Kopi TIMES

Bahasa Asing Apakah Perlu?

Rabu, 04 November 2020 - 09:34 | 71.15k
Adam Muhammad Nur, Dosen Sastra Indonesia Universitas Pamulang. (Grafis: TIMES Indonesia)
Adam Muhammad Nur, Dosen Sastra Indonesia Universitas Pamulang. (Grafis: TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PAMULANG – Presiden Jokowi untuk pertama kalinya setelah sekian lama menjabat sebagai presiden semenjak tahun 2014, melakukan pidato di Sidang Umum PBB, bertajuk Kerja sama antarnegara terhadap penanganan Covid-19. Hal menarik dari pidato ini adalah Presiden Jokowi menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pidatonya di hadapan para peserta sidang yang tentu saja notabenene pesertanya berasal dari berbagai Negara.

Hal ini karena adanya Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 tentang penggunaan bahasa Indonesia yang harus digunakan oleh presiden, wakil presiden dan pejabat lainnya baik digunakan di dalam negeri maupun digunakan di luar negeri.

Advertisement

Hal yang sama pun dilakukan oleh beberapa pemimpin seperti pemimpin Negara Jepang dan Perancis yang menggunakan bahasa asli mereka dalam persidangan formal. Lalu apakah penguasaan bahasa asing masih dirasa perlu jika sekelas pemimpin Negara saja tidak menggunakan bahasa Inggris di forum Internasional?  

Di era yang serba digital sekarang ini informasi yang muncul di semua daerah bahkan semua Negara sangat mudah diketahui hanya dengan sekali klik pada gawai pintarnya masing-masing. Berita-berita yang muncul tersebut muncul tidak hanya dalam bahasa Indonesia saja melainkan bahasa-bahasa lain yang berada di berbagai belahan dunia. Bagaimana kita bisa memahami berita atau informasi yang muncul tersebut jika itu menggunakan bahasa asing?

Tentu saja berkat teknologi pula informasi tersbut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa yang tentu saja kita kuasai, sekali lagi berkat teknologi kita terselamatkan. Lalu apa signifikansi pembelajaran bahasa asing saat ini jika teknologi dapat mempermudah kita dari kendala-kendala bahasa? Bahkan jika kita lihat di iklan-iklan aplikasi canggih saat ini, banyak sekali aplikasi gawai yang berfungsi sebagai alat penerjemah yang bisa digunakan dengan suara.

Tinggal berbicara dekat gawai kita kemudian aplikasi tersebut akan merekam dan mengubah suara kita ke dalam bahasa asing yang kita inginkan. Dengan teknologi ini tidak ada lagi rasa takut kita ketika harus pergi ke luar negeri tanpa berbekal kemampuan berbahasa yang fasih. Tetapi apakah dengan teknologi itu kita masih tetap harus mempelajari bahasa asing?

Jawaban dari pertanyaan ini tentu bisa beragam, ada yang berpikir bahwa dengan adanya teknologi saat ini belajar bahasa asing tidak menjadi prioritas utama dan bahkan ada yang berpikir bahwa belajar bahasa asing masih dirasa perlu untuk meningkatkan kemampuan dan kelas sosialnya. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa dengan menguasai suatu bahasa asing, seseorang akan dianggap memiliki kelas sosial yang tinggi dibandingankan dengan orang lain yang tidak menguasai bahasa asing tersebut. 

Pemikiran yang muncul di kalangan masyarakat sejak dulu sampai saat ini adalah penguasaaan bahasa asing yang akan membantu kita dalam berkomunikasi dengan orang-orang asing dengan bahasa yang berbeda di luar sana, apalagi, dengan adanya peresmian bahasa Inggris sebagai bahasa internasional membuat orang-orang berbondong-bondong untuk mempelajari bahasa tersebut agar dapat bermanfaat bagi kelangsungan komunikasi orang-orang tersebut.

Tidak sedikit orang tua yang mengirim anak-anak mereka untuk belajar bahasa Inggris agar anak-anak mereka dapat berbicara bahasa Inggris dengan fasih. Banyak orang tua yang mengirimkan anak-anaknya untuk mengikuti lomba-lomba berbau bahasa Inggris agar melatih mental dan kebiasaan anak-anaknya dalam menggunakan bahasa Inggris. Tentu saja hal seperti ini bukan sebuah kesalahan atau bahkan penyimpangan.
Orang tua melakukan hal seperti ini tentu untuk kebaikan anak-anak mereka dan tentu menguasasi bahasa lain sangat bermanfaat karena bahasa dianggap sebagai alat komunikasi yang dapat digunakan untuk berinteraksi. Melihat kondisi tersebut, tentu tidak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya dengan menguasai bahasa asing maka banyak manfaat yang dapat kita rasakan. Yang manfaatnya paling terasa adalah ketika kita ingin melanjutkan pendidikan kita keluar negeri, tentu banyak sekali persyaratan yang mewajibkan kita untuk menunjukkan penguasaan kita terhadap bahasa asing tersebut dari segi kemampuan membaca, menulis, menyimak dan kemampuan berbicara.  Tetapi jika kembali lagi pada slogan “Utamakan bahasa Indonesia, Kuasai bahasa asing dan lestarikan bahasa daerah”, tentu saja bahasa Indonesialah yang mendapatkan tempat yang paling tinggi sebagai pemersatu bangsa. (*)

***

*) Oleh: Adam Muhammad Nur, Dosen Sastra Indonesia Universitas Pamulang.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES