Gresik Baru dan Governing The NU
Menariknya, pelantikan PCNU Gresik kemarin (27/2) bertepatan dengan setahun pemerintahan Gus Yani - Bu Min. Bila Gus Yani - Bu Min mengusung tagline ...

Ruang Menulis untuk Indonesia
Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.
JAKARTA – Menariknya, pelantikan PCNU Gresik kemarin (27/2) bertepatan dengan setahun pemerintahan Gus Yani - Bu Min. Bila Gus Yani - Bu Min mengusung tagline Gresik Baru, dengan menawarkan produk program perubahan yang dituangkan dan dikenal sebagai Nawakarsa, maka NU mengemuka dengan gagasan Governing The NU. Karena itu, beberapa hal perlu menjadi catatan. Agar keduanya nantinya bisa berjalan beriringan. NU sebagai representasi kultur masyarakat, sementara pemerintah merupakan struktur kekuasaan. Keduanya harus saling membersamai. Agar kekuasaan senantiasa menemukan basis kemaslahatannya.
Harus menjadi maklum. Bahwa setahun pemerintahan Gus Yani - Bu Min, seluruh sumberdaya pemerintah tercurah untuk penanganan Covid-19. Berkutat dengan aktifitas testing, tracing, treatment, hingga pembatasan sosial mulai yang berskala besar sampai yang skala mikro. Terlebih, Gus Yani - Bu Min dilantik di pengujung penetapan RKPD. Ketika semua Renja Perangkat Daerah sudah tersusun dan terakumulasi menjadi sebuah kodifikasi dokumen. Tak banyak yang bisa dilakukan untuk menyisipkan Nawakarsa. Pun KUA-PPAS, hanya menjadi lanskap arah, tanpa banyak bisa diubah.
Akan tetapi, satu tahun kemarin bukan berarti tanpa spirit Nawakarsa. Setidaknya, Nawakarsa sebagai moriil birokrasi telah dibangun Gus Yani - Bu Min sedari dini. Kondisi pandemi serba tak pasti yang memaksa pemerintah beradaptasi cepat, mampu direspon dengan baik Gus Yani - Bu Min. Berdirinya posko-posko darurat jangkar yang sarat pemberdayaan masyarakat, serta rumah sakit lapangan stadion Gejos, adalah dua contoh minimal sebagai bukti bahwa moriil Nawakarsa terpondasi. Karena ruh besar dari Nawakarsa, sebelum bicara infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan, adalah kepemimpinan yang responsif, kolaboratif, dan inovatif.
***
Nah, tak bisa ditawar lagi. Tahun 2022 ini Nawakarsa harus mulai membangun momentumnya. Gresik Baru yang tertunda di tahun 2021 karena teknis siklus tahun anggaran serta kondisi pandemi, harus mulai teradministrasi sebagai spirit birokratis. Pemerintah Gresik harus sungguh beranjak. Bergerak dengan segala daya. Agenda utama pemulihan ekonomi harus benar-benar terkonfirmasi dalam struktur program pemerintah. Baik itu infrastruktur yang berdaya saing, pemerataan ekonomi, serta kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga Gresik, harus menapaki secara pasti.
Bersambut. Yang menarik kemudian, ketika Gus Yahya Tsaquf mengemukakan gagasan besarnya berjudul Governing The NU, yang menandai kepemimpinannya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Berkali-kali Gus Yahya menyampaikan, bahwa melalui gagasan itu, ia ingin sekali membangun sistem government di NU. Karena menurut dia, NU dengan segala karakteristiknya, akan lebih sesuai bila dikelolah laksana pemerintahan. Maka, dalam konteks Gresik, ini menjadi relevan. Karena NU secara struktur dan kultur sangat kuat dan mengakar. Sementara, pucuk pemerintah yang terbentuk pada periode ini lahir dari rahim NU dan pesantren.
Inti daripada gagasan itu, adalah agar NU ke depan meningkatkan kapasitas khidmah-nya. Memperluas ruang kepentingannya. Tidak lagi berdesak-desakan pada urusan keagamaan, tetapi longgar pada urusan strategis sosial-ekonomi. Untuk itu, ada 3 kebangkitan yang dibutuhkan guna menopang gagasan Governing The NU, yakni kebangkitan intelektual, kebangkitan kewirausahaan, dan kebangkitan teknokrat. Pada kebangkitan teknokrat ini, menurut Gus Yahya, NU mendesak butuh mengumpulkan para teknokrat di lingkungan NU. Agar menjadi sebuah agregasi kekuatan guna membangun sistem teknokrasi di internal NU. Sehingga NU akan lebih sarat dengan program pemberdayaan wargawi yang progresif.
Satu nafas. Nawakarsa Gus Yani - Bu Min, bila diperas seratnya, maka akan tersimpul 3 pokok pikiran. Pertama, ialah reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi ini menjadi penting didahulukan karena kekuasaan merupakan agregasi sumberdaya. Semua pajak dan retribusi yang dipungut dari masyarakat terkumpul menjadi sebuah kekuatan anggaran negara, yang kemudian ditebali dengan kewenangan. Sebab itu, sebelum bicara infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan sosial, yang lebih dulu harus terkonfirmasi adalah tata kelolah pemerintahan yang baik.
Dua hal yang menjadi prioritas Gus Yani - Bu Min terkait reformasi birokrasi ini. Yaitu, satu data kabupaten dan satu arah birokrasi mulai tingkat desa sampai kabupaten. Satu data dan digitalisasi ini menjadi keniscayaan bagi pemerintah untuk memperbaiki hulu produk kebijakannya. Satu contoh kecil, kita bisa menggugat pemerintah dengan pertanyaan, "Apakah alokasi anggaran besar untuk program bantalan sosial dan pengentasan kemiskinan sudah tepat sasaran?"
Menjawab ini, dalil jawaban pemerintah yang bisa diajukan pasti bermuara pada apakah pemerintah sudah membenahi basis data kemiskinan sehingga produk kebijakan benar-benar didasarkan pada proses bottom up. Bukan mendasarkan pada data-data mati yang sengaja ditahan di peti data perangkat daerah. Tanpa pernah diupdate, atau bilapun diupdate sekedar menggugurkan kewajiban. Sehingga data dasar kebijakan sudah sedari awal tak linier dengan outcome program.
Lantas, apa urgensinya bagi PCNU Gresik dalam rangka aktualisasi Governing The NU?
(Bersambung..)
*) Achmad Faiz MN Abdalla, Pemuda Pelopor Provinsi Jawa Timur 2020; Mahasiswa Sekolah Pascasarjana Unair 2020.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menanyangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


