Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Memproduksi Anak-Anak Militan

Senin, 04 Mei 2020 - 10:50 | 44.54k
Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum, Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku hukum dan HAM, Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.
Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum, Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku hukum dan HAM, Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Kita sedang dapat “pelajaran” serius, dimana virus bernama Covid-19 (Corona) sedang menjadi “mata pelajarannya”. Belum lama ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa virus corona yang tengah merebak saat ini bisa dikategorikan sebagai pandemi global. Pernyataan itu diumumkan Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Maret 2020 lalu.

Pernyataan WHO itu mengindikasikan, bahwa Corona merupakan bagian dari cermin “pelajaran” serius masyarakat dunia. Di masyarakat  dunia ini, termasuk Indonesia, saat suatu masyarakat menderita suatu virus tertentu, maka sulit rasanya masyarakat manapun, termasuk anak-anak tidak mendapatkan “pelajaran” seriusnya.

Anak-anak juga sebagai subyek dunia, masyarakat, dan bangsa, yang mesti terlibat atau dilibatkan dalam setiap problem besar ataupun kecil yang terjadi, sehingga ketika negara ini sedang dihadapkan pada masalah Corona, mau tidak mau, anak-anak harus dibentuk dirinya supaya tetap memiliki mental baja (kuat) dalam menghadapinya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Mereka (anak-anak) memang harus diberi “asupan bergizi” dalam menjawab (menghadapi) Corona, khususnya di ranah psikologis, pasalnya di era serangan virus ini, banyak sekali hak-hak yang berkaitan dengan dunianya yang dibatasi dan “diadaptasikan” sesuai dengan perkembangan virus Corona.

Dunia anak-anak secara umum (sebelum ada Corona), adalah dunia yang lebih banyak rilek, merdeka dalam pergaulan, hidup dalam ragam dan banyak kerumunan, atau menikmati dan akrab mencoba hal-hal baru di luar rumah dan di tengah pergulatan sosialnya. Dengan dunia semacam ini, tentulah mereka harus banyak diberi “asupan” psikologis supaya mentalitasnya membaja dalam menyikapi ragam  tantangan yang mengujinya.

Diskresi yang dikeluarkan oleh pemerintah (negara) mestinya dibaca sebagai suatu bentuk proteksi edukatif, bahwa dirinya adalah subyek masa depan bangsa, yang selain harus dilindungi juga wajib cerdas menyikapi  tantangan virus Corona.

Suatu kekeliruan kalau mereka sampai lemah, apalagi putus asa dalam menghadapi virus Corona, pasalnya ibarat pelajaran di sekolah, virus Corona juga pelajaran dalam kehidupannya, yang mesti harus diberikan solusi sebagai kasus. Ketika di sekolah diberikan contoh problematika oleh guru, yang harus diselesaikan, maka Corona identik dengan itu, yang sama-sama sebagai tantangan yang menentukan kekuatan intelektualitas dan psikologis dirinya.

Secara yuridis, soal proteksi edukatif anak itu diingatkan dalam Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Ketentuan dalam UU Pendidikan itu jelas, bahwa salah satu fungsi setiap penyelenggaraan Pendidikan, baik di sekolah maupun di rumah adalah “mengembangkan kemampuan dan ketahanan,” termasuk ketahanan psikologis. Kemampuan demikian merupakan wujud kemampuan yang bisa dimiliki atau dikuasai oleh setiap subyek didik (anak-anak). Penyelenggaraan pendidikan  yang dilaksanakan dengan benar akan menentukan berhasil tidaknya pembentukan diri (mentalitas) anak-anak.

Secara moral-edukatif, Firman Allah SWT juga mengingatkan: ''Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.'' (QS Ali Imran [3]: 139).

Ketentuan itu jelas melarang kita menjadi manusia-manusia yang lemah, atau sebaliknya menuntut kita menjadi pelaku sejarah yang kuat. Ini artinya, kita tidak boleh membiarkan anak-anak menjadi lemah dalam kondisi apapun, termasuk saat menghadapi Corona seperti ini

Kata “lemah” menjadi titik tekan alam ayat itu, artinya Allah tidak menyukai manusia atau anak-anak yang lemah, apalagi sengaja membiarkan dirinya lemah atau melemahkan dirinya sendiri seperti mengalinasikan diri dalam keutus-asaan atau menjauhi kegiatan-kegiatan yang mengajak berpacu dalam kreasi dan inovasi, meski sementara dilaksnakan di rumah.

Sebaliknya, Allah SWT  menyukai manusia muslim atau generasi (anak-anak) yang kuat (militant). Dari kekuatan akan terlahir banyak perubahan, dan dari perubahan akan terlahir pencerahan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Psikologisnya harus dididik supaya tetap “membaja” dalam menyikapi perubahan tantangan apapun.

 Kuncinya: setiap elemen bangsa, khususnya anak-anak tidak boleh kenal putus asa dalam memperjuangkan prinsip yang bertujuan membangun masyarakat damai dan sejahtera. Ini sangat penting seiring dengan gejala semakin rentannya anak-anak terjerumus sikap putus asa ketika dihadapkan pada problem serius keluarga dan negara.

Dus, generasi muda (anak-anak) berpribadi kuat dapat terbaca melalui mentalitasnya yang selalu tidak menyerah pada keadaan diri dan lingkungan sosial bernegaranya. Ketika dalam menyikapi kondisi ini, anak-anak tetap bergembira dan “agresif” dalam belajar dan mengabdi di tengah masyarakat, maka ini mengindikasikan kinerja edukatif yang baik dan progresif yang ditunjukkan kalangan penyelenggara Pendidikan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Ana Rokhmatussa’diyah, Doktor Ilmu Hukum, Dosen Fakultas Hukum Unisma, Penulis sejumlah Buku hukum dan HAM, Ketua Pokja 1 TP PKK Kota Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES