Advertisement
Kopi TIMES

Literasi Digital Penangkal Cyberbullying

Cyberbullying atau Perundungan pada dunia maya semakin marak terjadi di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu penyebab maraknya cyberbullying. UN ...

TIMES Indonesia,
Literasi Digital Penangkal Cyberbullying
Desy Nirmala Setyawati, ASN Sekretariat Jenderal DPR RI.
A-AA+

Ruang Menulis untuk Indonesia

Kopi TIMES adalah ruang kolaboratif bagi siapa saja yang ingin menyuarakan ide, pengalaman, dan pemikiran kepada publik luas. Di sini, tulisan lahir dari beragam latar belakang: akademisi, mahasiswa, guru, santri, profesional, pelaku UMKM, pegiat komunitas, aktivis, birokrat, politisi, seniman, hingga warga biasa yang peduli pada isu di sekitarnya.

JAKARTA Cyberbullying atau Perundungan pada dunia maya semakin marak terjadi di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu penyebab maraknya cyberbullying. UNICEF merilis data pada tahun 2022, sebanyak 45% dari 2.777 responden anak Indonesia mengaku telah menjadi korban cyberbullying. Bahkan temuan data dari Microsoft Tahun 2021 menyatakan bahwa Indonesia menjadi negara dengan Tingkat Kesopanan dunia maya paling rendah di Asia Tenggara. Lantas, bagaimana penanggulangan dari tindakan cyberbullying?

Cyberbullying di Indonesia

Advertisement

Cyberbullying adalah tindakan kejahatan melalui teknologi informasi yang menyebabkan kerugian bagi korban, baik secara materi maupun non materi. Maraknya kasus cyberbullying di Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari minimnya pemahaman orang tua atau guru terkait perundungan. Justru seringkali tindakan bullying dinormalisasi sebagai perkara sederhana dengan istilah "bercanda". Namun banyak dijumpai korban bullying tidak memiliki mental yang kuat dalam menerima perundungan. Bahkan tidak sedikit kasus cyberbullying yang berujung damai hanya karena permohonan maaf dari pelaku kejahatan. 

Kemudahan yang diberikan oleh internet, turut membuka jalan bagi pelaku kejahatan digital untuk melancarkan aksinya. Kurangnya kontrol diri dalam berkomentar juga menjadi faktor pendorong ternjadinya cyberbullying. Selain itu, penyebab lainnya adalah karena Indonesia belum memiliki regulasi yang secara eksplisit membahas tentang cyberbullying. Padahal, tindakan cyberbullying merupakan tindakan kriminal, sehingga korban memiliki hak untuk pembelaan secara hukum.

Saat ini tindakan cyberbullying diatur di beberapa pasal dalam KUHP dan UU ITE. Sayangnya, dalam peraturan tersebut terdapat banyak hal yang belum dimuat terkait tindakan cyberbullying, di antaranya adalah penegasan terkait definisi cyberbullying. Kebijakan yang dibuat harus turut mengatur mengenai definisi, media yang digunakan, pendampingan korban, serta pemberian sanksi pidana bagi pelaku kejahatan. Kebijakan penanggulangan cyberbullying juga seharusnya dipisahkan dari peraturan kejahatan siber lain guna meminimalisir adanya celah bagi pelaku untuk bisa lolos dari sanksi pidana.

Salah satu cara penanggulangan cyberbullying adalah dengan literasi digital. Dilansir Times Indonesia (Agustus, 2022), literasi digital diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya menghentikan dampak negatif dari penyalahgunaan internet, salah satunya cyberbullying. Kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan kognitif masyarakat Indonesia melalui berbagai program edukasi kecakapan literasi digital. 

Literasi Digital Sebagai Bentuk Penanggulangan Cyberbullying

Advertisement

Literasi digital adalah bentuk kemampuan seseorang untuk memahami dan mengakses perangkat digital. Literasi digital tidak hanya berkaitan tentang tata cara teknis penggunaan perangkat internet, namun juga melibatkan kemampuan berpikir kritis, kreatif dan inspiratif dalam memanfaatkan teknologi digital. Terdapat empat prinsip dasar literasi digital yaitu Pemahaman, Ketergantungan, Faktor Sosial, dan Kurasi. Literasi digital dapat dilakukan di sekolah, kampus, lingkungan kerja, maupun pada sosial masyarakat. Salah satu contoh kegiatan literasi digital adalah pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran, mendengarkan lagu atau menonton film melalui platform resmi, penggalangan dana melalui internet, dan penggunaan browser maupun website yang kredibel dalam pencarian informasi.

Dengan diterapkannya literasi digital, masyarakat tidak hanya mampu mencari informasi, namun juga menyaring dan mengorganisir informasi yang tepat agar terhindar dari hoaks, cybercrime maupun cyberbullying. Penyebab utama kasus cyberbullying adalah pesatnya perkembangan teknologi. Penggunaan internet yang semakin masif harus diimbangi dengan literasi digital. Maraknya kasus cyberbullying menandakan tingkat literasi digital di Indonesia masih perlu digalakkan. Melalui literasi digital, masyarakat juga dapat memahami dampak yang terjadi dari kasus cyberbullying, baik dampak pada korban maupun pada pelaku perundungan. 

Masyakarat yang memiliki pemahaman terkait literasi digital dapat menilai baik buruknya suatu kegiatan di sosial media. Literasi digital juga akan membentuk pola pikir dan pandangan yang kritis demi menciptakan tatanan hidup yang lebih baik. Masyarakat yang terliterasi akan bertanggung jawab pada setiap penggunaan teknologi. Gerakan literasi digital juga membutuhkan peran dari setiap pihak untuk bersama-sama menciptakan generasi yang cakap dan kritis menghadapi perkembangan teknologi.

Sekali lagi, hidup di era digital memberikan banyak dampak bagi kehidupan sehari-hari, tak terkecuali adanya cyberbullying. Maka dari itu diperlukan adanya literasi digital sebagai salah satu upaya penanggulangan cyberbullying. Masyakarakat yang terliterasi adalah masyakarat yang bijak dalam bersosial media. (*)

***

*) Oleh: Desy Nirmala Setyawati, ASN Sekretariat Jenderal DPR RI.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia