Kopi TIMES

Banjir Ibukota: Siapa yang Berulah? Siapa yang Bertanggung Jawab?

Rabu, 04 Maret 2020 - 23:33 | 406.19k
Amandha Parameshwari, Mahasiswi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.
Amandha Parameshwari, Mahasiswi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Malang.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Awal Tahun 2020, Indonesia banyak disoroti dengan berbagai macam persoalan Bencana Alam yang menimpa Ibu Pertiwi. Salah satunya adalah banjir yang sedang marak sekali diberitakan di seluruh media Indonesia baik media cetak maupun media sosial. Kondisi Ibukota sangatlah memprihatinkan, bagaimana tidak? Banjir ini berdampak pada segala aspek kehidupan ibukota yang terkenal dengan hirukpikuk keramaiannya. Aktivitas masyarakat jelas terganggu, belum lagi kerugian material yang dialami. Dengan demikian, dilihat dari kondisi ini siapa yang harus bertanggung jawab? Ulah siapa ini sebenarnya? Apa yang dilakukan pemerintah selama ini? Dan pertanyaan lain yang terbesit di otak masyarakat.

Siapa yang Harus Bertanggung Jawab? Ulah Siapa Sebenarnya?

Advertisement

Ada beberapa faktor yang menyebabkan banjir di Ibukota diantaranya karena mendapat limpahan air dari depok dan Bogor, Kondisi waduk kebanyakan mengalami kerusakan dan dangkal, kurangnya daerah resapan air dikarenakan pembangunan yang secara terus menerus dilakukan serta karena faktor geografis ibukota itu sendiri.

Faktor-faktor ini disebabkan oleh ulahnya siapa? Tidak lepas dikarena ulah semua pihak baik masyarakat maupun pemerintah Kota Jakarta. Mengapa demikian? Karena kita tidak bisa hanya menyalahkan dan memberi tanggung jawab permasalahan ini hanya kepada salah satu pihak saja. 

Seperti yang banyak dilakukan oleh publik saat ini dimana publik hanya menyoroti Pemerintah kota saja sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap permasalahan ini. Masyarakat seolah menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab permasalahan banjir ini untuk diselesaikan oleh pemerintah. Di media sosial pun, masyarakat diluar daerah Jakarta  menyudutkan pemerintah untuk segera bertanggung jawab. Terlepas dari itu semua, masyarakat juga bertanggung jawab. 

Masyarakat haruslah merefleksikan diri apakah mereka telah menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam hal pencegahan banjir atau malah menjadi penyebab datangnya banjir ? maka dari itu, dilihat dari poin ini tanggung jawab terhadap banjir ada pada semua pihak dengan perannya masing-masing.

Pemerintah Kota Jakarta berperan sebagai pihak yang memberikan solusi untuk pencegahan banjir dan masyarakat berperan sentral sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk melakukan solusi yang diberikan oleh pemerintah Kota Jakarta meskipun dimulai dari hal kecil.

Sudah saatnya setiap pihak harus berkerja sama satu sama lain untuk mencegah terjadinya banjir bukan malah menyalahkan pihak tertentu dan mencari ulah siapa yang salah dan siapa yang benar. Yang harus kita lakukan adalah mencari bagaimana solusi untuk mengatasi permasalahan banjir saat ini. 

Apa yang Dilakukan Pemerintah Selama ini?

Melihat kondisi banjir yang semakin parah dibanding tahun sebelumnya, membuat banyak pertanyaan yang terbesit di otak masyarakat. Salah satunya adalah apa saja yang dilakukan pemerintah selama ini? Mengapa masalah banjir tahun ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya? Yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani banjir pertama, normalisasi.

Normalisasi ini telah diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW 2030 dan perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Singkatnya konsep normalisasi ini dilakukan pemerintah dengan cara melakukan pengerukan pada sungai untuk memperlebar dan memperdalam sungai sehingga dapat menampung jika volume air berlebihan.

Konsep kedua yakni naturalisasi yang dilakukan dengan cara menggunakan bronjong batu kali sebagai turap sungai. Dengan kedua konsep yang ditawarkan pemerintah ini sebenarnya sudah bagus apabila diterapkan untuk mencegah banjir namun dalam penerapannya harus mempertimbangkan terlebih dahulu baik dan buruknya.

Kemudian, dari penanganan ini harus mempertimbangkan pula dampak yang diberikan untuk jangka panjang dan pendek. Karena apabila pemerintah terlalu cepat mengambil keputusan dengan menggunakan konsep-konsep ini tanpa pertimbangan maka akan menimbulkan banyak kerugian, baik itu waktu maupun biaya dan belum lagi permasalahan banjir yang belum bisa teratasi. Hal ini membuat permasalahan akan semakin kompleks dikarenakan penanganan yang diberikan belum efektif dan efisien.

Yang Bisa Dilakukan?

Dalam meminimalisir bencana banjir ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas semua ini. Pertama, mengurangi penggunaan maupun pembuatan pompa air tanah. Hampir  60 persen masyarakat Jabodetabek menggunakan pompa air tanah dikarenakan seringkali kesulitan untuk mengakses air bersih via PAM/PDAM sehingga mereka memilih untuk membuat sumur yang mengambil air tanah. Ternyata, hal ini sangat berdampak buruk apabila dilakukan dengan jumlah banyak karena menyebabkan permukaan air tanah akan semakin turun sebanyak 3-5 cm sehingga sebagian besar daerah akan terendam air. 

Kedua, Membuat Lubang Resapan Biopori. Langkah ini bertujuan untuk meresapkan air hujan kedalam tanah dan menjaga keterbatasan air tanah. Dengan langkah ini, apabila fauna telah membuat terowongan kecil dalam tanah maka luar bidang permukaannya akan bertambah hal ini memberikan efek positif dimana luar bidang permukaannya akan bertambah. 

Ketiga, Pengurangan Alih Fungsi Lahan. Saat ini area penyerapan air dialihfungsikan untuk aktivitas yang tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan seperti tambang, illegal logging hingga lahan pertanian. Dengan aktivitas ini, otomatis pohon akan dibabat habis-habisan. Hal ini berdampak buruk ketika Intentitas curah hujan tinggi dan Musim kemarau.

Saat hujan, air tidak tau harus kemana berarah sehingga hal inilah yang menyebabkan banjir karena tidak adanya area penyerapan air. Dan saat kemarau tiba, kekeringan akan terjadi dengan waktu yang cukup lama.

Melihat kondisi banjir ini, ada banyak hal yang dapat dilakukan baik oleh masyarakat maupun pemerintah kota. Bukan saatnya lagi untuk saling menyalahkan salah satu pihak. Saatnya untuk kita berbenah, bekerja sama untuk menuju kehidupan yang lebih baik lagi.(*)

 

*) Oleh Amandha Parameshwari, Mahasiswi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Muhammadiyah Malang

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES