Garam Pulau Madura, Upaya Mempertahankan Warisan Lokal dan Peningkatan Produksi
"Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Lirik lagu yang dibawakan grup band Koes Plus tersebut menyiratkan bahwa betapa melimpah ruahnya Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki negara kita Indonesia.

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
LAMONGAN – "Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman”. Lirik lagu yang dibawakan grup band Koes Plus tersebut menyiratkan bahwa betapa melimpah ruahnya Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki negara kita Indonesia.
Tidak hanya tanah (daratan) saja, melainkan juga lautannya. Bahkan luas wilayah lautan Indonesia lebih besar daripada daratannya. Luas total wilayah Indonesia adalah 7,81 juta kilometer persegi yang terdiri dari 2,01 juta Kilometer persegi daratan, 3,25 juta kilometer persegi lautan, dan 2,55 juta kilometer persegi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Hal ini masih mengukuhkan Indonesia sebagai sebuah negara Maritim yang memiliki potensi sangat besar dalam memanfaatkan sumber daya laut.
Kekayaan laut Indonesia tidak hanya bisa dilihat dari beragam ikan dan biota laut yang ada di dalamnya, air lautnya pun juga sangat mahal nilainya ketika sudah berubah menjadi kristal-kristal putih yang kita kenal dengan garam.
Apalagi, di sektor industri dan rumah tangga, garam masih menjadi bahan baku dan komoditas utama. Di sektor industri misalnya, garam digunakan sebagai bahan baku pembuatan produk-produk industri, seperti sabun, kosmetik, farmasi, tekstil dan sebagainya. Sedangkan sektor rumah tangga, garam masih dimanfaatkan untuk konsumsi sehari-hari. Setiap tahun kebutuhan konsumsi garam ini terus meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan kebutuhan sektor industri.
Positifnya, pada tahun 2018, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaporkan produksi garam Nasional mencapai 2,7 juta ton, angka ini mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1,1 juta ton. Provinsi Jawa Timur menyumbang produksi garam terbesar yaitu sebesar 1,1 juta atau sekitar 40,7 persen dari produksi garam nasional.
Jika di breakdown lagi Pulau Madura merupakan penyumbang produksi garam terbesar di Jawa Timur yaitu sebesar 711.799 ton atau 64,7 persen dari produksi garam Jawa Timur. Budidaya garam di Madura sudah berlangsung sekitar 500 tahun lamanya dan menjadi penyumbang garam terbesar di tanah air. Maka tidak salah jika kemudian Madura disebut sebagai Pulau Garam.
Secara geografis, wilayah daratan Pulau Madura terkenal panas, dengan curah hujan mencapai 186 mm per tahun dan kelembaban udara rata-rata 80 persen. Musim kemarau bisa berlangsung 5-6 bulan dalam setahun. Kondisi cuaca seperti ini sangat cocok untuk produksi garam karena pada dasarnya pembuatan garam terdiri dari dua proses yaitu proses pemekatan (proses penguapan air laut) dan proses kristalisasi.
Cuaca di Madura akan mempercepat proses penguapan sehingga proses pengendapan dan penciptaan kristal-kristal garam semakin besar. Peningkatan produksi garam di Madura juga disebabkan karena minimnya sungai yang bermuara di Selat Madura sehingga hal tersebut membuat kecilnya kontaminasi air tawar, karena sedikitnya kontaminasi tersebut membuat garam Madura berkualitas dan bermutu bagus, serta proses panen menjadi lebih cepat.
Diantara empat kabupaten di Pulau Madura, Sampang menjadi kabupaten yang produksinya paling besar, yaitu 346.666 ton dengan luas area 2.814 Ha. Namun produksi yang melimpah tersebut tidak sebanding dengan harga jual garam di pasaran yang masih rendah di tingkat petani.
Tahun 2018 harga garam rakyat kualitas unggul (KW I) sebesar Rp. 600,- per kilogram, KW II Rp 500,- dan KW III Rp 400,-. Rendahnya harga garam tersebut disebabkan garam impor yang semakin melimpah. Apalagi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam laporannya menyebutkan bahwa pada tahun 2019 kebutuhan garam nasional naik 5,98 persen, sehingga pemerintah menaikkan impor garam sebesar 0,2 persen dari tahun sebelumnya.
Permasalahan ini selalu dialami oleh petani garam dari tahun ke tahun, kebutuhan akan garam tidak sebanding dengan kuantitas garam yang diproduksi setiap tahunnya. Apalagi ketika cuaca tidak menentu, akan menyebabkan produktivitas garam juga menurun.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan Dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku Dan Bahan Penolong Industri.
Namun, PP ini belum membawa kondisi pergaraman di Madura semakin membaik. Rendahnya harga garam juga disebabkan karena terdapat pengusaha-pengusaha nakal yang menyebabkan garam industri masuk ke pasar.
Akibatnya garam petani tidak terserap. Menyikapi hal seperti ini pemerintah harus responsif dan melakukan pengontrolan, pengecekan serta pengawasan yang ketat agar supaya harga garam di tingkat petani tetap stabil.
Harga garam yang fluktuatif dan tidak menentu menyebabkan rendahnya pendapatan petani. Pada situasi ini, petani mengalami dilema, antara tetap bertani ataukah melakukan transformasi pekerjaan, karena garam di Madura sudah menjadi ikon dan warisan lokal yang turun temurun dibudidayakan oleh masyarakat Madura, sehingga untuk tetap mempertahankan dan melestarikan hal tersebut, harus dilakukan beberapa upaya agar produktivitas garam madura semakin meningkat.
Pertama, membatasi dan menurunkan kuantitas garam impor. Secara geografis Negara Indonesia menjadi peringkat kedua setelah kanada dalam kepemilikan garis pantai terpanjang di dunia dengan total panjang 99.093 kilometer.
Kondisi ini sangat memungkinkan untuk memenuhi kebutuhan garam nasional dan bukan hal yang mustahil hal tersebut dijadikan acuan untuk swasembada dan menjadi eksportir garam terbesar di dunia.
Kedua, Penggunaan Geomembrane sebagai alas tambak garam. Geomembrane sendiri merupakan lapisan lembar HDPE yang dihamparkan pada lahan garam dan berfungsi sebagai pembatas yang waterproof antara tanah dan bagian lainnya.
Kelebihan geomembrane diantaranya;
1) efek dari warna hitam geomembrane, penyerapan panas dari matahari lebih intens;
2) air laut sebagai bahan baku pembuatan garam tidak mudah susut ke dasar lahan tambak garam; 3) efisiensi waktu produksi, karena proses kristalisasi yang lebih cepat dan,
4) tanah dasar lahan tambak tidak terkontaminasi, sehingga membuat garam yang dihasilkan lebih putih dan bersih.
Ketiga, membangun refinery garam yang berfungsi dalam proses pemurnian dan pengkristalan garam, dengan memanfaatkan pesatnya digitalisasi menuju revolusi industri 4.0 pembangunan, refinery ini diharapkan akan mampu meningkatkan produksi garam nasional lebih cepat dan dalam waktu yang singkat. Saat ini, industri pengolahan garam masih menggunakan cara yang konvensional, sehingga untuk mengatasi hal tersebut pemerintah akan membangun refinery garam di sepanjang garis pantai Pulau Madura, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi garam nasional dalam jumlah besar dan berkualitas tinggi.
Keempat, memperpendek skema alur perdagangan (Supply Chain Management). Karena selama ini terlalu banyak melibatkan banyak pihak, termasuk, distributor, pedagang besar, pedagang eceran serta agen-agen penjual garam juga berpengaruh dalam mengontrol harga yang sampai ke konsumen.
Pemerintah dalam hal ini harus bergerak cepat untuk menerapkan langkah-langkah konkrit dalam penataan manajemen produksi garam mulai hulu hingga hilir sehingga industri garam baik di tingkat rumah tangga ataupun perusahaan mampu berjalan secara seimbang (balance) dan mampu meningkatkan produksi garam di tingkat nasional. (*)
*) Penulis M. Khairul Anam, Dosen Fakultas Perikanan, Universitas Islam Lamongan (Unisla)
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


