Kompetisi antar Perguruan Tinggi Pasca Klasterisasi

TIMESINDONESIA, MALANG – Pada 18 Agustus 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia kembali merilis hasil penilian kinerja Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia melalui Klasterisasi PT tahun 2020. Diketahui bersama bahwa ada beberapa PT yang mengalami kenaikan dan penuruan pada pengumuman Klasterisasi PT beberapa waktu lalu. Beberapa PT yang mengalami kenaikan cukup signifikan ialah Universitas Islam Malang (Unisma) yang mendapat peringkat 85 di tahun 2019, kini menduduki peringkat 44. Selanjutnya yaitu Universitas Negeri Malang (UM) yang di tahun 2019 mendapat peringkat 19 dan layak berbahagia di posisi 15 tahun ini. Kemudian Institut Pertanian Bogor (IPB) yang berhasil menggeser posisi Intitut Teknologi Bandung (ITB) dengan bertengger di peringkat 1 pada perilisan Klasterisasi tahun 2020, dan lain sebagainya.
Perlu diketahui bahwa Klasterisasi ini bukanlah sebuah pemeringkatan PT namun pengelompokan PT berdasarkan tingkat perkembangan kinerja di tahun 2019, ujar Prof. Nizam selaku Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Namun demikian, pemerolehan peringkat pada pengelompokan PT tersebut tentu menjadi catatan tersendiri bagi PTN dan PTS di seluruh Indonesia. Diprediksi bahwa kompetisi antar PT di Indonesia akan semakin ketat di tahun-tahun berikutnya. Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi kampus yang berhasil naik klaster dan menggeser posisi kampus lain.
Advertisement
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
Demi mengembangkan performa PT, maka perlu diperhatikan 4 kriteria penilaian dalam Klasterisasi PT, antara lain ialah kriteria input, kriteria proses, kriteria output dan kriteria outcome. Pada kriteria input, dosen wajib meningkatkan kualitasnya melalui kenaikan jenjang pendidikan, jabatan fungsional serta memiliki kesempatan untuk bekerja pada bidang industri sekurang-kurangnya 6 bulan, adanya keseimbangan rasio dosen dan mahasiswa, dan pemenuhan jumlah mahasiswa asing. Kedua ialah kriteria proses dimana PT berupaya dalam meningkatkan kualitas melalui Akreditasi Institusi dan Program Studi; kelengkapan laporan PDDIKTI; penyelenggaraan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang baru-baru ini digagas oleh Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim; dan kerjasama antar PT baik di dalam maupun di luar negeri. Selanjutnya ialah kriteria output yang perlu diperhatikan, diantaranya ialah kinerja penelitian dosen baik yang di danai ataupun yang bersifat mandiri, sitasi atau h-index dosen pada Science and Technology Index (Sinta), capaian Akreditasi Internasional dan partisipasi mahasiswa pada ajang atau kompetisi baik tingkat lokal, regional, nasional atau internasional. Kriteria terakhir yang dinilai adalah outcome. Pada bagian ini, Ditjen Dikti mewajibkan PT untuk mendorong kinerja inovasi dalam proses pendidikan, menaikan hak patent dosen, meningkatkan kinerja pengabdian masyarakat sesuai bidang rumpun ilmu, serta memperhatikan jumlah lulusan PT yang memperoleh pekerjaan dalam kurun waktu 6 bulan setelah lulus.
Untuk mencapai hasil yang optimal dalam peningkatan klaster PT di tahun 2021, maka perlu adanya konsistensi dalam mengimplementasikan empat kriteria yang sudah ditentukan Ditjen Dikti. Disisi lain, kolaborasi yang baik dari internal maupun eksternal PT menjadi faktor penentu keberhasilan kinerja. Kolaborasi dapat dilakukan mulai dari jajaran yang paling bawah hingga stakeholder sehingga visi dan misi PT pun dapat dicapai. Jika seluruh aspek diatas mampu diupayakan oleh seluruh PT di Indonesia, maka kompetisi yang berorientasi pada prestasi di lingkup pendidikan tinggi akan menjadi sangat prestisius dan tentunya seluruh PT di Indonesia dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara sehat dan bersama-sama.
INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id
*)Penulis: Febti Ismiatun, Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Malang (UNISMA).
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : AJP-5 Editor Team |
Publisher | : Rochmat Shobirin |