Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Maling Teriak Maling

Selasa, 05 Mei 2020 - 13:30 | 121.99k
Anang Sulistyono, Dosen Fakultas Hukum dan Ketua Biro bantuan Hukum Universitas Islam Malang.
Anang Sulistyono, Dosen Fakultas Hukum dan Ketua Biro bantuan Hukum Universitas Islam Malang.
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Bukan pelaku pencopetan atau kejahatan kelas teri yang ahli dalam menciptakan slogan ”maling teriak maling”, tetapi yang sangat lihai dan licin adalah pelaku dalam kasus korupsi. Penjahat elit ini pintar membuat dirinya seolah-olah bukan pelakunya, padahal dirinya yang membuat korupsi menjadi sistematis dan membudaya.

”maling teriak maling” Itu dilakukan juga untuk memosisikan kalau dirinya masihlah sosok yang bersih dan layak diidolakan sebagai pemimpin, elemen, atau minimal tokoh yang berpengaruh ynag ucapan dan sikap-sikapnya pantas diteladani.

Peter Williams, komisioner Independent Commission Against Corruption (ICAC), lembaga semacam KPK di Hongkong yang dijadikan percontohan pemberantasan korupsi, pernah berujar, "Terhadap penduduk dewasa, kami sering menggunakan pendekatan rasa takut. Artinya, kami memanfaatkan rasa takut dihukum. Namun, dalam jangka panjang, anak-anak dan para pemuda harus dididik dengan sikap mental yang tepat terhadap korupsi."

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Pernyataan Williams itu menyiratkan pemahaman historisitas dan konstekstualitas tentang model pemberantasan korupsi di Hongkong yang bisa jadi dapat diterapkan di Indonesia dengan melihat akar sejarah pemberantasan korupsi di negeri ini. Kacamatan Williams ini menunjukkan bahwa sangatlah penting memahami sejarah pemberantasan korupsi, termasuk memahami latar slogan ”maling teriak malik”. Menilik asal slogan ini menunjukkan, bahwa mentalitas sebagian kita ini ambiguitas.

Budayawan kenamaan Mochtar Lubis pernah menkritisi berbagai mental manusia Indonesia yang tergolong huruk yang mengakibatkan kerapuhan bangsa ini, seperti mental hipokrit, menerabas, dan lemah etos kerjanya. Mental hipokrit merupakan gambaran dari manusia palsu, suka ambivalensi,  berkepribadian ganda atau “pecah” (split of personality). Sedangkan mentalitas demikian ini sangat mudah ditemukan dalam cara dan praktik kerja kaum birokrat  Indonesia.

Kalau elemen penegak hukum, baik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun lainnya sudah siap menjadi pilar lembaga prestisius negara di bidang pemberantasan korupsi ini, maka tentulah jiwa sebagai mr clean  yang jujur (bukan ambiguitas) wajib dimilikinya. Budaya ambiguitas yang masih kuat menghegemoni dunia birokrasi yang mengakibatkan rentannya kebocoran keuangan negara, ditempatkannya sebagai obyek politik pembersihan totalitasnya.

Gambaran mentalitas ambiguitas itu terbentuk dalam realitas tidak satunya kata dengan perbuatan, disparitasnya suara hati dengan realitas aksi-aksi, atau antara yang tampak sebagai produk aktifitas dengan hakikat kebenarannya terjadi ketidaksinkronan. Kelihatannya obyektif, padahal realitasnya disobyektif.  Kelihatannya tidak korupsi, tapi mega skandal.

Ketika kepercayaan masyarakat yang terbilang rendah terhadap politik penanggulangan korupsi, seharusnya dijadikan tantangan istimewa semua pimpinan lembaga penegakan hukum sekarang dan ke depan. Kekuatan koruptor yang masih perkasa dan bertebaran dimana-mana, idealnya dijadikan komitmen utama dan istimewanya untuk mendekonstruksinya, minimal dijadikan musuh abadinya, dan bukan kawan yang bisa dimanfaatkan untuk mengail keuntungan besar.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Mereka itu haruslah menjadi sosok yang punya keberanian berhadapan dengan elit kekuasaan dan politik yang berpenyakitan atau di dalam dirinya mengidap penyakit malversasi kekuasaan.  Tanpa keberanian yang luar biasa dalam dirinya, maka institusi apapun dalam penanggulangan korupsi, tidak lebih dari institusi yang hanya sekedar mengisi agenda sejarah buram kegagalan ke kegagalan  penanggulangan korupsi. Berbagai bentuk kecelakaan sejarah politik penanggulangan korupsi tidak akan perlu terulang di tangannya yang menunjukkan dirinya punya enerji besar dalam melawan siapa saja yang diduga melakukan korupsi.

Kalangan pembelajar tentu paham, bahwa keprofesionalan koruptor umumnya bukan ditentukan oleh kemampuannya dalam melakukan korupsi, tetapi juga kepiawaiannya (kelihaian) dalam berkelit dan meloloskan diri dari jeratan hukum yang diwujdkan dalam ”maling teriak maling”. Kepiawaian ini dimulai dengan mengatur mutasi, reposisi, restrukturisasi, dan seleksi atas sosok yang hendak memimpin instansi penegakan hukum. 

Pimpinan institusi penegakan hukum seharusnya merupakan kumpulan manusia-manusia pilihan yang bertanggungjawab terhadap masa depan citra pemerintahan Indonesia. Mereka merupakan ujung tombak dalam penanggulangan korupsi di Indonesia. Ketika kepercayaan terhadap institusi penegakan hukum (law enforcement) menurun, dan bahkan barangkali mengalami degradasi, kepada setiap dirinyalah ”revolusi” harus dilakukannya sendiri. Masyarakat yang mempertaruhkan kepercayaannya harus diikuti langkah konkritnya. Di tangannyalah, politik penanggulangan korupsi yang dikenal sudah membudaya ini bisa diwujudkan. Gerakannya menjadi tumpuan pilihan yang menentukan realitas perjalanan”kejahatan krah putih” ini.

Kalau mereka itu hanya berani mengurus (mempertanggungjawabkan) koruptor kecil-kecilan atau tersangka gurem yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk korupsi, sementara orang-orang kuatnya, yang diduga kental dengan tuduhan korupsi, masih dibiarkan menikmati kenyamanan kemerdekaan dalam lingkungan kekuasaan maupun lainnya dengan idiomnya ”maling teriak maling”, maka mereka tidak layak mendapatkan prediket sebagai pilar sejati politik penanggulangan korupsi.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Anang Sulistyono, Dosen Fakultas Hukum dan Ketua Biro bantuan Hukum Universitas Islam Malang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES