Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Antara Salat, Shalat, dan Sholat

Jumat, 15 Mei 2020 - 20:53 | 3.04m
Helmi Wicaksono, Technical Editor Open Journal System FKIP, Dosen Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia, Universitas Islam Malang (UNISMA).
Helmi Wicaksono, Technical Editor Open Journal System FKIP, Dosen Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia, Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Kita banyak menemukan penulisan kata salat atau shalat dalam ragam lisan atau tulis. Akan tetapi, pada penerapannya dalam kehidupan sehari-hari antara kedua kata tersebut sering ditemukan kata shalat. Bahkan, ada yang menuliskannya dengan menggantikan vokal a ke vokal o menjadi sholat. Apabila kita mencari kedua kata tersebut dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, maka tidak akan ditemukan kata shalat dan sholat, yang ada hanyalah kata salat yang berarti rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam.

Banyaknya ragam bahasa yang ada selama ini, masih tetap disebut “bahasa Indonesia”, menjadikan ciri dan kaidah tata bunyi, pembentukan kata, dan tata makna umumnya sama. Berhubung setiap orang punya ciri khas logat atau dialeknya sendiri-sendiri, dan tinggi rendahnya pendidikan Sang Penutur Bahasa, menjadikan keberagaman bahasa ini sulit di arahkan menuju kebenaran berbahasa Indonesia, seperti pada kata salat, shalat, dan sholat. Walaupun, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia menetapkan kata salat yang sekaligus sebagai kata baku dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, sudah jarang orang memakai kata tersebut dalam ragam lisan atau percakapan sehari-hari. Bahkan, saat ini kejadian tersebut sampai pada ragam tulisan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Kata salat, shalat, dan sholat, telah terjadi penambahan huruf h dan o yang sebenarnya hanya terdapat dua bunyi berbeda ketika diujarkan yaitu salat dan solat. Setidaknya, pada huruf h dan o mempunyai tempat khusus dalam bahasa kita. Huruf tersebut seakan mempunyai kewibawaan dan kemantapan tersendiri bagi penuturnya. Kekhususan yang disandang huruf h dan o, sebenarnya tidak merubah bunyi pada ketiga kata tersebut, hanya saja dengan adanya akulturasi budayalah yang akan merubah bunyi vokal. Hal ini sangat mendukung kata tersebut tidak menjadi baku lagi, seperti pada kata shalat dan sholat yang telah terjadi percampuran logat jawa di dalamnya, yang apabila dibunyikan tanpa adanya tambahan huruf h akan tetap sama saja terjadi dua macam ujaran yaitu salat dan solat.

Pada intinya kebakuan sebuah kata, terletak pada kesesuaian kata tersebut dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan, seperti pada kata salat. Kata tersebut mungkin tidak biasa diucapkan dalam ragam lisan sehari-hari. Akan tetapi, dari sinilah kita berusaha untuk memperbaiki bahasa setelah mengetahui kebenarannya dengan menerapkan pada sarana ragam bahasa yakni ragam lisan atau ujaran dan ragam tulis. Apabila dihubungkan dengan adanya tambahan huruf h pada suatu kata yang dapat dikatakan baku adalah pada kata makhluk, ikhtiar, ikhtisar, mukhalaf, tapi kesalahan sering terjadi pada kata istigfar yang banyak ditemukan dari para penutur bahasa mengatakan istighfar.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Sebenarnya banyak faktor yang menjadikan sebuah kata diklasifikasikan tidak baku yang jelas bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan, selain itu penutur biasa terpengaruh bahasa Daerah, terpengaruh bahasa Asing yang menjadikan kerancuan atau kemubaziran, terpengaruh bahasa tutur atau lisan, dan salah susunan kata. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari. Banyak penutur yang mengatakan kata subuh, asar, dan magrib terlalu fasih atau sengaja difasihkan, akhirnya kita sering menemukan tulisan yang menambahkan huruf h diantara konteks kata tersebut, yakni menjadi shubuh, ashar, dan maghrib.

Keberagaman bahasa memang tidak akan tuntas apabila didiskusikan, karena banyaknya logat atau dialek yang ada di negara kita. Namun, paling tidak  kita harus mengetahui yang salah dan benar dari banyaknya ragam tersebut. Satu lagi yang menjadi pertanyaan besar bagi kita, bahwa kehidupan di pondok tidak jarang ucapan solu digunakan sebagai kata pengingat atau pembangun santri-santrinya dikala terlelap untuk menunaikan salat. Apakah menulisnya harus sholu? dan Bagaimanakah nasib kata yang lain?

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Helmi Wicaksono, Technical Editor Open Journal System FKIP, Dosen Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia, Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES