Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Ramadhan sebagai Momentum Mendidik Karakter (2)

Rabu, 06 Mei 2020 - 10:11 | 46.48k
Muhammad Yunus. Dosen Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unisma. Kepala BAKAK UNISMA. Anggota Pengrus PW LP Maarif PWNU Jawa Timur. Alumni PP Nurul Jadid, Probolinggo. 
Muhammad Yunus. Dosen Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unisma. Kepala BAKAK UNISMA. Anggota Pengrus PW LP Maarif PWNU Jawa Timur. Alumni PP Nurul Jadid, Probolinggo. 
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Begitu pentingnya pondasi karakter ini, Pemerintah Indonesia melalui UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 menyatakan secara eksplisit tentang karakter ini. Hal ini dapat ditemukan pada bagian kalimat terakhir dari defenisi pendidikan dalam UU tentang Sisdiknas ini, yaitu memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Jauh sebelum sisdiknas ini sebenarnya melalui UUD 1945 pentingnya karakter tersebut sudah disampaikan misalnya para kalimat pertama di paragraph 1 pembukaan UUD 1945.

Selanjutnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pasal 17 ayat 3 menyebutkan bahwa pendidikan dasar bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur, (c) berilmu, cakap, kritis, kreatif dan inovatif, (d) sehat, mandiri dan percaya diri, dan (e) toleran, peka sosial, demokratis dan bertanggungjawab.

Penegasan itu kembali diwujudkan dalam implementasi kurikulum 2013. Dalam K-13 Standar Kompetensi dirubah menjadi Kompetensi Inti yang terdiri dari Sikap Spiritual, Sikap Sosial, Pengetahuan, dan Keterampilan. Dalam proses belajar mengajar KI-1 dan KI-2 harus menjiwai proses belajar mengajar meskipun terjadi dalam bentuk pembelajaran tidak langsung.

Meskipun pendidikan karakter baru booming di Indonesia sejak implementasi Kurikulum 2013 maka sejatinya sudah menjadi amanah UU No. 20 Tahun 2003 tersebut, bahkan jauh dari itu sudah menjadi amanah dari foundng fathers kita. Terbaru tentang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) sebenarnya penguatan dari beberapa kebijakan sebelumnya. Artinya adalah ada kesungguhan dari pemerintah dalam rangka mewujudkan  bangsa yang berbudaya melalui penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab, pemerintah memandang perlu penguatan pendidikan karakter.

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter disebutkan, Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tersebut dijelaskan bahwa ada 5 nilai utama karakter yang menjadi prioritas dalam pendidikan penguatan karakter. Kelima nilai utama tersebut adalah: (1) Religius, (2) Integritas, (3) Nasionalis, (4) Mandiri, dan (5) Gotong Royong.

Kelima nilai utama karakter ini bukanlah nilai yang berdiri dan berkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi (kemdikbud, 2017).

Begitu kuatnya dasar hukum pendidikan karakter ini. Kesungguhan mempersiapkan karakter menjadi kewajiban setiap unsur pendidikan untuk mewujudkan generasi mendatang memiliki karakter yang kuat. Terlebih penanaman nilai tersebut dilakukan pada jenjang sekolah dasar untuk mempersiapkan pemimpin-pemimpin bangsa ketika Indonesia ini mencapai usia emasnya di HUT ke-100 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2045.

Negara Bangsa Indonesia ini boleh kalah dengan Negara-negara lain dalam hal kemajuan teknologinya. Tetapi jika kita unggul dalam hal manusianya khususnya manusia yang berkarakter sesuai dengan dasar hukum tersebut maka tidak mustahil Indonesia akan menjadi pemenang yang mampu membangun peradaban yang luar biasa. Mereka yang memiliki karakter yang kuat tidak akan rela menggadaikan agamanya, menjual harga diri negaranya, terlebih menjual harga dirinya sebagai anak bangsa. Dengan demikian para founding fathers dapat tenang dialam barzah menyaksikan Negara Indonesia (Nusantara) ini berdiri kokoh dengan masyarakat yang religious, integritas, nasionalis, mandiri, dan suka bergotong royong. (Bersambung)

***

*)Oleh: Muhammad Yunus. Dosen Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unisma. Kepala BAKAK UNISMA. Anggota Pengrus PW LP Maarif PWNU Jawa Timur. Alumni PP Nurul Jadid, Probolinggo.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES