Kopi TIMES

Sekolah Tatap Muka di Era New Normal

Jumat, 18 Desember 2020 - 07:21 | 139.65k
dr.Widyana Beta .A., Mahasiswa Magister Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya.
dr.Widyana Beta .A., Mahasiswa Magister Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Saat ini dunia dikejutkan dengan mewabahnya suatu penyakit yang disebabkan oleh virus yang bernama corona atau dikenal dengan istilah Covid-19 (Corona Virus Disease-19). Virus yang disinyalir mulai mewabah 31 Desember 2019 di Kota Wuhan, saat ini menyebar hampir ke seluruh penjuru dunia dengan sangat cepat, sehingga WHO tanggal 11 Maret 2020 menetapkan wabah ini sebagai pandemi global.

Sudah banyak sekali manusia yang terpapar virus ini diseluruh dunia, bahkan sampai meninggal dunia. Penularan yang sangat cepat dan sulitnya mendeteksi orang yang terpapar karena masa inkubasi Covid-19 kurang lebih dua minggu menjadi penyebab banyaknya korban berjatuhan. 

Advertisement

Penularan lewat kontak antar manusia yang sulit diprediksi karena kegiatan sosial yang tidak bisa dihindari merupakan penyebab terbesar menyebarnya Covid-19 ini. Obat penawar yang belum bisa ditemukan dan membludaknya jumlah pasien terpapar Covid-19 serta adanya penyakit bawaan yang diderita menjadi penyebab kematian yang paling tinggi. 

Social distancing menjadi pilihan berat bagi setiap negara dalam menerapkan kebijakan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, karena kebijakan ini berdampak negatif terhadap segala aspek kehidupan. Tak terkecuali bidang Pendidikan ikut juga terdampak kebijakan ini. Keputusan pemerintah yang mendadak dengan meliburkan atau memindahkan proses pembelajaran dari sekolah menjadi di rumah, membuat kelimpungan banyak pihak. 

Kasus tenaga pendidik atau guru terpapar Covid-19 di Indonesia kian banyak. Di Kota Surabaya, jumlah guru yang terkonfirmasi Covid-19 pada data beberapa waktu lalu sebanyak 137 orang, namun saat ini dari hasil tes usap terakhir ditemukan penambahan kasus sehingga jumlah guru positif Covid-19 mencapai 393 orang. Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabata Irvan Widyanto mengatakan, data terbaru sudah 3.882 orang guru jenjang SD dan SMP di Surabaya yang dilakukan tes swab. “Hasilnya yang sudah keluar sebanyak 3.082 spesimen, dengan 393 positif, 2.675 negatif, dan 12 spesimen invalid,”ujarnya. 

Pandemi Covid-19 saat ini masih belum usai, segala aktivitas seperti sekolah, perkuliahan, perkantoran dan aktivitas yang lainnya masih harus dilakukan secara daring (online). Setelah cukup lama lockdown akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan yang disebut new normal. Akan tetapi, kebijakan ini tidak serta merta diterima oleh masyarakat, masalahnya pandemi Covid-19 belum usai bahkan angka yang positif terjangkit makin hari makin bertambah. Lalu bagaimana bisa new normal diberlakukan di tengah pandemi?

Berkaitan dengan new normal, akhirnya perkantoran, mall, tempat pariwisata dan lain-lainnya satu persatu mulai dibuka, pun sama halnya dengan sekolah yang ada wacana untuk dilakukan secara tatap muka. Hal ini menimbulkan pro dan kontra, beberapa para orang tua tidak menyetujui bila anaknya harus masuk sekolah di tengah pandemi, di mana sebelumnya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online. Namun tidak dipungkiri bahwa metode ini juga banyak menimbulkan keluhan dari siswa di mana sering terjadi kesulitan sinyal dan jaringan terutama yang berada di pelosok desa, hingga akhirnya kegiatan belajarpun tidak efektif dilakukan. 

Menjalani pembelajaran tatap muka mungkin menjadi harapan semua siswa maupun mahasiswa seluruh dunia, termasuk Indonesia. Setelah satu semester lamanya menjalani pembelajaran online dan segala dramanya, bertemu teman-teman dan belajar tatap muka tentu hal yang sangat diinginkan.  Sekolah tatap muka menjadi harapan banyak pihak agar tercapai target pembelajaran dan menghilangkan kendala pembelajaran jarak jauh. Namun sayangnya, pemerintah memenuhi desakan publik tanpa diiringi persiapan yang memadai agar risiko bahaya bisa diminimalisir.

Ada masalah lebih krusial lagi yang menimpa pihak sekolah, yang sudah atau akan melakukan proses belajar tatap muka. Sekolah harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk membeli berbagai peralatan kesehatan untuk memenuhi protokol kesehatan ini, di lain sisi  pemerintah juga belum memiliki aturan jelas terkait dengan pengawasannya. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan pemerintah daerah untuk memulai kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah di seluruh zona mulai Januari 2021. Hal tersebut diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB ) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Nadiem sekaligus menegaskan bahwa keputusan pembukaan sekolah tatap muka setelah selama kurang lebih 8 bulan lamanya melakukan pembelajaran jarak jauh ini akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil) dan orang tua melalui komite sekolah. Ia juga menegaskan, orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun, sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka. 

Kendati demikian, sejumlah orang tua masih meragukan keputusan tersebut. Mereka pun mempertanyakan resiko keamanan dan keputusan Nadiem yang memberikan kewenangan pembukaan kepada Pemda. Sejumlah orang tua masih belum percaya sepenuhnya bahwa kegiatan di sekolah dapat berjalan aman dan memenuhi protokol kesehatan dengan ketat. Sejumlah orang tua juga menilai keadaan pandemi corona di Indonesia belum memungkinkan untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Terlebih lagi untuk anak jenjang PAUD dan SD.   

Ikatan Dokter Anak Indonesia juga menyampaikan bahwa metode pembelajaran jarak jauh lebih aman daripada  tatap muka. Orang tua diminta mempertimbangkan partisipasi anak dalam kegiatan tatap muka dalam masa pandemi ini lebih bermanfaat atau justru meningkatkan risiko penularan. Apakah anak sudah mampu menjalani protocol Kesehatan 3M (mengenakan masker,menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) secara benar. Lalu, apakah anak memiliki kondisi komorbid. Termasuk apakah ada kelompok lansia yang berisiko tinggi dirumah di mana bisa terpapar dari anak-anak yang asimptomatik (OTG).

Kebijakan ini pun tidak disetujui oleh pihak KPAI, kekhawatiran serupa disampaikan oleh perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan masih banyak sekolah yang belum siap secara protokol kesehatan dalam penerapan kembali pembelajaran tatap muka. Ketidaksiapan itu berangkat dari survei atau tinjauan terhadap 48 sekolah di 8 provinsi dan 20 kabupaten kota sejak 15 Juni hingga 19 november lalu.

Namun demikian KPAI tak menyebut angka mayoritas tersebut.  Retno mengaku tidak setuju beban menyiapkan infrastruktur pembelajaran tatap muka di sekolah hanya diserahkan ke Pemda. Menurutnya, selain pemerintah daerah, pemerintah pusat juga harus fokus pada upaya penyiapan infrastruktur, sosialisasi protokol kesehatan, dan kerja sama dinas Pendidikan dan satuan tugas Covid-19. 

Permasalahannya saat ini, siapa yang akan menjamin siswa tidak akan tertular Covid-19? Bagaimana kepatuhan siswa dan pengawasannya selama di sekolah dalam menjalankan protokol kesehatan? Akankah pembelajaran tatap muka akan menjadi klaster baru yakni klaster sekolah di masa pandemi ini? Hal ini menjadi tantangan besar tidak hanya bagi pihak sekolah, tetapi juga bagi orang tua. Mengingat risiko untuk tertular masih sangat besar. (*)

***

*)Oleh: dr.Widyana Beta .A., Mahasiswa Magister Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES