Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Jihad Kalahkan Liberalisme

Senin, 18 Mei 2020 - 11:47 | 53.18k
Dr. H. Moh. Muhibbin, SH.MH, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA).
Dr. H. Moh. Muhibbin, SH.MH, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA).
FOKUS

Universitas Islam Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Problem besar dewasa ini yang dikategorikan sebagi salah satu penyakit sosial  (social desease) dan budaya yang mengakibatkan buramnya potret kehidupan manusia dan peradabannya adalah “seks bebas”. Penyakit ini bukan hanya menimpa manusia dewasa, tetapi juga  remaja dan anak-anak di bawah umur. Mereka terjebak dalam pemenuhan kepentingan hawa nafsu secara anomali (tidak wajar dan melanggar norma-norma).  Ironisnya lagi, penyakit moral ini semakin lama semakin dianggap sebagai bagian dari gaya hidup normal oleh sebagian kelompok sosial. Demoralisasi ditempatkan sebagai konsekuensi logis dari sebuah perubahan besar yang menuntut resiko dan pengorbanan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Pergaulan bebas dan seks bebas (free sex) merupakan salah satu ciri kebudayaan barat, kebudayaan orang-orang yang tidak beriman dan tidak punya peradaban. Belakang ini pergaulan bebas dan free sex menjadi ancaman yang sangat serius bagi masyarakat agamis dan orang-orang yang beriman. Pergaulan bebas antara pria dan wanita sangat membahayakan, kebiasaan berdua-duaan manusia yang berlainan jenis akan mengundang dorongan seksual. Sigmund Freud, seorang ahli psikoanalisa mengemukakan bahwa pada diri manusia pada dasarnya terdapat libido “dasar birahi” yang tidak dapat dirasakan karena terletak dalam alam bawah sadar, di mana manusia sendiri amat lemah terhadap daya tarik yang berhubungan dengan rasa birahi itu. Maka apabila seorang pria dan wanita berhadap-hadapan sendirian sangat memungkinkan timbulnya “pertarungan nafsu birahi” dari kedua belah pihak.

Di negara yang tidak mengenal batas-batas pergaulan pria dan wanita, pergaulan tidak dikemndalikan norma-norma agama, maka pergaulan tersebut akan berakibat sangat fatal. Kinsey (seorang dokter) yang pernah menerbitkan buku hasil penelitain “Sexual Behavior of the Human Fermale”  atau Tingkah Laku Seksual Kaum Wanita) menceritakan temuannya, bahwa 50 % wanita-wanita sejak di bangku sekolah telah mengenal kehidupan seksual di luar nikah. 64 % wanita yang telah bersuami dan bekerja di kantor sudah melakukan hubungan seksual sebelum nikah. Sebagai akibat yang mencolok ialah banyaknya anak-anak lahir tanpa diketahui siapa ayahnya, dan laki-laki bukanlah suatu yang ganjil atau tabu menikahi wanita yang sedang hamil, sungguh malapetaka.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

Selain pakar tersebut, George Harvard sosiolog asal Amerika dalam bukunya “Revolusi Seks” juga menjelaskan: “Sekarang setelah otak kita tidak begitu kawatir dari bahaya nuklir. Dunia tidak menghendaki umat manusia selalu resah yang disebabkan oleh seks dalam keidupan kita sehari-hari, dan juga merasa terancam oleh berbagai serangan seks yang tidak putus-putusnya. Manusia sangat sibuk menghadapi kekuatan besar yang mungkin menimpanya yaitu serangan seks.

Bila hal itu tidak dibatasi dengan ancaman neraka, maka berbagai penyakit menular dan kehamilan di luar nikah akan menjadi kenyataan”. Setiap hari berton-ton “bom seks” meledak yang mengakibatkan kerusakan masyarakat semuanya. Bahaya bom seks lebih berbahaya dari pada nuklir. Bahkan menurut sejarawan, Arnold Toymbe, bahwa penyimpangan seks dapat menyebabkan runtuhnya peradaban.

Itulah kenapa liberalism pergaulan (seks) dilarang dalam Islam. Digariskan dalma firmanNya, “dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang sangat buruk" (QS. Al-Isra’ : 32) 

Ayat tersebut sebenarnya sudah mengajarkan tentang kedudukan zina, artinya manusia terlarang keras melakukan perbuatan zina. Larangan keras ini tepat sekali jika dikaitkan dengan makna puasa, yang salah satunya diartikan sebagai bentuk gerakan moral (akhlak) yang ditujukan untuk menjaga tegaknya keluhuran budi manusia dengan cara mencegah dan mengalahkan kecenderungan munculnya perilaku yang merugikan seperti kekejian penyimpangan seks.

Di dalam puasa, setiap manusia dituntut mengaktrualkan dan mengembangkan  akhlak terpuji, bergaul antar sesama, termasuk yang berlainan jenis dengan dasar-dasar agama. Setiap bentuk perilaku manusia diberi harga pahala yang tinggi di bulan ini, karena di bulan ini, manusia dituntut olehNya untuk menjadi pelaku-pelaku yang suci dan mensucikan dirinya, termasuk mendidik atau mengalahkan syahwat destruksinya.

Jika nafsu syahwat bisa dikendalikan atau betul-betul dijadikan obyek jihad manusia, maka atmosfir masyarakat dan kehidupan berbangsa ini akan semakin aman dan “sehat” dari ancaman kemaksiatan. Maraknya kekejian dan kemasiatan seksual lebih dikarenakan kegagalan manusia mengendalikan syahwatnya.

Kalangan pembelajar tentu memahami, bahwa kerusakan masyarakat terjadi juga disebabkan kerusakan moral manusia-manusianya. Di sinilah kehadiran bulan Ramadan menjadi fundamental, karena di bulan ini, manusia dituntut berjjihad mengendalikan diri (self control) dari kecenderungan liberalistiknya dengan  menguatkan ketahanan etika terpujinya, dan mengalahkan perilaku “bejatnya”.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA KUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Dr. H. Moh. Muhibbin, SH.MH, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA).

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES