Kopi TIMES Universitas Islam Malang

NU Sebagai Pelopor Pendidikan di Indonesia

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:19 | 119.83k
Ulfa Khoirun Nisa', Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Islam Malang (UNISMA)
Ulfa Khoirun Nisa', Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Islam Malang (UNISMA)
FOKUS

Universitas Islam Malang

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Nahdlatul Ulama’ atau biasa disebut NU adalah organisasi Islam yang berdiri di Indonesia tepatnya di Surabaya pada 31 Januari 1926. Pembentukan NU adalah hasil representative dari para ulama tradisionalis dan sebagai tonggak utama memperjuangkan para penggagas Islam Tradisional. Mungkin sudah tidak asing bagi orang muslim yang berstatus NU yang terkenal sebagai pelopor pendiri NU adalah K.H. Hasyim Asy’ari, tokoh lain yang mempelopori adalah K.H. Wahab Hasbullah dan para ulama lainnya. Landasan dari Nahdlatul Ulama/NU adalah Alus Sunnah Wal Jama’ah dan tujuannya adalah menjaga ajaran Ahlus Sunnah Wal Jamaah itu sendiri, dimana rujukan dari Ahlus Sunnah Wal Jama’ah ini adalah al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Mengapa sih Nahdlatul Ulama ini sangat berorientasi untuk menjaga ajaran dari keempat rujukan tersebut khususnya ajaran yang ada di Al-Quran? Dalam agama Islam dasar hukum dalam Islam yang tertinggi adalah Al-Quran, kemudian Sunnah, Ijma’ dan yang terakhir yaitu Qiyas.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Advertisement

Dalam Al-Quran dan As-Sunnah ada tiga point penting antara lain yang pertama dalam bidang hukum Islam, NU mengikuti ajaran Imam Syafi’I sebagai salah satu madzab. Yang kedua, dalam bidang ketauhidan/Ketuhanan, yang mengikuti ajaran Imam Abu Hasan Al-Asy’Ari dan Imam Abu Mansur Al-Maturidzi. Yang ketiga, dalam bidang ketasawufan, yang mengikuti dasar dari ajaran Imam Abu Qosim Al-Junaidi. Dari ketiga point tersebut mengharuskan adanya pelopor yang bisa meluruskan ketiga point tersebut untuk generasi manusia kedepannya, itulah yang menjadi tujuan dari Nahdlatul Ulama.

NU pada mulanya adalah sebuah jama’ah dari suatu paham yang sama, yang mana terdapat kelompok orang dengan pemikiran yang sama terkait agama Islam dan berkumpul untuk melakukan ibadah-ibadah atau amalan-amalan, hal ini dikatakan NU sebagai kultural. Kemudian seiring berjalannya waktu dan reformasi NU tidak hanya sebuah jama’ah atau sekumpulan orang namun sudah berkembang menjadi organisasi structural dan memiliki program-program kerja yang pada intinya program kerjanya berorientasi untuk kemaslahatan bersama. Untuk menyampaikan ajaran Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang intinya adalah dari ketiga point di atas kepada umat muslim maka perlu adanya suatu edukasi, oleh karena itu berkecimpung di bidang pendidikan adalah salah satu strategi atau program yang dirancang NU.

Pada dasarnya pendidikan adalah kebutuhan mutlak manusia yang harus dipenuhi. Salah satu upaya pengembangan pendidikan di Indonesia yaitu melalui Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, Issu penting dari Undang-Undang tersebut adalah pelibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pendidikan. hal ini menegaskan bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Dikelurkannya peraturan tersebut menjadi kesempatan bagi NU sebagai organisasi sosial kemasyarakatan dan keagamaan untuk turut serta mengembangkan pendidikan dengan berlandaskan ajaran agama Islam. Sebenarnya sejak kemunculannya, NU sudah sangat memperhatikan pendidikan yang berfokus pada keberadaan pondok pesantren dan setelah NU diresmikan menjadi Jam’iyah (NU sebagai organisasi structural) mulai berdiri madrasah-madrasah di samping pondok.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

Mengapa sih NU bisa dibilang bersi keras mengambil kesempatan untuk ikut terjun dan berorientasi dibidang pendidikan? orintasi NU untuk pendidikan bukan semata-mata untuk menambah program kerja, tetapi kehidupan NU memiliki landasan yakitu “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” dan semua hal yang dilakukan adalah turunan dari isi landasan yang dipegang , dari sini dapat diartikan bahwa Pendidikan adalah salah satu isi dari landasan yang dipegang oleh NU tersebut (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah). Melihat di Indonesia adalah salah satu Negara dengan penduduk muslim terbanyak menjadi segmen bagi NU untuk berperan serta menjadi tiang atau tonggak agar muslim yang berkembang di Indonesia semakin lama tidak semakin melenceng. Dikutip dari jurnal Al-Hikmah bahwa salah satu program permanen dari NU adalah urusan madrasah atau sekolah yang diberi nama istilah “Ma’arif”, kegiatan NU yang berorientasi dibidang pendidikan tujuan utamanya adalah melaksanakan perintah agama dibidang pendidikan atau pengajaran (yang menjadi bagian dari isi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah), selain itu karena NU lahir di Indonesia dan dasar Negara Indonesia adalah UUD NRI 1945, maka peran dari NU ini juga termasuk implementasi dari pembukaan UUD yaitu ikut serta dalam “Mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Dikutip dari Jurnal Al-Hikmah, NU telah mendirikan divisi pendidikan terorganisir dan tetap berada di bawah nauangan NU yang diberi nama Lembaga Pendidikan Ma’arif NU (LP. Ma’arif NU). Lembaga ini adalah departementasi di Lingkungan NU yang berfungsi sebagai pelaksanaan kebijakan-kebijakan pendidikan NU yang ada ditingkat Pengurus Besar, Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang, dan Pengurus Majlis Wakil Cabang. Maka tidak heran apabila saat ini banyak sekolah madrasah yang didirikan di Indonesia yang bisa terbilang sekolah-sekolah madrasah baru yang mana pengurusnya atau komite-komitenya yaitu dari orang-orang pengurus NU cabang setempat, karena peran yang dilakukan NU ini sebagai perwujudan dari perintah agama ada tiga bidang yang tidak dapat dipisahkan yaitu pendidikan, dakwah, dan sosial. Ketiga elemen itu akan membentuk menjadi satu bilik, sebab dengan menggiatkan pendidikan berarti di dalamnya juga termasuk ada kegiatan berdakwah dan pengabdian kepada masyarakat (sosial), begitupun sebaliknya saat melakukan dkwah berarti disitu juga terdapat kegiatan pendidikan/memberi pengetahuan/transfer knowledge kepada masyarakat dan juga bisa disebut sebagai mengabdi kepada masyarakat. Antara keduanya bisa disebut ada dakwah da nada pendidikan ketika ada masyarakat atau forum sosialnya.

INFORMASI SEPUTAR UNISMA DAPAT MENGUNJUNGI www.unisma.ac.id

*)Penulis: Ulfa Khoirun Nisa', Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Universitas Islam Malang (UNISMA)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Dhina Chahyanti
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES