Kopi TIMES

Desmigratif, Perlindungan PMI Berbasis Grassroot

Sabtu, 25 Februari 2023 - 01:25 | 60.05k
Sastro A, - Pemimpin Perusahaan di Utarapost.net; - Pengurus JMSI NTB; - Pengurus PWI KLU.
Sastro A, - Pemimpin Perusahaan di Utarapost.net; - Pengurus JMSI NTB; - Pengurus PWI KLU.

TIMESINDONESIA, NTBDESMIGRATIF (Desa Imigran Produktif) sebagai program perlindungan calon pekerja migran berbasis lapisan akar rumput yang digagas Kementerian Ketenagakerjaan RI 2016 dengan kemitraan lintas kementerian/lembaga negara.

Ikhtiar kolektif dengan teknis implementasinya bersinergi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, pemerintah desa, pihak swasta, lembaga keuangan, maupun mitra lokal/komunitas masyarakat dalam memberdayakan, meningkatkan pelayanan, dan memberikan perlindungan calon PMI di wilayah-wilayah basis ataupun bukan basis PMI di bumi Tioq Tata Tunaq. 

Sebuah program interventif-humanistik untuk mewujudkan masyarakat yang produktif di kantong-kantong asal pekerja migran agar memahami prosedur baku penempatan dan perlindungan tenaga kerja secara utuh dan menyeluruh.

Perlindungan pekerja migran lintas sektoral untuk mencapai sejumlah tujuan bagaimana melayani proses penempatan dan perlindungan calon tenaga kerja yang akan bekerja, baik di dalam maupun di luar negeri dimulai dari dusun asal PMI. Kemudian memberdayakan PMI dan keluarganya. Berikutnya mendorong peran aktif Pemerintah Desa asal PMI dan seluruh stakeholder setempat, serta mengurangi jumlah tenaga kerja non prosedural (ilegal labor). 

Desmigratif salah satu solusi sekaligus bentuk kepedulian negara yang dalam penerapannya bersifat koordinatif dan integratif guna meningkatkan pelayanan dalam konteks perlindungan calon PMI/PMI berikut anggota keluarganya melalui kerjasama yang efektif dan efisien antar para pihak dengan asas saling membantu dan saling mendukung satu dengan lainnya untuk kelancaran penyelenggaraan program-program Desmigratif.  

Kerjasama antar pemangku kepentingan di pusat, daerah hingga komunitas masyarakat seperti pertukaran data tenaga kerja, pusat layanan migrasi, menumbuhkan dan mengembangkan industri rumahan yang kreatif di kawasan perdesaan, pelayanan dengan pendayagunaan teknologi tepat guna dan berbasis sumber daya alam lokal. 

Adapun program-program yang perlu dikembangkan di desa dan di tengah komunitas warga seperti usaha-usaha kecil menengah/industri kecil menengah yang pengembangannya dikelola baik di BUMDes dan di kelompok-kelompok usaha masyarakat yang ada di dusun-dusun. Penyediaan infrastruktur ekonomi kreatif di desa-desa maupun pelatihan pengembangan usaha di komunitas masyarakat dan dalam keluarga atau semacam program community parenting. 

Program lain yang mesti menjadi bidikan bersama yaitu bagaimana mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi CPMI, PMI Purna beserta anggota keluarganya. Kemudian melakukan fasilitasi pemanfaatan infrastruktur teknologi informatika secara bertahap kepada generasi muda untuk mengoptimalkan sistem informasi tenaga kerja dan bursa kerja yang bisa diakses masyarakat desa. Melaksanakan identifikasi dan pendampingan secara intensif maupun kegiatan pembinaan kepad CPMI, PMI Purna dan keluarganya secara berkelanjutan hingga mereka dapat menentukan pilihan menjadi PMi atau berusaha secara mandiri dengan mengusahakan potensi ekonomi lokal. 

Seperti kita tahu bahwa indikator Desa Desmigratif adalah desa dengan mata pencaharian penduduknya sebagian besar bekerja di luar negeri. Selain itu, masyarakat desa yang bersangkutan memahami sistem dan prosedur penempatan dan perlindungan PMI baik di dalam maupun di luar negeri. 

Berdasarkan data Kemenaker 2022, jumlah Desmigratif ada 450 desa di Indonesia. Keberadaannya dihajatkan untuk lokus meningkatkan produktivitas keluarga yang ditinggalkan dan pekerja migran Indonesia purna. Kehadiran juga untuk menjaga dan melindungi anak-anak pekerja migran dengan pola community parenting.

Pasalnya secara umum keluarga atau orang tua pekerja migran rerata tergolong prasejahtera disamping pendidikan mereka juga rendah. Hal ini memacu kesadaran para pihak agar pengasuhan anak pekerja migran lebih baik diasuh masyarakat ketimbang keluarganya agar masa depan anak-anak PMI terutama pendidikannya tetap terjaga.

Dengan dasar itulah, pemerintah membijaksanai bahwa pengasuhan parenting anak-anak PMI diamanahkan kepada komunitas-komunitas dalam masyarakat. Tanggung jawab ini didukung dengan disediakannya modul-modul parenting berbasis komunitas. 

Untuk Lombok Utara, opsi yang paling tepat dibidik yaitu berselancar dengan membangun usaha produktif secara mandiri melalui peran aktif pemerintah desa dan pemangku kepentingan lainnya guna menekan anggota masyarakat memilih PMI sebagai sumber nafkah. 

Hemat penulis, opsi ini cukup realistis mengingat selama ini PMI yang telah bekerja di luar negeri ternyata belum mampu memanfaatkan penghasilan yang perolehnya selama bekerja di rantauan dengan merintis usaha-usaha yang bersifat produktif, sebaliknya mereka malah berperilaku konsumtif. Kondisi demikian mendorong mereka kembali sebagai pekerja migran.

Di sisi lain, keluarga yang mereka tinggalkan ternyata menggantungkan hidup dari gaji PMI (remittence). Keluarga mereka pun hanya berpikir konsumtif tanpa ada upaya pengembangan untuk usaha-usaha produktif. 

Cengli, program desmigratif dirancang khusus untuk desa-desa asal PMI guna memaksimalkan peningkatan pelayanan dan perlindungan bagi Calon PMI yang hendak bekerja ke luar negeri dan meningkatkan kemandirian ekonomi mereka. Tak hanya itu, desmigratif mendukung kesejahteraan keluarga PMI-PMI Purna, meminimalisasi kuantitas tenaga kerja non prosedural, serta menekan angka PMI non prosedural. (Bersambung)

***

*) Oleh: Sastro A, - Pemimpin Perusahaan di Utarapost.net; - Pengurus JMSI NTB; - Pengurus PWI KLU.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES