Kopi TIMES

Dana Desa untuk Pencegahan Stunting, Studi Desa Panggungharjo

Jumat, 04 November 2022 - 06:05 | 107.82k
Agustina Suswardani Kanti Astuti S.IP, MM
Agustina Suswardani Kanti Astuti S.IP, MM

TIMESINDONESIA, JAKARTA – TARGET pemerintah turunkan stunting menjadi 14 persen tahun 2024 menghadapi tantangan di awal 2020. Kekhawatiran pandemi Covid-19 menambah angka stunting  baru karena dampak buruk perekonomian masyarakat berefek pada berkurangnya asupan gizi pada anak-anak terutama balita. Ditambah kebijakan relokasi anggaran berpengaruh pada alokasi dana untuk kegiatan pencegahan stunting. Pembatasan kegiatan masyarakat juga menyebabkan terhentinya layanan posyandu. 

Anak stunting menghadapi berbagai kendala pada masa dewasa, berpotensi mengalami penyakit tidak menular, seperti penyakit jantung dan rendahnya kemampuan belajar yang berakibat tidak optimalnya produktivitas. Tentu, ini adalah kondisi yang tidak diinginkan dalam pembangunan manusia. Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, menyasar kelompok prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. 

Penyelenggaraan intervensi, baik gizi spesifik maupun gizi sensitif, secara konvergen dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan berbagai sumber daya untuk mencapai tujuan pencegahan stunting. 
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 HPK (0 sd 23 bulan). Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya. Standar yang dimaksud terdapat pada buku KIA dan dokumen lainnya. 

Kemendes PDTT menyatakan bahwa angka gizi buruk di Indonesia mulai menurun 1,6 persen per tahun dari 27,7 persen (2019) menjadi 24,4 persen (2021), WHO sendiri menetapkan batas normal stunting dibawah 20 persen, pemerintah berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari bahaya stunting pada anak balita.  Kegiatan Intervensi pencegahan stunting yang terintegrasi dianggarkan melalui APBN/APBD/APBDes, dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran dan berkelanjutan dengan mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran pembangunan. 

Kemendes punya alat kebijakan pembangunan desa yang kita sebut dengan SDGs sebagai arah kebijakan pembangunan berkelanjutan  desa yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa sejak tahun 2021,  disitu ada 18 goals. Goals 1 dan 2 yaitu desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan, untuk goals kelima sanitasi dan air bersih. , hal ini jelas mengarah pada stunting. Penanggulangan stunting desa dapat menggunakan dana desa yang juga tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas pemanfaatan Dana Desa, memberikan penekanan penggunaan dana desa untuk pencegahan stunting.
Kemenkeu mengalokasikan Dana Desa pertama kali pada tahun 2015 sebesar Rp20,7 triliun, serta tren anggaran Dana Desa yang cenderung meningkat dalam 8 tahun terakhir diharapkan mampu dimanfaatkan desa secara optimal, salah satunya dalam pencegahan stunting. Pemanfaatan dana desa ini disesuaikan dengan kebijakan Pusat terkait prioritas penggunaan dana desa yang ditetapkan dalam Permenkeu 193 Tahun 2018 (Pengelolaan Dana Desa 2019) dan disempurnakan dengan Permenkeu 61 Tahun 2019  (Pedoman Penggunaan TKDD) yang menambahkan syarat penyaluran tahap III tahun 2019 berupa laporan konvergensi pencegahan stunting yang semula belum bersifat wajib, hanya untuk kabupaten prioritas yang melaksanakan program gizi spesifik dan sensitif serta ditetapkan tiap tahun oleh Kementerian PPN/Bappenas, tetapi mulai penyaluran Dana Desa  tahun 2021 lewat Permenkeu 190 Tahun 2021 Kemenkeu menetapkan  laporan konvergensi stunting menjadi bersifat wajib bagi kabupaten/kota/desa seluruh Indonesia sekaligus sebagai bentuk monitoring atas penggunaan dana desa untuk pencegahan stunting.  

Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat pencapaian target penurunan stunting menjadi 14 persen untuk tahun 2024, sesuai amanat RPJMN 2020-2024. Perpres ini juga memperkuat penerapan strategi nasional percepatan penurunan stunting 2018-2024 yang bertujuan untuk menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi 

Desa Panggungharjo yang terletak di Kabupaten Bantul, Yogyakarta dipimpin oleh Kepala Desa Wahyudi Anggoro, terus bertransformasi menjadi desa mandiri dan memaksimalkan Dana Desa dalam pencegahan stunting. Menurut data Puskesmas Sewon II Kabupaten Bantul jumlah balita stunting  tahun 2019 adalah 93 anak (8,21 persen), tahun 2021 menjadi 34 anak (3 persen) mengalami penurunan sebesar 5,21 persen. Sedangkan menurut Kamituwo Desa/Kasi Pelayanan, Bimo Wicaksono, Dana desa yang diterima tahun 2021 Rp1,4 miliar telah dimanfaatkan untuk pencegahan stunting sebesar Rp247 juta dengan efektivitas pemanfaatannya terlihat dari jumlah angka stunting yang menurun karena program konvergensi stunting berjalan efektif dan tingkat kesadaran masyarakat cukup tinggi dalam pencegahan stunting. 

Tahun 2019 hingga 2021 Desa Panggungharjo menganggarkan dana untuk pencegahan stunting  dari Rp126 juta (2019) menjadi Rp247,6 juta (2021) atau naik sebesar 96,5 persen dengan  menyusun program/kegiatan pencegahan stunting, berkoordinasi dengan Puskesmas Sewon II melakukan kegiatan Intervensi gizi spesifik dengan upaya kesehatan masyarakat  yang dilakukan secara komprehensif melalui sosialisasi  pencegahan stunting lewat kader kesehatan Desa, pendataan terhadap kelompok sasaran bumil, baduta, balita serta memastikan telah dilakukan layanan dasar terutama melalui JPS kesehatan meliputi layanan gratis untuk 7 kali pemeriksaan kehamilan, persalinan normal, 2 kali pemeriksaan nifas, 5 kali imunisasi lengkap untuk bayi, selain itu dilakukan pula pelatihan anthrophometri dan pemantauan program pencegahan stunting, pelaporan scorecard desa (untuk mendeteksi dini stunting).  Sementara kader kesehatan dan pembangunan masyarakat desa melakukan kegiatan kerjasama lintas program atau sektor atau LSM  dalam mencegah dan menangani    stunting melalui Rembug Stunting tingkat desa, serta sosialisasi  makanan bergizi pada balita, ASI eksklusif  dan gizi seimbang serta konseling gizi balita stunting atau malnutrisi, konseling bumil  melalui Antenatal Care terpadu, konseling calon pengantin serta tetap melakukan pemutahiran data secara berkala sebagai dasar penyusunan rencana kegiatan pencegahan stunting tahun berikutnya 
Pemerintah desa mengembangkan berbagai unit pelayanan masyarakat sasaran intervensi prioritas penanganan stunting (bumil/menyusui/baduta), juga kelompok sasaran intervensi penting (remaja putri/wanita usia subur/balita).  

Peran serta masyarakat desa dalam pencegahan stunting juga sangat baik, bahkan di penghujung tahun 2022 diselenggarakan Musrenbangkal yang fokus utamanya termasuk penanganan stunting, di sinilah terlihat sinergi antara pemerintah dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa dalam pencegahan sekaligus penanganan stunting di Indonesia, bahwa Dana Desa juga memberikan kontribusi positif guna meningkatkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang unggul di masa yang akan datang. (*) 

*) Penulis: Agustina Suswardani Kanti Astuti S.IP, MMKepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Jakarta V

 

*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

 

____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES