Kopi TIMES Universitas Islam Malang

Dinamika Pemikiran Islam Dalam Konsep Islam Dogmatis

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:17 | 540.83k
Kukuh Santoso, M.Pd.I, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA)
Kukuh Santoso, M.Pd.I, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA)
FOKUS

Universitas Islam Malang

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Kata dogmatis berasal dari bahasa inggris, dogmatic yang berarti sikap fanatik terhadap ajaran yang dianutnya. Kata dogmatic ini berasal dari kata dogma yang berarti ajaran agama, Dalam pengertian yang umum digunakan, dogmatik adalah ajaran agama yang sudah baku, bersifat keyakinan yang harus diterima, tanpa mempersoalkannya atau memperdebatkannya secara rasional (laa majaala fihi al-‘aql).

Di dalam islam, ajaran yang bersifat dogmatik adalah ajaran yang bersifat qath’I dalalah (sudah jelas dan pasti dalilnya), yang tidak memberikan peluang bagi akal untuk mencari cari alasan guna mempertanyakan ajaran tersebut. Ajaran yang bersifat dogmatik tersebut selanjutnya dikenal dengan istilah al-ta’abbudi (yang memnuntut kepatuhan untuk mengikutinya).

Advertisement

Misalnya, ajaran tentang akidah yang meyakini adanya Allah SWT yang tidak dapat diserupakan dengan apapun juga, ajaran tentang ibadah shalat, puasa, zakat, dan haji, ajaran tentang haramnya daging babi, darah dan bangkai, dan seterusnya. Di dalam ajaran islam, ajaran yang bersifat dogmatik itu jumlahnya sedikit dan itulah yang selanjutnya disebut sebagai ajaran yang pasti (al muhkamat).

Ajaran tersebut biasanya berkaitan dengan akidah, ibadah, akhlak, sebagian bertentangan dengan masalah mu’amalah tertentu seperti haramnya daging babi, dan ketentuan jumlah pembagian harta warisan (zaw al-furud). Di luar hal hal tersebut ajaran islam membuka peluang bagi manusia untuk mengembangkannya, seperti ajaran tentang sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lain sebagainya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Islam dogmatik melangkah lebih jauh dari hal tersebut. Islam ini menganggap bahwa seluruh ajaran islam, baik yang bersifat akidah, ibadah, akhlak dan mu’amalah yang terdapat dalam Al-Quran serta penafsirannya yang diberikan para ulama dalam berbagai kitab tafsir atau kitab-kitab kuning adalah ajaran yang sudah pasti dan mutlak benar, dan karenanya ajaran tersebut tidak dipersoalkan lagi atau tidak perlu dilakukan perubahan atau penafsiran ulang.

Selain itu, islam dogmatik juga memiliki pandangan, bahwa masalah agama adalah urusan Allah dan Rasul-Nya, dan orang orang yang dapat menjelaskannya adalah para ulama yang diakui kedalaman ilmunya, pengalaman, dan kepribadiannya yang baik. Islam dogmatik menganggap bahwa yang berhak menafsirkan ajaran agama hanyalah ulama tertentu, dan bukan semua orang.

Hal ini ada kemiripan dengan sikap yang dianut kalangan gereja (Pastor atau Pendeta) di abad pertengahan yang menganggap bahwa yang berhak menafsirkan Injil hanyalah para Pendeta dari kalangan gereja. Selanjutnya, penafsiran terhadap kitab suci yang diberikan kalangan gerja tersebut harus diterima apa adanya dan tidak boleh ada yang menentangnya.

Orang orang yang berani menentang pendapat ini akan dikenai hukuman mulai dari yang ringan hingga yang berat. Demikian pula jika ada pendapat para ilmuwan yang bertentangan dengan keputusan gereja, maka pendapat atau temuan ilmuwan tersebut harus disesuaikan dengan pendapat kalangan gereja, atau jika perlu harus dibatalkan.

Kehadiran islam dogmatis ini tentu saja membawa akibat kemunduran dan keterbelakangan bagi umat, karena dengan islam dogmatis tersebut menyebabkan ajaran islam tidak mampu lagi merespon berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat. Ajaran islam yang dianut dan diyakini benar oleh kalangan islam dogmatis hanyalah sekedar keyakinan atau pegangan, namun sulit dipraktikan, karena sudah tidah cocok lagi.

Dengan demikian, islam telah kehilangan peran dan fungsinya sebagai rujukan utama untuk memecahkan masalah yang dihadapi manusia. Islam menjadi barang antik atau uang kuno yang cukup bagus, namun sekedar jadi hiasan atau pajangan yang tidak dapat digunakan. Islam dogmatik ini antara lain dianut oleh sebagian kecil masyarakat islam tradisional yang cenderung mengisolasi diri dari bebagai perkembangan.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Namun demikian, kehadiran islam dogmatis ini juga ada gunanya dalam rangka memelihara kemurnian ajaran islam dari berbagai pengaruh luar yang dapat merusak islam. Ajaran islam dogmatis ini diperlukan dalam menghadapi munculnya berbagai metode dan pendekatan yang digunakan para sarjana barat yang meihat islam dari sudut kepentingan manusia dan hal hal yang bersifat empiris belaka.

Hal yang seharusnya dilakukan adalah bersikap memilah dan memilih, yakni memilah dan memilih antara ajaran islam yang bersifat dogmatis dan yang tidak dogmatis tersebut. Ajaran yang bersifat dogmatis, termasuk teks Al-Quran dan lainnya agar dipertahankan dan tidak boleh diubah. Adapun ajaran yang bersifat non-dogmatis dapat ditafsirkan sesuai kebutuhan zaman. Keadaan ini sejalan dengan kaidah:

المحُاَفَظَةُ عَلَى القَدِيْمِ الصَالِحِ وَالأَخْذُ باِلجَدِيْدِ الأَصْلَحِ

“Memelihara tradisi lama yang masih relevan dan mengambil hal hal baru yang lebih relevan lagi” ***

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Kukuh Santoso, M.Pd.I, Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Malang (UNISMA).

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES