Kopi TIMES

Literasi Digital dan Tanggung Jawab Bersama Menyongsong Pemilu 2024

Minggu, 13 November 2022 - 07:54 | 38.23k
Muhammad Iqbal Khatami, Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM.
Muhammad Iqbal Khatami, Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM.

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Pelaksanaan Pemilu 2019 lalu menjadi gambaran bahwa ruang digital begitu berpengaruh dalam pola interaksi masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu. Hingga saat ini, ruang digital masih menjadi medium efektif sebagai arena kampanye bagi para kandidat, sekaligus sebagai alat untuk menarik perhatian dan menggiring opini publik. Sehingga tidak heran, media sosial juga dapat berdampak terhadap preferensi publik dalam memilih kandidat.

Sebagai implikasinya, berbagai kerawanan dan tantangan juga terjadi di ruang digital sepanjang kontestasi demokrasi. Seperti misalkan hoaks, disinformasi dan misinformasi, politisasi isu yang mengarah pada polarisasi, hingga percikan-percikan konflik banyak yang bermula dari percakapan di media sosial. 

Kerawanan tersebut dapat terlihat dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mencatat bahwa hoaks politik mendominasi menjelang hingga pelaksanaan Pemilu 2019 lalu dengan jumlah 549 temuan. Begitu pula dengan Pilkada 2020 yang juga dihiasi dengan sebaran hoaks, dengan kategori hoaks tertinggi adalah terkait pemerintah dan Pilkada, serta SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, banyak kalangan memprediksi bahwa Pemilu 2024 mendatang akan menghadapi tantangan yang serupa, bahkan semakin kompleks. Tentu saja kita tidak berharap demikian.

Urgensi Literasi Digital

Implikasi lain dari peralihan ruang publik ke ruang digital adalah munculnya fenomena banjir informasi, di mana kita setiap harinya dijejali berjuta informasi tanpa filter yang kuat. Implikasi inilah yang membuat hadirnya era post-truth atau era pasca kebenaran, di mana semakin sulit bagi publik untuk memberikan batasan antara informasi yang benar dan yang salah. 

Era post-truth semakin subur di tengah tipikal pengguna internet yang masih banyak mengedepankan emosional dibanding rasional dalam mengonsumsi informasi. Fenomena ini juga membuat kebenaran dianggap tidak terlalu penting dan lebih mengedepankan pembenaran atas emosional bagi penerima informasi. Sehingga, sebagian pengguna internet dalam mengonsumsi informasi tidak lagi mengutamakan wacana rasional melainkan argumentasi bersifat emosional. 

Salah satu akar dari permasalahan tersebut adalah adanya kesenjangan digital. Dalam hal ini, kesenjangan yang paling berpengaruh adalah adanya kesenjangan literasi pengguna internet di Indonesia. Padahal, literasi digital harusnya menjadi sebuah keniscayaan guna memastikan penerimaan informasi oleh publik dapat berjalan baik. Hal ini penting dalam menyambut hadirnya digitalisasi dalam jalannya proses pemilu dan demokrasi di Indonesia.

Peran literasi digital dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilihat dari bagaimana kemampuan masyarakat untuk mendefinisikan apa informasi yang mereka butuhkan terkait substansi politik dan pemilu. Rincinya, untuk mengetahui strategi bagaimana memilih dan memilah informasi, termasuk bagaimana menyikapi dan memproduksi informasi. Sehingga, literasi digital juga berperan sebagai upaya membentuk pengguna internet yang memiliki etika dan kemampuan memanajemen informasi yang baik. 

Dalam konteks pemilu, hal tersebut patut dimiliki oleh seluruh pihak, baik masyarakat umum, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemangku kepentingan lainnya yang sama-sama memiliki tanggung jawab dalam menyikapi dan memproduksi informasi yang baik dan berkualitas.

Urgensi lain dari literasi digital dalam pemilu adalah angka pertumbuhan internet yang semakin pesat dari waktu ke waktu. Data dari APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia), pengguna internet di Indonesia pada awal 2022 mencapai 210 juta pengguna. Angka ini meningkat dibanding Tahun 2021 yang mencapai 196,7 Juta pengguna. Angka tersebut diprediksi akan terus meningkat seiring waktu.

Pertumbuhan pengguna internet juga mengakibatkan interaksi dan penyebaran informasi semakin masif dan bising di ruang digital. Hal tersebut tidak terlepas dari sifat internet saat ini sebagai user generated content (UGC), di mana siapa saja bisa mengolah dan memproduksi informasi. Sehingga, semakin banyak pengguna internet maka semakin besar pula informasi yang diproduksi dan dipertukarkan.

Tanggungjawab Bersama

Guna mendorong literasi digital yang baik bagi publik, diperlukan tanggungjawab dan kolaborasi bersama. Dalam penyelenggaraann pemilu, Penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu dalam membangun regulasi dan kebijakan untuk menunjang pengembangan literasi digital pemilu bagi pemilih. Termasuk regulasi dan kebijakan untuk menjawab tantangan digital seperti hoaks dan politisasi SARA. Dalam penerapannya, harus mampu membangun kolaborasi dengan multi-pihak baik pemerintah, LSM, hingga swasta.

Pelibatan aktif elemen masyarakat di akar rumput juga penting untuk membangun gerakan kolaboratif literasi digital yang bersifat bottom-up. Seperti misalkan menggandeng organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan kepemudaan. Pola ini berdasar pada efektivitas penanganan hoaks dan politisasi SARA sebagai masalah utama di ruang digital dalam pelaksanaan pemilu – yang mana tidak hanya bisa diatasi dengan upaya represif – namun juga perlu dimasifkan dalam upaya preventif dan bersifat organik dari masyarakat.

Selain itu, partai politik, tim sukses dan kandidat sebagai peserta pemilu juga bertanggungjawab guna memastikan tidak menggunakan cara-cara penyebaran hoaks, provokatif dan politisasi isu SARA dalam kampanye yang dilakukan. Peserta pemilu memiliki andil dalam penguatan politik identitas sebagai salah satu akar dari permasalahan tersebut, yang mana ini timbul akibat adanya budaya zero-sum conflict oleh peserta pemilu. Sehingga, tidak jarang kampanye dengan cara-cara penyebaran hoaks, provokatif, dan penggunaan politik identitas digunakan sebagai jalan pintas untuk menggiring opini publik. 

Terakhir, masyarakat umum sebagai pengguna internet sekaligus pemilih juga bertanggungjawab dalam hal mempersiapkan benteng diri atas banjir informasi terkait pemilu yang tanpa henti. Terlebih, kehadiran buzzer (pendengung) politik di ruang media sosial semakin membuat bising percakapan di ruang digital. Selain itu, subur atau tidaknya masalah-masalah dalam ruang digital lagi-lagi bersumber pada bagaimana pengguna internet bersikap terhadap informasi yang didapatkan. 

Dengan adanya upaya tanggungjawab bersama ini, maka tantangan keriuhan ruang digital pada menjelang dan hingga Pemilu 2024 akan dapat dikontrol, serta tidak berdampak luas pada proses elektoral.

***

*) Oleh: Muhammad Iqbal Khatami, Peneliti Komite Independen Sadar Pemilu, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UGM.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES