Kopi TIMES

KTT G20 dan Peningkatan Kerja Sama Infrastruktur

Kamis, 24 November 2022 - 10:45 | 31.83k
Oleh Ahmad Jayadi, Pranata Humas Kementerian PUPR
Oleh Ahmad Jayadi, Pranata Humas Kementerian PUPR

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pertemuan puncak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 di Bali telah terselenggara dengan sukses yang  dihadiri 16 kepala negara anggota dan delegasi Uni Eropa. Selain pertemuan utama di forum G20, para pimpinan negara dan delegasi juga melakukan pertemuan bilateral dengan agenda masing-masing.

Group of Twenty atau G20 adalah forum kerjasama multilateral dengan anggota Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa yang merepresentasikan 60% populasi dunia, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Tujuan dari pembentukan G20 adalah mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan, seimbang dan inklusif.

Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 tahun 2022 mengusung tema Recover Together Recover Stronger dengan salah satu agenda prioritas di sektor keuangan, sudah seharusnya mampu memanfaatkan momen ini untuk menangkap peluang-peluang peningkatan kerja sama dalam pembangunan infrastruktur baik kerja sama antar negara maupun dengan pihak swasta/investor dari negara lain.

Untuk membangun infrastruktur di dalam negeri, disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 bahwa dibutuhkan dana sebesar Rp6.445 triliun dan dari angka tersebut APBN hanya dapat memenuhi sebesar Rp2.385 triliun atau sekitar 37%. Sisa dari kebutuhan pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat dibantu oleh swasta dengan beragam skema mulai dari Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha sampai dengan pembiayaan kreatif (creative financing).

Menurut Gregory Mankiw (2003) dalam Teori Ilmu Ekonomi, infrastruktur memiliki arti wujud modal publik (public capital) yang terdiri dari jalan umum, jembatan, sistem saluran pembuangan, dan lainnya, sebagai investasi yang dilakukan oleh pemerintah. Secara umum, infrastruktur memiliki arti fasilitas untuk kepentingan umum. Contoh dari infrastruktur adalah jalan, jalan tol, stadion, jembatan, bendungan, terminal, jaringan listrik, dan sebagainya. Merdeka Infrastruktur memiliki arti bahwa setiap warga negara dapat memanfaatkan infrastruktur yang disediakan oleh negara. Merdeka infrastuktur ditandai dengan tercukupinya fasilitas umum yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan daya saing infrastruktur Indonesia yang menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam penyediaan infrastruktur, pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 417,4 triliun pada tahun 2021 yang merupakan jumlah terbesar dalam enam tahun terakhir. Adapun fokus anggaran infrastruktur dialokasikan untuk pembangunan rumah susun dan rumah khusus, bendungan, jalan, jembatan, jalur kereta api, bandara, dan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

Selanjutnya pada  2022 alokasi anggaran infrastruktur mencapai angka Rp 384,8 triliun. Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung sejumlah penguatan pelayanan dasar serta mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Selain itu, anggaran tersebut juga digunakan untuk menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi di Tanah Air. Melihat fokus sektor pembangunan infrastruktur, Pemerintah berupaya untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melaui peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, pangan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Kembali ke momen KTT G20, setidaknya sudah terdapat beberapa perjanjian kesepakatan yang dirangkum oleh penulis antara Pemerintah Indonesia dengan sejumlah pimpinan negara anggota G20 yang hadir terkait pembangunan infrastruktur. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden usai melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan rencana investasi AS ke RI dengan nilai sekitar 700 juta dollar AS atau lebih dari Rp 10 triliun melalui program Millennium Challenge Corporation (MCC).  Merujuk dari berrbagai pemberitaan di media, rencananya, dana ini akan digunakan untuk mengembangkan infrastruktur transportasi sadar iklim dan berkualitas tinggi di lima provinsi Tanah Air.

Dana tersebut juga akan dipakai untuk memobilisasi modal internasional guna mendukung pembangunan Indonesia, antara lain membangun kapasitas pasar keuangan. Kemudian, meningkatkan akses keuangan untuk usaha milik perempuan serta usaha mikro, kecil, dan menengah di RI. Dalam lembar fakta itu juga diungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS dan Badan Pembangunan Internasional AS akan memberikan 150 juta Dollar AS untuk pembangunan bilateral dan bantuan keamanan Indonesia.

Selain Amerika, Presiden Jokowi juga menggelar pertemuan bilateral dengan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan. Dalam pertemuan itu, kepala negara mendorong upaya perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dengan Turkiye. Kedua negara juga telah melakukan penandatanganan kontrak kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) pada Senin (14/11/2022) lalu seperti yang diberitakan oleh rilis Kementerian PUPR.

Penandatanganan MoU tersebut mencakup kerja sama antar sektor swasta yaitu MoU Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra oleh Direktur Operasi III PT Hutama Karya Koentjoro dan Wakil Presiden Dewan Direksi ERG Insaat Ticaret ve Sanayi Mustafa Sani Erbilgin. Serta penandatanganan MoU Produksi Bus Elektrik oleh Co Founder PT Scahmindo Perkasa Roberto Pangasian dan CEO Karsan Otomotiv Sanayii ve Ticaret Okan Bas.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan beberapa  MoU antara lain, MoU Bidang Pertahanan oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar, MoU Kerja Sama Penelitian, Teknologi, dan Inovasi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.

Terakhir, Pemerintah Indonesia juga telah menyepakati kerja sama di bidang transisi energi dengan pemerintah Korea Selatan. Perjanjian itu disepakati melalui penandatangana Joint Statement on the Green Initiative pada Senin (14/11/2022). Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, sementara pemerintah Korea Selatan diwakili oleh Menteri Lingkungan Republik Korea Han Wha Jin.

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Pembangunan Infrastruktur Hijau yang telah ditandatangani pada 15 Maret 2022 silam di Labuan Bajo. Kerja sama bidang infrastruktur hijau ini mencakup manajemen sumber daya air dan penyediaan air bersih, konstruksi bangunan efisiensi energi, kota eco-smart, serta identifikasi dan infrastruktur untuk mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Dengan adanya sejumlah perjanjian dan kesepakatan tersebut, diharapkan dapat menjadi awal keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia yang semakin membaik. Pasalnya Indonesia saat ini masih dalam tahap awal menuju merdeka infrastruktur, mengingat peringkat daya saing infrastruktur Indonesia pada tahun 2019 masih tertinggal di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Dalam Global Competitiveness Index (GCI) 2019 yang dirilis World Economic Forum, skor daya saing Indonesia berada di level 67,7 poin dari skala 0-100. Capaian tersebut membuat Indonesia berada di peringkat 72 dari 141 negara yang di survei dan urutan kelima di kawasan ASEAN.

Pada studi lain yang dilakukan IMD World Competitiveness Ranking 2020, yaitu studi untuk menentukan bagaimana sebuah negara mengelola kompetensi dalam mencapai pertumbuhan ekonomi jangka panjang dalam menciptakan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat, menunjukan peringkat infrastruktur meningkat dari posisi 53 di tahun 2019 menjadi posisi 55 pada 2020. Peringkat infrastruktur yang tertinggi ialah basic infrastructure berada diperingkat 42 dan terendah terjadi di health and environment peringkat 58.(*)

*) Oleh Ahmad Jayadi, Pranata Humas Kementerian PUPR

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

**) Dapatkan update informasi pilihan setiap hari dari TIMES Indonesia dengan bergabung di Grup Telegram TI Update. Caranya, klik link ini dan join. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi Telegram di HP.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES