Menilik Kesiapan Teknologi Nirsentuh Jalan Tol (MLFF)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah saat ini sudah memulai dan tengah menyempurnakan penerapan teknologi pembayaran tol non-tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF). Hal ini bertujuan untuk menjadikan jalan tol yang berfungsi sebagai jalan bebas hambatan menjadi betul-betul tanpa bebas hambatan tanpa adanya gerbang pembayaran yang mengharuskan kendaraan berhenti sejenak.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, melalui Surat Menteri PUPR Nomor : PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 Januari 2021 Perihal Penetapan Pemenang Pelelangan Pengusahaan Badan Usaha Pelaksana Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Sistem Transaksi Tol Non Tunai Nirsentuh Berbasis Multi Lane Free Flow, telah menetapkan Roatex Ltd. sebagai pemrakarsa proyek sebagai pemenang lelang. Roatex Ltd. Zrt, telah membentuk perusahaan sebagai Badan Usaha Pelaksana Sistem Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh Berbasis MLFF dengan nama PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).
Advertisement
MLFF merupakan hasil dari kerja sama bilateral antara Indonesia dengan Hungaria dengan tujuan meningkatkan sistem pembayaran tol Indonesia. Proyek ini diinisiasi pada saat kunjungan Perdana Menteri Hungaria, Mr. Victor Orbán ke Indonesia pada tahun 2016. Sistem MLFF ini menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS) dan melakukan transaksi melalui aplikasi khusus jalan tol di smartphone. Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.
Penggunaan Global Navigation Satellite System (GNSS) banyak diterapkan di negara-negara Eropa Timur termasuk Hongaria. Manfaat lain dari kehadiran sistem transaksi MLFF ini yaitu salah satunya adalah efisiensi biaya operasi dan juga meminimalisir bahan bakar kendaraan. Teknologi ini juga telah sukses diterapkan di Hungaria selama lebih dari tujuh tahun terakhir, yang dikelola oleh Hungarian Toll Services Company (NUZs).
Saat ini gantry sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh Multi Lane Free Flow (MLFF) telah terpasang di Jalan Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi. Namun dikatakan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit gantry MLFF yang pertama terpasang di Jalan Tol Jagorawi masih perlu dilakukan penyempurnaan kembali untuk peralatan pendukungnya sebelum nantinya siap diujicobakan kepada pengguna jalan tol secara langsung.
Menurutnya penyempurnaan perlengkapan gantry ini telah melalui proses evaluasi oleh para tim ahli, tim BPJT, konsultan independen, dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai badan usaha pelaksana sistem MLFF. Selain di jalan tol Jagorawi, gantry uji coba kedua juga telah terpasang di jalan tol JORR S KM33+635, dan juga akan dilakukan penyempurnaan.
Berdasarkan info BPJT, beberapa instrumen yang akan dipasang pada gantry antara lain kamera dengan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligent (AI) yang berbasis perangkat lunak, Central Processing Unit (CPU), dan sebagainya.
Implementasi Harus Bertahap Dengan Sosialisasi Yang Jelas
Pemberlakuan sistem pembayaran tol MLFF sudah seharusnya dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol dengan sosialisasi yang jelas bagaimana mekanisme pembayarannya. Agar pengguna jalan tidak gagap, pada tahap awal masa transisi seharusnya setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik.
Peralihan teknologi baru seperti ini justru tidaklah mudah, karena setiap pengguna jalan tol tentunya harus mempersiapkan alat pembayaran baru dari yang biasanya menggunakan uang elektronik (e-money). Hingga sejauh ini belum ada sosialisasi yang jelas dari pemerintah bagaimana bentuk alat yang harus digunakan dalam penerapan MLFF tersebut.
Sesuai perencanaan, MLFF di Indonesia akan mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada akhir 2022 dan diujicobakan di beberapa ruas jalan tol pada 2023. Sementara target rencana tersebut sudah hitungan minggu jelang pergantian tahun.
Uji coba dan sosialisasi penerapan ini harus dilakukan secara masif ke seluruh daerah yang sudah terdapat ruas jalan tol. Pasalnya untuk penerapan pembayaran dengan e-money saja, masih kita temui beberapa pengguna jalan tol yang tidak siap, seperti kurangnya saldo, rusaknya kartu, dan lainnya. Bahkan di beberapa daerah, kita masih menemui beberapa gerbang tol yang melayani pengisian ulang e-money untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan tersebut.
Informasi yang ada sejauh ini terkait sistem pembayaran tol MLFF, pengguna jalan tol cukup mengunduh dan mendaftarkan data pribadi pada aplikasi bernama CANTAS pada smartphone masing-masing yang telah terkoneksi internet. Namun hingga saat ini, penulis masih belum menemukan aplikasi tersebut di smartphone.
Selain itu, penerapan MLFF juga harus memikirkan kemungkinan-kemungkinan lain, seperti jika halnya mobil yang dikendarai bukan oleh pemilik langsung, apakah memungkinkan tetap bisa memakai fasilitas MLFF. Hal ini sama seperti risiko dari tilang elektronik, di mana jika mobil dikendarai oleh orang lain, namun terjadi pelanggaran apakah dapat ditelusuri siapa yang melanggar dan harus membayar denda pelanggaran tersebut.
Terakhir, tentunya terkait tarif yang berbeda antar ruas, operator jalan tol tentunya harus memikirkan integrasi tarif antar ruas jika MLFF ini segera dilaksanakan. Seperti yang kita ketahui, biasanya ketika kita memasuki ruas berbeda operator di jalan tol, maka biasanya ada gerbang tol pembayaran yang berbeda untuk melakukan pembayaran lagi, hal ini harus diperhitungkan berapa banyak gantry yang harus disiapkan dan bagaimana mekanisme pelaksanaanya. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dengan penerapan MLFF ini baik itu dari pengguna jalan tol atau pihak operator. (*)
* Ahmad Jayadi, Pranata Humas Ahli Muda Kementerian PUPR
**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Sholihin Nur |