Kopi TIMES

Bersatu Berantas Korupsi

Selasa, 13 Desember 2022 - 13:21 | 84.08k
Tomi Subhan, Penyuluh Antikorupsi Terverifikasi LSP-KPK.
Tomi Subhan, Penyuluh Antikorupsi Terverifikasi LSP-KPK.
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, ACEH – Tanggal 9 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Korupsi adalah masalah umum yang dapat terjadi di seluruh dunia. Wartawan terkenal Austria Karl Kraus mengatakan bahwa korupsi lebih buruk daripada prostitusi, pelacuran menghancurkan moralitas.

Korupsi menghancurkan semangat seluruh bangsa. Hal itu sangat relevan jika kita melihat keadaan Indonesia saat ini. Korupsi benar-benar kejahatan luar biasa yang pelan tapi pasti bisa menghancurkan sebuah negara.

Advertisement

Kelahiran Hari Anti Korupsi Internasional dimulai ketika United Nations General Assembly (PBB) melaksanakan United Nations Convention against Corruption (UNCAC) pada 31 Oktober 2003 di Meksiko. Melalui resolusi 58/4, Majelis Umum PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Internasional Melawan Korupsi untuk meningkatkan kesadaran publik akan bahaya korupsi.

Biasanya perayaan hari antikorupsi di Indonesia dirayakan dengan berbagai kegiatan seperti talkshow, diskusi, seminar,  pameran inovasi, boardgame dan pawai antikorupsi sebagai pendorong bulan antikorupsi.

Badan-badan antikorupsi di seluruh dunia memiliki perjuangannya masing-masing. Seperti yang terjadi di Maladewa, sejak dibentuknya Komisi Anti Korupsi (KAK) pada 2008, KAK hanya menyelesaikan satu kasus dalam empat tahun.

Para pegiat antikorupsi di Maladewa menduga kegagalan itu karena campur tangan pejabat pemerintah. Kisah lain yang juga terjadi pada lembaga antikorupsi Afghanistan adalah Layanan Peradilan Pidana Antikorupsi Afghanistan (ACJC), yang didirikan pada 2016. Setelah setahun menjalankan misi pemberantasan korupsi, dua pejabat ACJC tewas pada 10 April. , 2017.

Di Italia, bagaimanapun, Mafia Italia memainkan peran penting dalam korupsi publik dan swasta. Jaringan korupsi di Italia yang melibatkan politik, bisnis, dan mafia dianggap sebagai "segitiga tidak sehat". Berbagai upaya semua lembaga antikorupsi di seluruh dunia tidak menghentikan para koruptor, tetapi justru mencari celah dengan melemahkan lembaga-lembaga tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk di bawah kepemimpinan Pemerintah. berkuasa oleh Presiden Megawati pada 27 Desember 2002. KPK adalah anak reformasi. Keberadaan lembaga antikorupsi independen sudah lama ditunggu Indonesia. 

Upaya pemerintah Indonesia untuk memberantas korupsi dimotori dari dalam negeri, khususnya pemerintahan Presiden Soekarno, Suharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati. Pembentukan organisasi khusus pemberantasan korupsi juga telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya. Namun kenyataannya, para koruptor lebih kebal daripada lembaga antikorupsi yang pernah diciptakan. Pada masa Orde Lama, Orde Baru dan hingga 5 tahun Reformasi, hanya segelintir koruptor yang dipenjara, sebagian besar dibebaskan atau melarikan diri ke luar negeri. 

Oleh karena itu, pengesahan UU No. 30 Tahun 2002 oleh Presiden Megawati sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

Undang-undang ini mengatur bahwa pembentukan KPK bersifat wajib. KPK bersifat independen sehingga dalam menjalankan fungsinya diharapkan tidak didominasi oleh kepentingan lain.

Tiga strategi pemberantasan korupsi diterapkan di Indonesia. KPK menyebutnya Trisula Korupsi. Ibarat trisula yang berujung tajam, trisula antikorupsi memiliki tiga strategi utama: penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Korupsi merupakan perilaku yang sangat merugikan negara. Korupsi menyebabkan perlambatan pertumbuhan ekonomi negara, penurunan investasi, peningkatan kemiskinan, dan peningkatan ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat mengurangi tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

KPK telah mencanangkan 9 nilai integritas yang dapat mencegah praktik korupsi. Kesembilan nilai tersebut adalah Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Pekerja Keras, Kesederhanaan, Keberanian dan Keadilan. Ke 9 nilai tersebut haruslah di aplikasikan secara komprehensif di Indonesia.

KPK tidak bisa berdiri sendiri. Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Apapun yang terjadi, semangat antikorupsi tidak boleh berhenti, perlawanan akan terus berlanjut.

Hari antikorupsi merupakan motivasi bersama untuk memperkuat semangat antikorupsi. Seperti yang dikatakan Nelson Mandela, segala sesuatu selalu tampak mustahil sampai selesai. Hal ini mengajarkan kepada kita bahwa Indonesia bisa bebas korupsi jika semua pihak bekerja sama dan optimis membasmi korupsi sehingga Indonesia benar-benar bebas korupsi. 

Tindakan korupsi bukanlah bagian dari kebudayaan yang harusnya dirimu pelihara dan lestarikan. Hai sadarlah para penerus bangsa. Jangan pernah biarkan dirimu masuk dalam bagian ataupun tradisi tidak bermodal dan biadab seperti korupsi.

Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia!

***

*) Oleh: Tomi Subhan, Penyuluh Antikorupsi Terverifikasi LSP-KPK.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

 

_______
**)
 Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES