik, maka otomatis kepentingan di bawahnya ikut mengikuti. (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES