Kopi TIMES

Penerapan Good Governance di Indonesia

Senin, 04 Januari 2021 - 19:18 | 7.92m
Sukmawati Ma’rufi, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.
Sukmawati Ma’rufi, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dalam penerapan tata kelola pemerintahan, Indonesia menerapkan konsep Good Governance atau tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah sudah menerapkan sejumlah prinsip Good Governance.

Konsep Good Governance mulai dikenal sekitar tahun 1990an. Namun Indonesia sendiri mulai mengimplementasikan Konsep Good Governance ini saat setelah krisis moneter serta krisis kepercayaan yang melanda Indonesia di tahun 1998. Good Governance merupakan salah satu tuntutan reformasi dalam pemerintahan yang baru saat itu.

Menurut United Nations Development Programme (UNDP), prinsip - prinsip yang ada didalam konsep Good Governance yaitu adanya partisipasi, kepastian hukum, tanggung jawab, transparansi, keadilan, berorientasi pada kesepakatan, akuntabilitas, visi strategi, efektifitas dan efisiensi. 

Prinsip Good Governance itu diterapkan oemerintah untuk memperbaiki penyelenggaran pelayanan publik terutama dalam aspek manajemen pelayanan publik. Aspek- aspek yang harus ada didalam pelayanan publik yaitu kecepatan, ketepatan, kemudahan, dan keadilan. Hal itu menjadi alat untuk mengukur pelayanan publik yang berkualitas.

Dari beberapa prinsip Good Governance yang ada salah satu yang menjadi fokus pemerintah yakni pada prinsip akuntabilitas dan transparansi. Kedua prinsip itu dipandang sangat perlu dalam memerangi patologi birokrasi yang sudah ada sejak lama. 

Seiring dengan berkembang waktu, penerapan Good Governance di Indonesia ini sudah mulai terlihat hasilnya. Mulai muncul transparansi anggaran pendapatan serta belanja negara (APBN) dan adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolahan anggaran pemerintahan baik itu secara langsung maupun tidak langsung.

Namun masih ada sejumlah kendala dalam penerapan Good Governance. Salah satunya yaitu di Indonesia sendiri sistem akuntansi belum begitu handal untuk pencatatan atau pelaporan intern, integritas dari para aparat Pemerintahan. Standar akuntasi memiliki peran yang sangat penting dalam Good Governance. Sementara itu, kondisi politik dan ekonomi di Indonesia juga bisa jadi masalah yang menghambat pelaksanaan Good Governance.

***

*)Oleh: Sukmawati Ma’rufi, Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta.

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES