Kopi TIMES

Mau Jadi Provinsi Madura? Sebaiknya Perhatikan Tiga Hal Ini

Sabtu, 05 September 2020 - 16:27 | 160.50k
Hamdan Muafi, Mahasiswa akhir di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Co-founder Pinter Kampus serta aktif menulis dibeberapa media.
Hamdan Muafi, Mahasiswa akhir di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Co-founder Pinter Kampus serta aktif menulis dibeberapa media.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Wacana pembentukan Provinsi Madura dalam sepekan ini kian menguat. Sejumlah tokoh dan praktisi akademisi memberikan pandangan keberlanjutan pembentukan Provinsi Madura. Wacana pembentukan provinsi Madura yang sudah berlangsung sejak tahun 2001.

Wacana pembentukan provinsi Madura mengalami pasang surut dan mulai menguat kembali pada pertengahan tahun 2015. Gubernur Soekarwo kala itu sudah merestui dan mendukung pembentukan provinsi Madura segera dipercepat.

Advertisement

Syarat sebagai provinsi masih terbentur teknis konstitusional. Madura belum memenuhi syarat sebagai sebuah provinsi karena belum memenuhi syarat adanya 5 kabupaten/kota di pulau tersebut. Tahun 2017 sudah diajukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi, namun, Mahkamah Konstitusi pada putusannya menolak uji materi Pasal 34 ayat (2) huruf d dan Pasal 35 ayat (4) huruf a UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

Secara aspek sosial, budaya, penduduk Madura dianggap layak dijadikan provinsi karena perbedaan kultur dan bahasa dibandingkan provinsi Jawa Timur lainnya. Belum lagi pengembangan ekonomi, serta infrastruktur daerah maka Madura layak diperhitungkan.

Minggu lalu sejumlah massa dari Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura mendatangi kantor DPRD Pamekasan melakukan audiensi segera mempercepat pemekaran kabupaten baru untuk memenuhi syarat UU No.23 tahun 2014. Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura memberikan pandangan agar kabupaten dipecah menjadi Pemekasan kota dan Pamekasan sebagai ibukota Provinsi Madura. Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura sudah diberikan kuasa oleh empat kabupten yang lain.

Dari perjalanan wacana pembentukan Provinsi Madura ini diharapakan kelak setelah terealisasi berbagai aspek akan meningkat serta menyejahterakan masyarakat Madura. Pembentukan provinsi Madura, Madura diharapkan lebih mandiri serta taraf kehidupan rakyat madura lebih sejahtera. Tokoh-tokoh yang terlibat dan para ulama sebagai motor penggerak pemekaran ini mampu menghadapi tantangan Madura kedepan dan menghadapi era 5.0.

Sebagai orang yang selalu konsen terhadap perkembangan Madura. Saya selalu berpendapat pada tiga hal. Yang pertama, keamanan. Nantinya jika benar-benar terwujud pProvinsi Madura tugas kepolisian meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga. Entitas Madura dengan kultur carok masih melekat dan ada.

Kepolisian dan pemerintah nantinya meminimalisir sentimen carok ini. Bukan hanya untuk masyarakat saja tetapi iklim invetasi terus berkembang dan mendorong prekonomian kian meningkat. Percepatan pembentukan provinsi Madura juga minigkatkan pelayanan publik.

Kedua, sebagai pemeluk agama islam mayoritas Madura harus menajadi contoh Islam terhadap wilayah lain.  Peristiwa Islam syiah Sampang berujung pemebakaran dan pengusiran tidak terulang kembali. Peristiwa tersebut hingga hingga saat ini tidak kunjung selesai. Pemerintah dan ulama sebagai penyejuk di garda terdepan  buntu dalam menangani persoalan HAM. Nantinya, pemerintah harus mempunyai program khusus menangani pembinaan warga, agar masyarakat tidak mudah marah terhadap sentimen keagamaan.

Ketiga, kekayaan alam. Pulau Madura dikelilingi proyek pengeboran ladang-ladang gas bumi seperti di ujung timur Kabupaten Sumenep. Sayangnya, gas bumi yang dihasilkan pulau ini hanya 'numpang lewat' untuk dikirim ke daerah lain seperti Gresik, Jawa Timur. Kekayaan gas alam Madura dinikmati korporasi dan oligarki. Catatan ini hendaknya bisa menjadi perhatian bagi rakyat Madura. Kekayaan alam dinikmati secara merata rakyat Madura.

Selain kekayaan gas alam, Madura juga mempunyai galian C terbaik yang tersebar di Sumenep. Satu lagi yang sudah menjadi ciri identitas Madura, adalah garam dan tembakau. Petambak garam dan petani tembakau dalam satu dekade ini kian suram. Harga anjlok pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Keluhan para petani tembakau dan garam tak jua ditanggapi secara cepat. Kekayaan khazanah budaya, alam, dan kultur inilah yang mestinya dibangkitkan kembali.

Penulis berharap catatan di atas pembentukan Provinsi Madura tidak boleh memanfaatkan kesempatan. Madura pernah jaya dengan daun mas (tembakau) era tahun 70'an dan garam sebagai penghasil utama bisa kembali jadi penyokong ekonomi rakyat Madura. Dengan ini apakah Madura sudah siap?

***

*)Oleh: Hamdan Muafi, Mahasiswa akhir di UIN Sunan Ampel Surabaya dan Co-founder Pinter Kampus serta aktif menulis dibeberapa media.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES