Kopi TIMES

Menunggu Hadirnya Terobosan Baru dalam Berfikih (Menyambut  R20 di Bali)

Senin, 24 Oktober 2022 - 08:33 | 72.04k
Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar 
Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar 

TIMESINDONESIA, MAKASSAR – Pertemuan tokoh-tokoh agama dunia, R20 (Religion of Twenty), yang digagas oleh Ketua Umum PBNU, K.H. Yahya Cholil Staquf, patut diapresiasi. Pertemuan ini sendiri diagendakan pada tanggal 2-3 Nopember 2022 di Bali, mendahului pertemuan pemimpin dunia G20 yang akan berlangsung pada 15-16 Nopember di tempat yang sama. Kehadiran R20  berangkat dari kegelisahan Gus Yahya terkait kondisi keberagamaan secara global. 

Menurut Gus Yahya, ada problem secara internal yang dihadapi oleh semua agama terutama dalam menghadapi tantangan dunia seperti ketidakadilan, kesenjangan, konflik antar bangsa yang mengancam sendi-sendi kemanusiaan (Kompas, 22 Nopember). Agama menurutnya harus hadir sebagai obat penawar dari pelbagai problematika tersebut di atas, bukan menjadi alat legitimasi dan stempel kekuasaan. Dengan merujuk kepada tagline G20 “Recover Together, Recover Stronger”pertemuan R20 ibaratnya menjadi "runway" untuk menuju perdamaian dunia yang menjadi cita-cita bersama di mana para pemimpin agama menjadi aktornya. 

Tulisan ini tidak ingin mengupas sepenuhnya diskursus R20, tetapi ingin memotret salah satu dimensi yang menjadi agenda pertemuan R20 yaitu perlunya ada terobosan baru dalam konteks fikih (pemahaman). Fikih menurut Gus Yahya tidak lahir di ruang hampa sejarah, tetapi merupakan hasil pergumulan teks-teks suci dengan konteks sosial, budaya, bahkan politik. Kegelisahan Gus Yahya ini selaras dengan pemikir Sudan Abdullah Ahmed an-Naim (L.1946) yang menghendaki perlunya dekonstruksi syariah. 

Senafas dengan kegelisahan Gus Yahya, Mohammed Arkoun (1928-2010) juga mengharapkan perlunya rekonstruksi bangunan pemahaman (fikih) yang menurutnya sudah usang. Para Imam Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafii dan Hanbali) telah merespon kondisi masyarakat pada zamannya. Diperlukan neo-Syafii, neo-Hanafi, neo-Maliki dan neo-Hambali yang bisa merespon problem disrupsi digital dan teknologi sekarang ini. 

Problem Keagamaan Universal
Saya sebelumnya ingin melakukan penekanan bahwa saya menulis dalam kapasitas sebagai "a non-specialist" karena latar belakang keilmuan yang tidak mendalam pada aspek fikih Islam. Namun, secara pengalaman hidup beragama, saya merasa perlu untuk ikut menyampaikan ragam dinamika hidup yang telah saya alami yang perlu dijawab oleh rumusan fikih yang bisa dipegangi bersama ketika beragama  di tengah arus deras sungai global kehidupan. 

Saya pernah menjalani puasa di sebuah negara dengan masa menahan yang sangat pendek karena saat itu bertepatan dengan musim dingin, masa sinar matahari yang berkurang. Saya juga pernah menjalani puasa di sebuah negara dengan masa menahan yang sangat panjang karena bertepatan dengan musim panas. Saya selalu bertanya dalam hati, bagaimana orang-orang yang berpuasa di negara-negara Skandinavia yang pada musim tertentu matahari hampir bersinar 24 jam.  

Tentu sudah ada ragam pandangan dari para ulama, tetapi tidakkah jauh lebih menarik untuk dibuatkan konsesus pandangan yang bisa dipedomani bersama ketika praktek keagamaan berhadapan dengan dinamika geografis ataupun geopolitik. Hal ini juga sebagai semangat untuk memahami agama secara konteks. 

Saya juga selalu bertanya dalam hati ketika melihat arah kiblat di masjid yang setiap saat berubah. Itu tidak terlepas dari perubahan posisi Kabah yang bergeser setiap saat. Saya hanya merasa kasihan dengan bangunan masjid dan mushalah yang ruang dan desainnya menjadi aneh karena ternyata pada pengukuran terakhirnya arah kabah sudah bergeser. Pertanyaan saya dalam hati, bisakah dihadirkan fikih yang secara konstruktif dalam memaknai arah kiblat secara kontekstual. 

Pada sisi praktek keagamaan yang terkait dengan hubungan sosial, terkadang kita menemukan pola prilaku keagamaan kurang ramah terhadap mereka yang berbeda. Namun pola relasinya cenderung mengalami anomali. Ada kelompok keagamaan yang sesama internal umat beragama cenderung keras, tetapi dengan penganut agama yang lain cenderung toleran. 

Sebaliknya, terdapat orang atau kelompok keagamaan yang bersifat keras terhadap penganut agama lain,  tapi sesama internal penganut agama cenderung toleran. Lebih membingungkan, terkadang sifat keras dilekatkan pada  identitas diri suatu kelompok  yang tidak terkait pilihan agama mereka. 

Pada titik ini, Gus Yahya menyorot  perlunya rumusan fikih kontekstual yang bisa dipedomani bersama, termasuk untuk menjadi referensi bagi penganut agama dari lintas negara saat menyikapi dinamika keberagamaan masyarakat. Kepedulian Gus Yahya ini sekaligus menjadi respon terhadap kontribusi Muslim Indonesia dalam pertemuan R20. 

Fikih Lintas Agama dan Negara
Sudah saatnya mengkongkritkan fikih  kentekstual dengan kehidupan global yang disruptif. Fikih kontekstual adalah fikih yang berbasis historisitas masyarakat bukan fikih yang ahistoris. Fikih yang sadar akan nilai-nilai sejarah dan mengakomodir tradisi beragama. Fikih Kontekstual bukan fikih yang menafikan proses beragama atau yang menegasikan ruang dan waktu beragama masyarakat. 

Fikih kontekstual adalah adalah fikih yang menyemai universalitas nilai, yang tidak keluar dari "rel kemanusian", yang tidak hanya cocok di negara tropis, tetapi juga di wilayah subtropis.  Fikih yang tidak terbakar oleh panasnya gurun, tetapi juga tidak redup oleh dinginnya kutub. 

Fikih kontekstual adalah fikih yang bisa dipedomani oleh pemerintah atau pengambil kebijakan formal  untuk memperkuat dialog lintas agama, sampai pada lintas negara. Fikih kontekstual yang disuarakan Gus Yahya adalah fikih yang merekonstruski bangunan keberagamaan yang terancam roboh, fikih yang ingin menopang jembatan keberagamaan yang mulai rapuh. Fikih yang ingin menormalisasi berkembangnya pemahaman kebergamaan yang mendewakan teks tanpa konteks. 

Gagasan fikih yang kontekstual bisa saja menjadi buah terbaik dari dihelatnya R20 sebagai bagian dari semangat menyukeseskan G20. Semua tahu negara-negara G20 merasa perlu untuk berbenah di tengah ancaman resesi, R20 dengan kondisi keberagamaan dunia sekarang pun tidak juga boleh disebut "baik-baik saja". Karenanya, R20 bukan hanya perlu diberi ruang, tetapi juga menjadi harapan. (*)

 

* Oleh: Hamdan Juhannis, Rektor UIN Alauddin Makassar 

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES