Kopi TIMES HTI Jadi Ormas Terlarang

Pembubaran HTI dan Pandangan Dunia Islam Terhadap Indonesia

Selasa, 08 Mei 2018 - 15:15 | 86.93k
Taufiqurrahman Khafi, Ketua Lakpesdam PCNU Pamekasan. (Grafis: Opik/TIMES Indonesia)
Taufiqurrahman Khafi, Ketua Lakpesdam PCNU Pamekasan. (Grafis: Opik/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – AMBISI Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendirikan negara baru dengan konsep khilafah islamiyah sebagai pengganti sistem pemerintah Pancasila di Indonesia, sudah tidak berjalan mulus. Gugatan mereka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta ditolak.

Dengan demikian, pencabutan status badan hukum HTI berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017, tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI, dinyatakan sudah tepat.

Advertisement

Dengan demikian, HTI di Indonesia sudah resmi menjadi organisasi yang dilarang. Segala bentuk kegiatan yang dilakukan organisasi ini, akan mengandung konsekwensi hukum di mata aparat keamanan.

Organisasi ini (HTI) dinyatakan sudah memenuhi bukti-bukti yang valid oleh majelis hakim, bahwa bertentangan dengan Pancasila sebagai asas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Informasi ditolaknya gugatan HTI ini sempat menjadi trending topic di twiter. Kader-kader HTI dengan seperangkat kekuatan media sibernya, sepertinya dikerahkan semua untuk membuat opini publik bahwa mereka tidak kalah di PTUN.

Berbagai hastag mereka gunakan, di antaranya 7 Mei HTI menang, HTI lanjutkan perjuanganmu, Umat bersama HTI. Hastag ini menempati posisi teratas menjelang putusan majelis hakim dibacakan.

Namun beberapa jam kemudian, hastag tersebut mampu dilampaui oleh hastag lainnya, seperti #HTIBubar7Mei yang menduduki paling atas dan bertahan selama beberapa jam. Begitu pula di sekitar kantor PTUN Jakarta, ratusan ikhwan dan akhawat membanjiri lorong-lorong sebagai bentuk aksi kekuatan massa.

Cukup menarik memperhatikan perkembangan dunia maya di jam-jam itu. Argumentasi terus dibangun oleh kelompok mereka. Bahkan argumentasi mereka, seperti biasa menggunakan dalil-dalil agama, baik berupa ayat Al Qur'an maupun hadis. Bahkan opini terus dikembangkan, bahwa anti khilafah sama dengan anti Islam, menolak ajaran Allah dan argumentasi lainnya.

Namun kelompok Islam moderat, tidak tinggal diam. Mereka mengundang seluruh rakyat Indonesia untuk bersama-sama menolak kehadiran HTI, dengan cara membuat hastag yang berkaitan dengan anti HTI. Gerakan ini berhasil. Gerakan ini berjalan mulus, dengan dukungan media mainstream yang membuat berita terkait dengan penolakan gugatan HTI.

Lalu siapa di balik putusan PTUN Jakarta tersebut yang menang? Ini adalah kemenangan seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia telah melahirkan "konsensus" anti HTI di bumi nusantara ini.

Rakyat Indonesia tidak ingin ada sistem pemerintahan baru di usinya yang sudah merdeka 70 tahun lebih ini. Sejarah panjang kolonialisme, perpecahan antar agama, suku, ras antar golongan, sudah semakin mendewasakan mereka dalam mengahadapi sebagai bentuk garakan yang akan mengacaukan situasi negara.

Lebih-lebih, kelompok Islam moderat yang konsisten menghadang dan melawan gerakan islam garis keras, mendapatkan kemenangan atas perjuangan yang selama ini mereka gelorakan. Terima kasih kepada pemerintah, yang sudah mendengarkan suara rakyat Indonesia.

Kemenangan rakyat Indonesia dan kelompok Islam moderat ini, akan membuka jalan bagi negara-negara Islam lainnya di dunia. Nahdlatul Ulama (NU) yang terus mengkampanyekan Islam Nusantara dan Muhammadiyah dengan Islam Berkeadaban, di berbagai belahan dunia, mendapatkan respon positif. Banyak tokoh-tokoh Islam dunia berdatangan ke Indonesia, mengaji Islam Nusantara dan Pancasila.

Terbaru, Grand Syeikh Prof Dr Ahmad Muhammad Al-Tayyeb, berkunjung ke Indonesia, mengagumi Islam Nusantara dan sistem pemerintahan Pancasila yang sudah dirumuskan bersama oleh pendiri bangsa.

Bahkan Grand Syeikh sempat melontarkan statemen tentang kegagumannya terhadap sosok deklator kemerdekaan Indonesia, Soekarno. Pemerintah Mesir juga telah membuat MoU dengan PBNU, terkait pengembangan pendikan dan dakwah.

Namun kemenangan ini jangan lantas menjadikan euforia bagi bangsa ini. Bagi pihak yang kalah, tidak akan tinggal diam. Pendukung HTI yang jumlahnya banyak, akan bermetamorfosis dalam bentuk gerakan baru. Hal ini menjadi tugas bersama seluruh elemen bangsa, untuk saling mewaspadai, seperti kita mewaspadai isu kebangkitan komunisme.

Yang tak kalah pentingnya, tugas negara selanjutnya, memberantas penyakit lainnya seperti korupsi, kemiskinan, kesenjangan sosial dan pembangunan serta lainnya. Sebab penyakit ini sama berbahayanya dengan gerakan ideologi HTI, jika dibiarkan. Korupsi sudah membuat bangsa ini melarat, tertinggal dari negara lainnya. (*)

 

*Penulis, Taufiqurrahman Khafi, Ketua Lakpesdam PCNU Pamekasan

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES