
TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pandemi Covid-19 telah menjangkit Indonesia selama kurang lebih satu tahun.
Pada 11 Maret 2020, World Health Organization (WHO) telah menyatakan sebagai pandemi covid-19. Di samping itu, Pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 12 tahun 2020 menyatakan penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional tanggal 13 April 2020. Penyebaran Covid-19 cenderung meningkat yang menimbulkan korban jiwa dan berimplikasi pada berbagai aspek.
Advertisement
Pemerintah melalui satuan tugas percepatan penanganan covid-19 melakukan berbagai upaya untuk mencegah penularan mulai dari pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hingga pemberian vaksin. Pemberian vaksin covid-19 dilakukan secara bertahap. Dengan demikian, butuh waktu yang lama untuk melakukan vaksinasi terhadap seluruh penduduk Indonesia.
Struktur Penduduk
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tanggal 21 Januari 2021 tercatat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,20 juta jiwa yang terdiri dari 136,66 juta laki-laki dan 133,54 juta perempuan. Persentase penduduk usia produktif (15-64 tahun) di Indonesia terus mengalami peningkatan, dari tahun 1971 sebesar 53,39 persen dan meningkat menjadi 70,72 persen pada tahun 2020.
Perbedaan sangat tajam antara persentase penduduk usia produktif dan nonproduktif terjadi pada tahun 2020. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berada dalam bonus demografi, dimana persentase penduduk usia produktif lebih besar dibandingkan usia nonproduktif. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar dan berkualitas dapat menjadi modal dalam pembangunan.
Di sisi lain, keberadaan penduduk usia non produktif harus mendapatkan perhatian yang serius terutama penduduk lanjut usia (lansia). Lanjut usia menurut UU Nomor 13 Tahun 1998 adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Dalam situasi sekarang ini, lansia merupakan kelompok penduduk yang sangat rentan terserang covid-19. Terlebih bagi lansia yang memiliki penyakit bawaan dapat memperparah kesehatan apabila terkena covid-19.
Berdasarkan analisis data covid-19 Indonesia oleh Satgas Penanganan Covid-19 per 3 Januari 2021, risiko kematian pasien positif covid-19 pada kelompok usia 60 tahun ke atas memiliki risiko tertinggi sebesar 11,88 persen. Hal ini menunjukkan bahwa seiring dengan bertambahnya usia akan mengalami penurunan sistem imun sebagai pelindung tubuh.
Tantangan Lansia
Penduduk lansia di Indonesia terus mengalami peningkatan seiring dengan kemajuan di bidang kesehatan. Hal ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, salah satunya tercermin dari peningkatan usia harapan hidup. Persentase lansia meningkat dari 7,59 persen pada tahun 2010 menjadi 9,78 persen di tahun 2020. Kondisi ini menunjukkan pada tahun 2020 Indonesia berada pada masa transisi menuju era ageing population yaitu persentase penduduk usia 60 tahun ke atas mencapai lebih dari 10 persen.
Tantangan yang harus dihadapi lansia salah satunya adalah kestabilan finansial. Tidak semua lansia memiliki jaminan hari tua atau kesiapan finansial, sehingga tak dapat dipungkiri bahwa lansia masih bergantung pada anaknya. Namun demikian, tak sedikit lansia di Indonesia masih terlibat aktif dalam kegiatan perekonomian.
Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020, dari keseluruhan penduduk usia kerja yang bekerja, 11,49 persen diantaranya adalah lansia. Meskipun tingkat penularan covid-19 saat ini tinggi, namun tak sedikit dari lansia tetap harus bekerja demi memenuhi kebutuhan hidupnya, di samping juga faktor keinginannya sendiri untuk mengurangi kejenuhan.
Tantangan lansia lainnya adalah masalah kesehatan. Saat pandemi covid, semakin besar tantangan yang harus dihadapi oleh lansia. Kesehatan lansia tidak hanya menjadi beban lansia itu sendiri namun juga keluarga dan masyarakat sekitar. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional 2020, hampir separuh (48,14 persen) lansia di Indonesia mengalami keluhan kesehatan baik fisik maupun psikis.
Penggunaan jaminan kesehatan lansia untuk berobat jalan mencapai 49,93 persen. Dari total penggunaan jaminan kesehatan tersebut, penggunaan jaminan kesehatan BPJS PBI (56,64 persen) paling banyak dibandingkan jaminan kesehatan lainnya. Hal ini mencerminkan bahwa kondisi ekonomi lansia masih didominasi dari kelompok pengeluaran rumah tangga 40 persen kebawah.
Dalam situasi saat ini, lansia sangat memerlukan perlindungan sosial dan kesehatan. Kemudahan dalam pemenuhan gizi sangat penting dalam menangkal covid-19. Untuk itu, diperlukan kesadaran dari masyarakat khususnya dari lansia agar tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Yang tak kalah penting adalah kepedulian dari pihak keluarga maupun masyarakat terhadap keberadaan lansia untuk selalu menjaga dan merawat lansia agar tetap produktif dan sehat.
Kepedulian tersebut diharapkan mampu menjaga kesehatan lansia dan tercipta keharmonisan keluarga sehingga lansia merasa aman, nyaman serta selalu tersenyum dan bahagia. Karena kebahagiaan yang dibangun akan membentuk imun yang kuat untuk menghadapi pandemi covid-19. Mari lindungi lansia dan diri kita dari covid-19 melalui imun bahagia.
***
*)Penulis: Nur Latifah Hanum, S.ST, M.Ec.Dev; Fungsional Statistisi Ahli Muda, Badan Pusat Statistik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id
***
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |