Kemenag Probolinggo Pantau Produk Olahan Pedagang Musiman Ramadan 2023

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Bulan suci ramadan selalu menjadi momentum bagi masyarakat untuk meraup pundi-pundi rupiah. Tak sedikit masyarakat Kabupaten Probolinggo, yang tiba-tiba menjadi pedagang dadakan selama ramadan.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, Kemenag Kabupaten Probolinggo, mulai memantau produk-produk olahan pedagang musiman itu. Dikwatirkan ada bahan non halal yang digunakan untuk produksi makanan.
Advertisement
"Pengecekan produk makanan ini mulai dilakukan untuk menghindari adanya bahan non halal yang bisa saja dijadikan bahan pembuatan makanan," ungkap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo, Achmad Sruji Bahtiar, Senin (20/3/2023).
Pemantahan itu, akan dilakukan terhadap produk makanan yang dijual pedagang dadakan. Sebab dirinya menyadari, ramadan ini sering bermunculan pedagang dadakan atau musiman. Sebagian besar produk yang dijual berupa makanan dan minuman.
“Termasuk takjil, kami akan lakukan pemantauan kehalalan produk makanannya. Karena ini merupakan upaya bersama untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," papar Bahtiar.
Selain pemantauan itu, Bahtiar meminta kepada para pelaku usaha, utamanya UMKM, agar dapat segera mengurus sertifikat halal. Dengan sertifikat yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama itu, kualitas produk bisa terjamin kehalalannya.
"Yang belum, kami dorong secara langsung untuk langsung melakukan pendaftaran sertifikat halalnya. Kalau sudah tersertifikasi halal kan enak, pembeli tidak ragu lagi untuk mengonsumsi produknya,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya mendorong para pelaku UMKM sesuai dengan target capaian sertifikat halal Kemenag RI tahun ini. Targetnya sebanyak 1 juta sertifikat halal.
Saat pemantauan nanti, pihaknya akak mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo. Termasuk dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memantau makanan dan minuman yang dijual pada ramadan nanti.
“Kami akan mengajak sejumlah lembaga. Nanti prosesnya melibatkan mereka semua, sebelum BPJPH menerbitkan sertifikat halalnya,” jelasnya.
Sejatinya kata dia, dengan adanya sertifikat produk halal yang didapat dari BPJPH, dapat menarik pelanggan. Sebab konsumen merasa yakin, produk yang berlabel halal sudah teruji kualitasnya.
"Oleh karenanya, selain memantau produk makanan dari pedagang musiman selama ramadan ini. Kami juga mendorong pada seluruh pelaku usaha untuk segera mengajukan sertifikat halal," ungkap orang nomor satu di Kantor Kemenag Kabupaten Probolinggo itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |