Kopi TIMES

“Volkgeist” Indonesia adalah Pancasila

Jumat, 19 Juni 2020 - 09:12 | 207.05k
Zainuddin A. Albar S.Pd, MH, Direksi PT BIP. (Grafis: TIMES Indonesia)
Zainuddin A. Albar S.Pd, MH, Direksi PT BIP. (Grafis: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mengingat pendapat Rocky Gerung tentang pernyataan lawan bicaranya yang berbunyi “Pancasila itu final”, yang artinya menurut Rocky Gerung adalah “Pancasila masih ada pembandingnya”. Bisa jadi para dewan terhormat yang saat ini mewacanakan RUU HIP ( Haluan Ideologi Pancasila ) menggunakan pendapat tersebut untuk melatarbelakangi pembahasan RUU tersebut. 

Analisanya konyol ya? Ya begitulah sekonyol si pengusung ide pembahasan RUU tersebut. Bagaimana bisa Pancasila dilihat dari hierarki perundang undangan yang berlaku di Indonesia, pancasila tertuang dalam pembukaan undang undang 1945 yang notabene adalah aturan tertinggi yang mendasari aturan aturan dibawahnya. Konyol pertama dari segi yuridis.

Advertisement

Konyol kedua, bagaimana nalar para dewan ini yang mewakili para konstituennya untuk merespon kondiisi pandemic yang sedang terjadi di dunia yang di Indonesia bahkan trendnya masih terus meningkat jumlah korban positif terjangkit virusnya.

Artinya apa? Pancasila sebagai ideologi tak pernah diragukan, meskipun ada tidak menjadi urgent ketika ada yang berbeda pendapat, yang lebih penting dari itu disaat terjadi bencana seperti saat ini adalah bagaimana para dewan dengan salah satu fungsinya yaitu “pengawasan” mampu mengawasi distribusi bantuan terhadap setiap warga negara yang butuh perlindungan dan dijamin keselamatan hidupnya. Maka  dari itu para dewan yang terhormat mohon sadar akan fungsinya.

Von Savigny mempunyai teori bahwa setiap bangsa mempunyai jiwanya masing masing yang disebut  “Volkgeist” (jiwa rakyat/jiwa bangsa). Pancasila sebagai jiwa Bangsa adanya/lahirnya bersama adanya Bangsa Indonesia yaitu pada zaman Sriwijaya-Majapahit. Hal ini diperkuat oleh Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo dalam tulisannya “Sekitar Pancasila”. Dia menjelaskan, bahwa tanggal 1 Juni 1945 adalah hari lahir istilah Pancasila, sedang Pancasila itu sendiri telah ada sejak dahulu kala bersamaan dengan adanya Bangsa Indonesia.

Nilai-nilai Pancasila telah ada pada Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala yang berupa adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan dan nilai religius. Sudut terpenting yang harus dicermati oleh para dewan ini adalah bagaimana Pnacasila yang sudah mengkristal dari kepribadian bangsa Indonesia ini ditentukan haluannya?

Ini bukan lagi tentang kepentingan, ini adalah jiwa bangsa yang sudah mengkristal . jika Kristal inipun sampai hati kalian jual, maka harta mana lagi yang bisa kita banggakan sebagai bangsa.

***

*)Oleh: Zainuddin A. Albar S.Pd, MH, Direksi PT BIP

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES